KABARIKA.ID, JAKARTA-– Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa kedaulatan pertanian merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk itu, penguatan produksi pangan nasional harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata niaga agar manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan oleh petani maupun masyarakat sebagai konsumen.
Hal tersebut disampaikan Saleh dalam Agri Food Forum yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (19/10). Ia menekankan bahwa upaya mencapai swasembada pangan tidak berhenti pada kemampuan memproduksi komoditas di dalam negeri. Tata kelola niaga yang sehat dengan harga yang wajar, serta keberpihakan kepada petani juga menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian pangan nasional.
Menurut Wamentan Saleh, Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan dari 12 kelompok komoditas pangan pokok di 2 tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan. Namun, pemerintah masih perlu mendorong peningkatan produksi sejumlah komoditas yang belum sepenuhnya mandiri, yakni kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi.
“Delapan komoditas sudah swasembada. Tetapi tantangan kami sekarang adalah meningkatkan produksi empat komoditas lain yaitu kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi,” ungkap Wamentan Saleh.
Selain peningkatan produksi, Wamentan Saleh menyoroti pentingnya pembenahan tata niaga pangan. Menurutnya, hasil produksi yang melimpah tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani apabila tata kelola niaga belum berjalan secara sehat dan harga di tingkat produsen tidak memberikan keuntungan yang layak.
Dalam rantai perdagangan pangan, keberadaan perantara atau tengkulak perlu dilihat secara proporsional. Perantara dapat membantu mempertemukan petani dengan pasar dan menyelesaikan persoalan distribusi. Namun, peran tersebut harus dijalankan secara sehat, tanpa menciptakan persoalan baru yang merugikan petani maupun konsumen.
Wamenta. Saleh menekankan pentingnya mendorong keberadaan tengkulak budiman, yakni pelaku perantara yang membantu menyelesaikan persoalan dalam rantai perdagangan, bukan justru mengambil keuntungan dengan merugikan pihak lain. Dengan demikian, tata niaga pangan dapat memberi ruang bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kepentingan produsen dan konsumen.
“Kita harus jadi tengkulak budiman, yang menyelesaikan masalah tanpa meninggalkan masalah,” tegasnya.
Menurut Wamentan Saleh, untuk menciptakan tata niaga pangan yang sehat, Ia menilai penguatan regulasi harus disertai pengawasan dan penegakan hukum yang tepat sasaran. Penindakan perlu diarahkan kepada pihak yang mengendalikan atau mengorganisasi praktik yang melanggar aturan, bukan semata-mata berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut diperlukan agar penegakan hukum mampu menyentuh akar persoalan dan memberikan efek jera. Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap petani, kelancaran distribusi, keberlangsungan usaha, dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Wamentan Saleh optimistis sektor pertanian akan semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara kompak. Kolaborasi pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkuat kedaulatan pangan.
“Ke depannya sektor pertanian akan menjadi idola, memberikan kesejahteraan kepada setiap petani. Asal kita kompak. Karena pertanian kalau berdaulat, saya yakin Indonesia akan makmur, adil, sejahtera,” tegas Wamentan Saleh.(*)

