KABARIKA.ID, SURABAYA— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat merespons tekanan yang dihadapi peternak rakyat. Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026), Mentan Amran mengambil sejumlah langkah konkret dengan memastikan harga pakan tetap dijaga hingga akhir tahun serta mewajibkan penyerapan telur peternak melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keputusan tersebut diambil setelah Mentan Amran menerima langsung aspirasi peternak dari berbagai daerah. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan peternak menghadapi tekanan biaya produksi dan harga hasil ternak tanpa solusi.
“Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam tiga subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, persoalan peternak harus diselesaikan secara menyeluruh. Menjaga harga telur saja tidak cukup jika biaya pakan terus meningkat. Sebaliknya, biaya produksi yang terkendali juga tidak akan banyak membantu apabila hasil produksi peternak tidak terserap dengan harga yang layak.
Karena itu, pemerintah mengambil langkah dari dua sisi sekaligus. Harga pakan dijaga agar biaya produksi peternak tetap terkendali, sementara penyerapan telur diperkuat melalui SPPG.
“HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua,” tegas Mentan Amran.
Di sisi hilir, Mentan Amran memastikan SPPG wajib menyerap telur sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi telur yang dihasilkan peternak rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok produk peternakan dalam program pemerintah.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mentan Amran juga mendorong peningkatan konsumsi telur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut penggunaan telur dalam menu MBG berpeluang ditingkatkan dari satu kali menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
“Insyaallah harga telur kita jaga di tingkat SPPG. Kemudian kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali, bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya BGN,” kata Mentan Amran.
Menurutnya, perluasan konsumsi telur dalam MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat pasar bagi peternak rakyat. Dengan penyerapan yang lebih pasti, peternak memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga keberlanjutan usahanya.
Mentan Amran menegaskan perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi perhatian serius pemerintah mengingat sekitar 3,8 juta peternak bergantung pada keberlangsungan sektor perunggasan. Ia bahkan memilih merespons persoalan tersebut secara langsung di Surabaya setelah menerima informasi adanya tekanan dan aspirasi peternak di sejumlah daerah.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta,” ujarnya.
Langkah cepat tersebut, kata Mentan Amran, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan peternak. Menurutnya, ketika masalah muncul di lapangan, pemerintah harus segera duduk bersama, mendengar aspirasi, dan mengambil keputusan yang memberikan kepastian.
“Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tegasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, menyambut baik langkah pemerintah menjaga harga dan ketersediaan pakan.
Menurut Eti, kepastian harga pakan sangat penting bagi peternak mikro, kecil, dan menengah karena pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya produksi. Pihaknya juga mengusulkan agar masa berlaku kebijakan pakan diperpanjang untuk memberikan kepastian usaha bagi peternak.
Untuk peternak mikro, masa berlaku yang sebelumnya tiga bulan diusulkan menjadi enam bulan, peternak kecil dari dua bulan menjadi empat bulan, sedangkan peternak menengah dari satu bulan menjadi dua bulan.
“Alhamdulillah tadi sudah direspons sama Bapak Mentan,” ujar Eti.
Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menjaga harga pakan tanpa mengorbankan kualitas. Menurutnya, pakan yang terjangkau harus tetap memenuhi standar yang dibutuhkan agar produktivitas peternak terjaga.
“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi kami berharap tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” katanya.

