KABARIKA.ID, MAKASSAR– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti anomali tata niaga pangan yang membuat petani mengeluhkan rendahnya harga jual, sementara konsumen masih harus menghadapi harga tinggi di tengah produksi yang melimpah. Mentan Amran menegaskan, kondisi tersebut harus dibenahi agar inflasi yang saat ini terkendali di level 3,28 persen di bawah batas atas 3,5 persen, tetap terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali. Inflasi sekarang 3,28 persen, target maksimal 3,5 persen,” kata Mentan Amran dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026 di Makassar, Jumat (23/10/2026).
Menurut Mentan Amran, stabilitas inflasi harus diikuti dengan pembenahan tata niaga pangan. Ia menyoroti kondisi ketika petani dan peternak mengeluhkan harga jual yang rendah, sementara konsumen tetap menghadapi harga tinggi. Situasi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan produksi saja tidak cukup untuk menjamin harga pangan yang adil bagi seluruh pihak.
“Produksi ayam kita surplus, telur surplus, beras juga surplus. Bahkan sudah ada yang kita ekspor. Tetapi peternaknya mengeluh karena harga di tingkat mereka rendah, konsumen juga mengeluh karena harga di pasar tinggi. Ini yang harus kita benahi,” ungkap Amran.
Ia mencontohkan harga ayam di tingkat peternak yang berada di kisaran Rp21.000 per kilogram, sementara harga di tingkat konsumen mencapai sekitar Rp46.000 per kilogram. Menurutnya, kesenjangan tersebut perlu ditelaah melalui pembenahan distribusi dan pengawasan tata niaga agar petani maupun konsumen tidak dirugikan.
“Kalau peternak mengeluh karena harga terlalu rendah dan konsumen mengeluh karena harga terlalu tinggi, berarti ada yang tidak beres di tengahnya. Kita harus berani membenahi ini,” tegasnya.
Mentan Amran menekankan, pengendalian inflasi pangan tidak boleh hanya berorientasi pada penurunan harga di tingkat konsumen dengan mengorbankan petani. Pemerintah harus memastikan petani memperoleh harga yang layak sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pangan.
“Tujuan kita bukan membuat harga petani jatuh supaya konsumen murah. Tujuan kita adalah petani mendapat harga yang layak, konsumen membeli dengan harga yang wajar, dan mata rantai yang tidak efisien kita pangkas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan produsen dan konsumen. Mentan Amran menyebut persoalan tata niaga tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembenahan tata niaga harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan distribusi, pemangkasan mata rantai perdagangan yang tidak efisien, hingga pengembangan infrastruktur penyimpanan. Langkah ini diperlukan agar pasokan yang melimpah pada musim panen dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan ketika produksi menurun.
Salah satu upaya yang didorong adalah pembangunan cold storage atau fasilitas penyimpanan dingin serta penguatan koperasi yang menghubungkan petani dengan konsumen. Melalui skema tersebut, komoditas seperti cabai, tomat, telur, dan ayam dapat dikelola sesuai kebutuhan pasar sehingga kelebihan pasokan tidak langsung menekan harga di tingkat produsen.
“Ketika produksi melimpah, kita harus bisa mengelola pasokan. Kalau produksi berkurang, stok yang tersedia bisa dikeluarkan. Dengan begitu, petani terlindungi dan konsumen juga mendapatkan harga yang lebih wajar,” jelasnya.
Mentan Amran menilai koperasi dapat memperpendek rantai pasok sekaligus memperkuat posisi tawar petani dan peternak. Dengan distribusi yang lebih efisien, selisih harga antara produsen dan konsumen diharapkan dapat ditekan sehingga manfaat peningkatan produksi dirasakan lebih merata.
Di samping persoalan tata niaga, Mentan Amran mengingatkan ancaman perubahan iklim yang dapat memengaruhi produksi dan stabilitas pasokan pangan. Setelah menghadapi El Nino pada 2025, Indonesia kembali menghadapi El Nino pada 2026 dan perlu mengantisipasi potensi fenomena serupa pada tahun depan.
“2025 kita menghadapi El Nino. Sekarang El Nino, tahun depan juga ada La Nina. Kita sudah terlatih menghadapi kondisi seperti itu,” ujarnya.
Mentan Amran menegaskan, pengalaman menghadapi perubahan iklim harus menjadi modal untuk memperkuat kesiapan produksi, menjaga ketersediaan pangan, dan mengantisipasi gejolak harga. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, peternak, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Penguatan produksi di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pangan di kawasan timur Indonesia. Menurut Mentan Amran, setiap daerah perlu mengoptimalkan potensi komoditasnya agar pasokan semakin kuat dan ketergantungan terhadap distribusi dari wilayah lain dapat dikurangi.
“Kita harus bekerja bersama-sama, kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri,” katanya.
Mentan Amran turut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan swasembada beras sekaligus memperkuat kemandirian pada komoditas pangan lainnya. Ia menyebut penguatan produksi tidak hanya menyasar beras, tetapi juga komoditas strategis seperti ayam, telur, bawang merah, dan gula konsumsi.
“Insya Allah, swasembada pangan beras berkelanjutan. Itu yang harus kita jaga. Bukan hanya beras, kita juga terus memperkuat komoditas pangan lainnya,” ujar Mentan Amran.
Menurutnya, penguatan produksi dan pembenahan tata niaga harus berjalan beriringan. Ketersediaan pangan yang memadai menjadi fondasi pengendalian inflasi, sedangkan distribusi yang efisien memastikan produksi tersebut dapat dinikmati petani dan konsumen secara adil.
Mentan Amran menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah tantangan perubahan iklim maupun dinamika pasar. Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya tercermin dalam indikator ekonomi, tetapi juga dirasakan melalui harga pangan yang wajar dan kesejahteraan petani yang semakin baik. (*)

