Site icon KABARIKA

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Pasok 8,5 Ton Pupuk Subsidi ke KDKMP Tambakrejo

KABARIKA.ID, SIDOARJO — Menjelang musim tanam, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan 8,5 ton pupuk bersubsidi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pasokan tersebut disiapkan untuk memudahkan petani memperoleh pupuk melalui jalur distribusi yang lebih dekat dengan wilayah pertanian mereka.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira mengatakan KDKMP Tambakrejo menjadi salah satu saluran distribusi pupuk bersubsidi pemerintah.

“Petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK dapat menebus pupuk sesuai alokasi dengan menunjukkan KTP di koperasi,” kata Yehezkiel Adiperwira kepada wartawan Jumat (16/10/2026).

Stok yang tersedia meliputi pupuk urea, NPK Phonska, dan Petroganik untuk mendukung kebutuhan pemupukan pada musim tanam mendatang.

Yehezkiel menyampaikan hal itu saat meninjau KDKMP Desa Tambakrejo, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.

Menurut dia, peninjauan tersebut merupakan bagian dari pemantauan bersama terhadap 107 titik KDKMP di berbagai wilayah Indonesia.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan koperasi dalam mendukung penyaluran barang bersubsidi pemerintah kepada masyarakat, termasuk pupuk bersubsidi bagi petani.

Bagi petani yang ingin menebus pupuk melalui KDKMP Tambakrejo, mekanismenya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Petani harus memastikan namanya terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK di desa setempat.

Setelah itu, petani cukup membawa KTP, melakukan pembayaran secara tunai di koperasi, dan mengambil pupuk sesuai hak serta alokasinya.

Skema tersebut diharapkan membuat proses penebusan pupuk lebih sederhana sekaligus mendekatkan akses distribusi kepada petani.

KDKMP Bisa Jadi Titik Serah Pupuk

Pupuk Indonesia juga membuka peluang perluasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui jaringan KDKMP.

Yehezkiel mengatakan, perluasan itu akan disesuaikan dengan program percepatan pemerintah, terutama terkait penetapan koperasi sebagai Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS).

“Apabila KDKMP telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, koperasi tersebut akan segera ditetapkan sebagai PPTS untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” ujar Yehezkiel.

Penetapan KDKMP sebagai PPTS dinilai dapat memperpendek jalur distribusi pupuk sekaligus memberikan alternatif titik penebusan yang lebih dekat bagi petani.

Melalui skema tersebut, koperasi desa tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem distribusi komoditas bersubsidi pemerintah.

10.070 KDKMP Dipantau di Sembilan Provinsi
Peninjauan KDKMP Tambakrejo merupakan bagian dari pemantauan serentak terhadap operasional 10.070 KDKMP di sembilan provinsi.

Wilayah yang menjadi sasaran pemantauan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut menyepakati sejumlah langkah, mulai dari percepatan pasokan barang bersubsidi, monitoring operasional secara serentak, hingga pembentukan posko pemantauan KDKMP di wilayah sasaran.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan koperasi yang telah dibentuk dapat segera beroperasi dan memiliki akses terhadap pasokan barang yang dibutuhkan masyarakat.

Dalam konteks pertanian, keterlibatan KDKMP diharapkan membantu memperluas akses petani terhadap pupuk bersubsidi secara lebih mudah dan terukur.

Pemantauan di Tambakrejo turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, serta jajaran pemerintah daerah setempat. (*)

Exit mobile version