Site icon KABARIKA

Bakom Dukung Penindakan Beras Fortifikasi, Lindungi Konsumen dan Kepercayaan Publik

KABARIKA.ID, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mendukung langkah tegas Kementerian Pertanian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi yang tidak sesuai antara kandungan dan informasi pada label. Dukungan tersebut ditegaskan Qodari sebagai bagian dari upaya pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

“Pemerintah di bawah Pak Prabowo berusaha untuk menjaga masyarakat, rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dari aspek ketersediaan tetapi juga sampai dengan kualitas,” ujar Qodari saat mengikuti konferensi pers bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Menurut Qodari, upaya tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan dan harga, tetapi juga memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu, manfaat, serta informasi yang tercantum pada label.

Qodari menilai kualitas pangan menjadi aspek penting karena ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan isi produk dapat merugikan masyarakat. Terlebih apabila produk tersebut ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan manfaat khusus dari pangan yang dikonsumsi.

“Jangan sampai apa yang ada di label, ada di kemasan, tidak sesuai dengan isinya,” tegasnya.

Ia mencontohkan produk beras fortifikasi yang ditujukan untuk kelompok rentan seperti masyarakat kurang gizi, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Menurutnya, apabila kandungan yang dijanjikan dalam produk tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat dapat mengalami kerugian berlapis.

“Sudah membeli produk yang palsu, kemudian harganya mahal, manfaatnya tidak sampai atau tidak diperoleh,” kata Qodari.

Dalam kesempatan tersebut, Qodari juga menyoroti pentingnya perlindungan daya beli masyarakat. Ia menilai produk pangan dengan harga tinggi harus memberikan manfaat dan kualitas yang sesuai dengan apa yang dijanjikan kepada konsumen.

Menurut Qodari, apabila persoalan kualitas dan kesesuaian produk pangan dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terdampak. Terlebih, masyarakat membeli produk dengan harapan memperoleh kualitas dan manfaat sesuai informasi yang tercantum pada kemasan.

“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat akan menurun. Karena apa? Karena harga beras dan kualitasnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Qodari.

Ia mencontohkan beras yang dipasarkan dengan klaim khusus bagi penderita diabetes. Menurutnya, apabila kandungan produk tersebut tidak sesuai dengan klaim yang diberikan, konsumen dapat mengalami kerugian berlapis, mulai dari harga, manfaat, hingga risiko terhadap kondisi yang mereka alami.

“Salah satu contoh tadi, saya melihat ada beras yang paling mahal ya, itu beras anti diabetes. Kalau ternyata kandungannya tidak sesuai untuk mereka yang diabetes, ini kan sudah tertipu tiga kali nih. Pertama dari segi harga, yang kedua dari segi khasiat, dan yang ketiga justru malah bisa memperburuk keadaan,” kata Qodari.

Qodari menegaskan, langkah Kementerian Pertanian dalam mengawasi kualitas pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah melindungi masyarakat. Menurutnya, tugas pemerintah tidak berhenti pada memastikan pangan tersedia, tetapi juga menjamin kualitasnya sesuai dengan yang dijanjikan.

“Jadi apa yang diterapkan oleh Bapak Menteri Pertanian ini sungguh-sungguh baik dalam kacamata masyarakat. Kenapa? Yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bukan hanya untuk menjaga keterdiaman pangan, tetapi juga menjaga kualitasnya,” ujar Qodari.

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah menjaga tata kelola beras dengan memperhatikan kepentingan petani sekaligus konsumen. Salah satu instrumen yang digunakan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang bertujuan menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang keuntungan yang layak bagi petani.

“Tujuan pemerintah ingin supaya konsumen menikmati harga yang baik tapi petaninya untung, dibuatlah HET,” kata Amran.

Dalam konteks temuan beras fortifikasi,Mentan Amran menyoroti adanya dugaan produk yang seharusnya ditujukan bagi kelompok rentan justru dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang semestinya. Berdasarkan paparan Kementan, beras yang seharusnya berada pada kisaran harga Rp13.000 per kilogram diduga dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kilogram.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan tambahan asupan gizi, bukan untuk menggantikan beras premium maupun menjadi sarana mengambil keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional bersama aparat penegak hukum saat ini menindaklanjuti temuan terkait beras yang diduga tidak sesuai antara label dan kandungan produk. Pemeriksaan dilakukan dengan dukungan hasil pengujian laboratorium, sementara proses pembuktian dan penanganan hukumnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Exit mobile version