KABARIKA.ID, MAKASSAR – Ratusan warga turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan gerbang kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Selasa siang (4/07/2026).
Para pengunjuk rasa tergabung dalam wadah Lembaga Missi Reclassering Republik Indinesia (LMR RI).
Tak jauh dari titik peserta aksi unjuk rasa dari LMR RI itu, tampak puluhan emak-emak yang juga turut melakukan aksi tandingan.
Tujuannya adalah menolak aksi dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) yang tergabung dalam LMR RI.
Rombongan emak-emak tersebut membawa poster dengan berbagai tulisan protes yang ditujukan kepada peserta aksi unjuk rasa dari PMII Cabang Makassar.
Tulisan yang ada pada poster yang mereka bawa, terlihat adanya gugatan kepada mafia tanah dan menuntut agar proses hukum yang berjalan di pengadilan dihargai.
Ada juga poster bertuliskan, “PMII tidak memihak ke masyarakat kecil”.
Emak-emak ini melakukan aksi unjuk rasa tandingan diduga karena mereka merasa dirugikan dengan adanya aksi segelintir orang yang mengaku dari PMII Cabang Makassar yang ikut campur terhadap permasalahan mereka di meja hijau.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat rombongan aksi tersebut berjalan memasuki gerbang kampus UMI Makassar.
Mereka berniat menuntut agar oknum yang mengaku dari PMII Cabang Makassar berhenti ikut campur dalam konflik mereka.
Beruntung pihak sekuriti dapat mencegah mereka untuk memasuki kampus sehingga tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Salah satu peserta aksi yang bernama Nursiah, ahli waris dari Halim Bin Moha, mengungkapkan bahwa ia sangat menyayangkan aksi mahasiswa yang mengatasnamakan PMII Cabang Makassar ikut campur dalam kasus hukum mereka.
Nursiah, Agustina, dan Salma merupakan penggugat dalam perkara nomor 254/Pdt.G/2026/PN Mks, terkait dengan sengketa lahan di Lakkang Ca’di.
Menurut Nursiah, mahasiswa semestinya lebih jernih berpikir sebelum bertindak, jangan sampai termakan hasutan pihak yang serakah dan ingin menguasai lahan yang bukan haknya.
Sebelum melakukan aksi pada siang hari ini, mereka telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar agar proses hukum di lahan mereka tetap dilanjutkan dan diputus dengan seadil-adilnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya, kedua kelompok peserta aksi unjuk rasa itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan tanpa gesekan. (*/)

