Site icon KABARIKA

Pupuk Indonesia dan Pemprov Maluku Utara Percepat Validasi Data Penerima Pupuk Subsidi

KABARIKA.ID, TERNATE – PT Pupuk Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepakat mempercepat pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi sekaligus membenahi sistem distribusi agar bantuan pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pupuk tersedia dengan harga, jumlah, dan waktu yang sesuai kebutuhan petani.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi perwakilan PT Pupuk Indonesia dengan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe di Kediaman Crysant, Jumat (7/8/2026).

Pertemuan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara Anwar M. Nur bersama jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Pupuk Indonesia dan Pemprov Maluku Utara membahas sejumlah persoalan yang masih ditemukan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pembahasan mencakup validasi data penerima, kendala distribusi, aturan teknis pengambilan pupuk, hingga peluang digitalisasi dalam penyaluran subsidi.

Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak tanpa menimbulkan beban tambahan.

“Jangan sampai petani sudah mendapat subsidi, tetapi masih terbebani biaya transportasi karena kiosnya jauh. Ini harus kita carikan solusi. Kalau bisa sistemnya kita digitalisasi supaya lebih transparan dan tidak ada pungutan,” ujar Sarbin Sehe kepada wartawan Minggu (9/8/2026).

Banyak Data Petani Perlu Dimutakhirkan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam audiensi adalah basis data penerima pupuk bersubsidi. Pemerintah daerah menemukan masih terdapat petani yang belum masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga belum dapat memperoleh pupuk subsidi.

Selain itu, ditemukan pula data yang masih mencantumkan nama petani yang telah meninggal dunia. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar penyaluran pupuk semakin akurat.

Pemprov Maluku Utara dan Pupuk Indonesia kemudian sepakat mempercepat proses pemutakhiran data dengan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan atau KTP. Pembaruan tersebut diharapkan dapat memperkecil potensi kesalahan data sekaligus memastikan subsidi diterima petani yang memenuhi persyaratan.

Persoalan distribusi juga menjadi perhatian. Jarak antara kios dengan kelompok tani maupun lahan pertanian masih menjadi salah satu kendala di lapangan. Biaya pengangkutan dari kios menuju lahan selama ini menjadi beban petani dan berada di luar harga pupuk bersubsidi.

Karena itu, dalam pembahasan tersebut muncul usulan untuk mengkaji skema titik bagi atau lokasi penyaluran yang lebih dekat dengan kelompok tani.

Aturan Pengambilan Pupuk Diusulkan Lebih Fleksibel
Pupuk Indonesia juga mencatat adanya keluhan petani mengenai mekanisme pengambilan pupuk dalam jumlah tertentu. Ketentuan pengambilan 50 kilogram dinilai belum cukup fleksibel bagi kebutuhan petani.

Sebagai contoh, petani yang membutuhkan 51 kilogram pupuk dapat mengalami kendala karena mekanisme pengambilan yang berlaku. Atas persoalan tersebut, muncul usulan agar terdapat ruang fleksibilitas dalam mekanisme penyaluran tanpa mengurangi aspek pengawasan.

Selain persoalan distribusi fisik, digitalisasi sistem penyaluran juga menjadi salah satu opsi yang dibahas. Pembayaran subsidi melalui mekanisme transfer diusulkan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempermudah proses pengawasan.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi sehingga proses penyaluran lebih transparan dan mengurangi potensi pungutan di lapangan.

Dorong Sembilan Komoditas Strategis
Audiensi juga membahas dukungan terhadap pengembangan sembilan komoditas strategis yang menjadi prioritas daerah. Salah satunya adalah komoditas nangka yang memiliki kebutuhan mencapai 2.576 ton.

Selain nangka, terdapat delapan komoditas lain, termasuk sektor perikanan dan kelapa, yang akan didorong melalui 30 komunitas tani. Pengembangan tersebut dirancang dengan skema pengelolaan lahan produktif seluas dua hektare.

Pemprov Maluku Utara berharap dukungan pupuk dan pembenahan distribusi dapat berjalan seiring dengan pengembangan komoditas unggulan daerah. Dengan demikian, peningkatan produktivitas petani tidak hanya ditopang dari sisi input pertanian, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi setiap wilayah.

Wagub Sarbin Sehe juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap petani, termasuk melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, peningkatan produktivitas harus dibarengi dengan perhatian terhadap aspek perlindungan dan kesejahteraan petani.

“Kita ingin setiap kecamatan di Maluku Utara bisa mandiri. Hasil pertaniannya harus bisa diserap di daerah sendiri. Ini kerja bersama kita dengan Pupuk Indonesia,” tutup Wagub.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian akan melakukan koordinasi serta turun langsung ke sejumlah kabupaten dan kota.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan persoalan yang lebih konkret sekaligus mempercepat perbaikan data, distribusi, dan tata kelola pupuk bersubsidi agar manfaatnya semakin dirasakan petani di Maluku Utara. (*)

Exit mobile version