KABARIKA.ID, YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Tim Adhoc Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional terus mengintensifkan upaya memperjuangkan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, agar mendapat pengakuan negara sebagai Pahlawan Nasional.
Upaya tersebut berlanjut dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, Sabtu (24/10/2026) malam, di Wisma Kemensos Tat Twam Asi, Jalan Sabirin Nomor 19, Kotabaru, Yogyakarta.
Diskusi yang membahas urgensi pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Udin. Wartawan yang menjadi korban kekerasan pada masa Orde Baru tersebut dinilai sebagai simbol perjuangan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, demokrasi, dan penegakan kebenaran.
Rombongan PWI DIY dipimpin Ketua PWI DIY Hudono, didampingi Sekretaris Primaswolo Sudjono. Hadir pula Ketua Tim Adhoc Pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional, Ki Bambang Widodo, bersama anggota tim Ahmad Ikhwanuddin, Agus Susanto, Kusno Setyo Utomo, Rosihan Anwar dan Sigit Purwita.
Turut serta dalam diskusi, penasihat Tim Adhoc Ahmad Subagya dan Taufik Juwariyanto, serta peneliti BRIN, Prof. Dr. Muhammad Najib Azca, S.Sos., Ph.D.
*Udin dan Perjuangan Kemerdekaan Pers*
PWI DIY menegaskan, perjuangan Udin memiliki arti penting dalam sejarah pers Indonesia. Keberaniannya menjalankan tugas jurnalistik di tengah tekanan kekuasaan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini tidak hanya menyangkut penghargaan terhadap seorang wartawan, tetapi juga pengakuan negara atas perjuangan menegakkan kebebasan berekspresi, keadilan, dan hak asasi manusia.
Wamensos Agus Jabo Priyono menyambut baik ikhtiar PWI DIY dan Tim Adhoc. Ia memandang nilai kepahlawanan perlu terus dihidupkan melalui keberanian melawan ketidakadilan, membela kebenaran, serta memperkuat kedaulatan bangsa.
Dalam konteks tersebut, perjuangan Udin dinilai relevan dengan upaya menjaga kemerdekaan pers yang sehat dan berintegritas.
*Lengkapi Dokumen Pengusulan Udin*
Pertemuan tersebut juga membahas langkah strategis untuk memperkuat substansi dan kelengkapan administrasi pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Seluruh dokumen perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengkajian di tingkat daerah maupun pusat dapat berjalan dengan baik.
Dalam pembahasan pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Udin dan Marsinah, muncul rencana agar Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2GP) bersama Kementerian Sosial meninjau langsung lokasi di Bantul. Peninjauan tersebut mencakup pemeriksaan lokasi, nisan, serta dokumen pendukung pengusulan.
Dukungan infrastruktur sejarah juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan penamaan gedung atau jalan untuk mengenang perjuangan tokoh. Untuk penamaan jalan, diperlukan proses sesuai ketentuan, termasuk regulasi daerah dan persetujuan DPRD.
*Dorong Dukungan PWI Pusat dan Momentum HPN*
Strategi berikutnya adalah memperkuat dukungan organisasi profesi. Pengusulan Udin diharapkan mendapat dorongan PWI Pusat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dan Bupati Bantul sehingga dukungan di tingkat daerah semakin kuat.
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) juga dibahas sebagai kesempatan untuk memperluas dukungan nasional. Deklarasi atau penegasan gerakan pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional diusulkan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HPN di Lampung yang direncanakan dihadiri Presiden.
Selain itu, Tim Adhoc perlu menghimpun kliping pemberitaan, dokumen sejarah, dan bukti putusan hukum yang relevan. Kelengkapan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat rekam jejak Udin sekaligus memberikan penjelasan berbasis bukti terhadap berbagai isu yang pernah dikaitkan dengan dirinya.
PWI DIY bersama Tim Adhoc optimistis, melalui konsolidasi organisasi, dukungan pemerintah, serta kelengkapan bukti sejarah dan hukum, perjuangan Udin memperoleh pengakuan sebagai Pahlawan Nasional dapat terus diperkuat.
Pengusulan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menghargai keberanian insan pers dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan demokrasi.(*)

