Site icon KABARIKA

Kejati dan PWI Sulsel Perkuat Sinergi sebagai Jembatan Informasi Penegakan Hukum kepada Masyarakat

KABARIKA.ID, MAKASSAR— Kejati mendorong memperkuat perannya sebagai jembatan informasi penegakan hukum kepada masyarakat. Pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah kegaduhan.

Hal tersebut terungkap saat Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026-2031 yang dipimpin Ketuanya, Suwardi Thahir bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, Rabu, 23 September 2026 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar.

Muhammad Syarifuddin mendorong insan pers, khususnya wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurut Syarifuddin, media memiliki peran penting sebagai jembatan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat. Setiap kebijakan maupun pekerjaan yang dilakukan kejaksaan perlu diketahui publik melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang.

“Karena bagaimanapun juga, apa yang kita lakukan, apa yang kita kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan apa yang sudah kita lakukan, kita kerjakan bisa diketahui masyarakat,” ujar Muhammad Syarifuddin.

Ia berharap wartawan, khususnya yang berada di bawah naungan PWI, menjalankan tugas secara profesional dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik. Pemberitaan yang berimbang dinilai penting agar informasi penegakan hukum dapat dipahami masyarakat secara utuh.

“Kami juga berharap media ini, terutama wartawan-wartawan yang berada di bawah PWI bisa bekerja secara profesional, sesuai dengan kode etik jurnalisme, pemberitaan yang berimbang,” ulasnya.

Syarifuddin juga menilai pers dapat berkontribusi mendorong kemajuan penegakan hukum sekaligus pembangunan ekonomi masyarakat. Selain menyampaikan informasi, media dinilai memiliki peran edukatif dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai cara menyampaikan pendapat maupun mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Bisa menjadi pendorong kemajuan penegakan hukum maupun pembangunan ekonomi masyarakat. Bisa juga memberi pengetahuan pada masyarakat, cara untuk menyampaikan pendapat atau untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Selatan,” tuturnya.

Syarifuddin menekankan pentingnya penyampaian informasi yang bertanggung jawab, terlebih di tengah kuatnya pengaruh media sosial. Informasi yang beredar tanpa verifikasi dan tidak berimbang, kata dia, berpotensi menimbulkan kegaduhan maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Sekarang media ini sangat luar biasa dampaknya bagi masyarakat, khususnya di media sosial. Peran media ini sangat kita harapkan sebagai jembatan bagi informasi yang sebaik-baiknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap informasi maupun laporan yang berasal dari masyarakat dapat diolah secara objektif, berimbang, dan sesuai fakta. Prinsip tersebut dinilai penting agar pers tetap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan kinerja dan kebijakan penegakan hukum kepada publik.

“Info-info untuk berita yang berasal dari masyarakat juga untuk berita-berita yang objektif dan berimbang agar tidak terjadi kegaduhan dan keresahan dalam masyarakat, itu harapan kita,” ungkapnya.

Ketua PWI Sulsel, Suwardi Thahir, menekankan pentingnya wartawan menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan tidak mengandung hoaks. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pers sekaligus kepercayaan publik terhadap media.

Suwardi mengatakan, wartawan harus bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam setiap proses peliputan maupun penyajian berita. Menurutnya, prinsip keberimbangan dan verifikasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam menghasilkan sebuah pemberitaan.

“Beliau sudah menyampaikan kalau mau bekerja dengan baik, wartawan itu harus melakukan kegiatan jurnalistik berdasarkan kode itu,” ujar wartawan senior itu.

Ia menilai, pemahaman terhadap prinsip jurnalistik tersebut juga terlihat dari sosok jaksa senior yang selama ini banyak bersentuhan dengan kalangan wartawan. Hubungan yang terjalin dengan insan pers membuat pemahaman terhadap kerja jurnalistik menjadi semakin penting, khususnya dalam menjaga komunikasi antara penegak hukum dan media.

Suwardi juga menyampaikan apresiasinya atas penerimaan pihak kejaksaan terhadap jajaran PWI Sulsel. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan undangan pelantikan serta mempererat silaturahmi.

“Kami menyampaikan undangan untuk beliau datang pada pelantikan Ketua PWI Sulsel, 17 Oktober mendatang. Kedua, kami bersilaturahmi untuk menyampaikan bahwasannya PWI sekarang ini akan melakukan hal seperti yang diharapkan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan turut menyinggung harapan agar pemberitaan yang dihasilkan media tetap memenuhi prinsip dasar jurnalistik. Selain keberimbangan dan tidak menyebarkan informasi palsu, wartawan juga dituntut melakukan verifikasi sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.

“Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Sulsel mendorong profesionalisme wartawan. Dengan menjalankan kode etik secara konsisten, media diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat sekaligus memberikan ruang yang adil bagi pihak-pihak terkait dalam sebuah pemberitaan,” bebernya.

Pada silaturahmi tersebut, Suwardi didampingi Sekretaris, Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Mappiar H.S, Ihsan Dj dan beberapa wartawan. (edo)

Exit mobile version