KABARIKA.ID, MAKASSAR— Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Hamzah Halim dan aktivis antikorupsi Makassar, Anggareksa menjadi pembicara dalam diskusi kasus mantan Jampidsus di Kedai UQ Makassar, Selasa (14/7/2026).
Diskusi yang dipandu Supratman itu digelar media sulawesipos.com. Diskusi dihadiri kalangan aktivis, jurnalis, akademisi dan sejumlah tokoh lainnya.
Hamzah Halim mengatakan jabatan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) tidak hanya merupakan jabatan strategis. Menurut dia Jampidsus bahkan menjadi pedang bagi kejaksaan agung.
Secara khusus Prof Hamzah mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung beberapa tahun terakhir ini yang banyak mengungkap kasus dqn skandal korupsi besar.
Narasumber lainnya Anggareksa mengatakan kasus yang menyeret mantan Jampidsus, Febri Ardiansyah merupakan kasus biasa. Hanya saja karena banyak dramanya sehingga menyita banyak perhatian publik.
Diskusi masih sedang berlangsung dan disiarkan secara livestreaming melalui akun youtube Sulawesipos.com. (*)

