KABARIKA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan adanya ketidaksesuaian pada mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium. Dari sampel yang diuji, sekira 90 persen ditemukan bermasalah. Menurut Mentan Amran, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena beras yang seharusnya memberikan tambahan nilai gizi justru berpotensi membebani konsumen melalui harga yang lebih tinggi.
Mentan Amran mengatakan pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya persoalan serius pada produk yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi.
“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, persoalan tersebut tidak berhenti pada ketidaksesuaian kandungan produk. Perbedaan harga yang tinggi antara beras fortifikasi dan beras biasa juga berpotensi memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.
Mentan Amran menilai apabila produk dengan klaim fortifikasi dijual jauh lebih mahal tetapi kandungan yang dijanjikan tidak sesuai, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius bagi konsumen sekaligus berpotensi memberikan tekanan terhadap harga pangan.
“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus mendalami temuan tersebut untuk memastikan apakah produk yang beredar telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi kandungan fortifikasi maupun informasi yang disampaikan kepada konsumen.
Menurutnya, pengawasan menjadi penting karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Produk yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi harus dapat memberikan manfaat sesuai dengan klaim dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras memiliki peran strategis dalam membantu pemenuhan kebutuhan zat gizi mikro masyarakat. Karena itu, penerapan fortifikasi perlu dilakukan secara benar, konsisten, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan beras fortifikasi bukan sekadar inovasi produk, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas gizi masyarakat.
“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.
Menurut Nina, beras menjadi komoditas strategis untuk fortifikasi karena merupakan pangan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan demikian, fortifikasi berpotensi menjadi instrumen yang efektif untuk memperluas akses masyarakat terhadap zat gizi mikro.
“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Nina menjelaskan, fortifikasi merupakan salah satu intervensi yang relatif efektif dan murah karena zat gizi mikro dapat diberikan melalui pangan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat.
“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.
KFI juga menilai biaya fortifikasi relatif terjangkau. Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.
“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi tidak dimaksudkan untuk menghambat industri fortifikasi. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang benar-benar menjalankan fortifikasi sesuai standar tetap memperoleh ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak sesuai.
Bagi Kementan, penegakan standar dan pengawasan terhadap beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Fortifikasi harus menjadi solusi peningkatan gizi, bukan justru menjadi alasan bagi masyarakat untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang sesuai.

