Site icon KABARIKA

Cristiano Ronaldo Didenda dan Diskors 30 Hari

KABARIKA.ID, JAKARTA — Cristiano Ronaldo dijatuhi denda 255 euro atau sekitar Rp5,1 juta dan larangan beraktivitas selama 30 hari oleh Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) setelah meninggalkan tim nasional di tengah rangkaian pertandingan UEFA Nations League bulan lalu.

Meski mendapat sanksi, kapten Portugal tersebut tetap berpeluang tampil dalam dua laga Nations League melawan Denmark dan Wales pada November.

Ronaldo meninggalkan skuad Portugal menjelang pertandingan melawan Denmark setelah berselisih dengan pelatih Jorge Jesus.

Konflik itu muncul setelah Ronaldo merasa sang pelatih tidak menepati janji mengenai waktu bermainnya saat ia hanya duduk di bangku cadangan ketika Portugal menghadapi Norwegia.

Setelah meninggalkan tim, Ronaldo mengunggah pernyataan yang menjelaskan perselisihannya dengan Jesus.

Pemain berusia 41 tahun itu menuduh pelatihnya mengingkari janji, tetapi menegaskan tetap ingin membela Portugal dan bersedia menerima hukuman dari federasi.

Sanksi 30 hari yang dijatuhkan FPF tidak membuat Ronaldo otomatis absen dalam dua pertandingan Portugal berikutnya. Ia diperkirakan tetap memenuhi syarat untuk tampil melawan Denmark dan Wales pada November.

Sebelumnya, Ronaldo juga menyatakan akan menerima hukuman apa pun yang diberikan federasi.

Ia menegaskan bahwa perselisihan dengan Jesus tidak mengubah keinginannya untuk terus memperkuat tim nasional Portugal. (*)

 

Exit mobile version