KABARIKA.ID, YOGYAKARTA– Langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan mendapat perhatian khusus dari mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Sikap tegas Mentan Amran dalam menyoroti dugaan praktik perdagangan beras fortifikasi dengan harga jauh di atas harga yang disebutkan menjadi sorotan dalam upaya melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Mentan Amran menegaskan, praktik perdagangan pangan yang merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Ia menyoroti beras fortifikasi yang disebut mengandung tambahan vitamin, tetapi dipasarkan dengan harga mencapai Rp56.000 per kilogram, sementara harga yang disampaikannya berada di kisaran Rp13.500 hingga Rp14.900.
Menurut Mentan Amran, perbedaan harga tersebut perlu ditelusuri secara serius, terutama untuk memastikan kesesuaian antara informasi produk, kandungan gizi, dan harga yang dibayarkan konsumen.
“Jahat enggak? Tahu Rp13.500 harga beras, dia jual Rp56.000. Menurut Anda marah enggak?” ujar Mentan Amran usai memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, Kamis, (15/10).
Mentan Amran juga mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada Kapolri terkait persoalan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari dorongan agar dugaan penyimpangan dalam perdagangan beras ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik.
Dalam dialog tersebut, Mentan Amran mengajak mahasiswa untuk tidak tinggal diam ketika menemukan praktik perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Anda senang mafia merajalela? Hidup mahasiswa! Mafia hilangkan! Saya di belakang mahasiswa,” tanya Mentan Amran kepada salah seorang Mahasiswa.
Sikap tersebut menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk mendorong tata niaga pangan yang lebih sehat dan berpihak kepada masyarakat.
Bagi konsumen, harga pangan yang wajar dan informasi produk yang transparan merupakan dua hal penting. Terlebih, beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Karena itu, dugaan ketidakwajaran harga maupun ketidaksesuaian informasi mengenai kandungan produk perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Penelusuran tersebut penting agar masyarakat mendapatkan kepastian sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Mentan Amran menegaskan, upaya memberantas mafia pangan bukan sekadar persoalan harga, melainkan juga menyangkut perlindungan masyarakat dan keadilan dalam perdagangan bahan pangan.
“Pemberantasan mafia beras ini sudah sejalan dengan perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” jelasnya. (*)

