KABARIKA.ID, JAKARTA – Dosen perguruan tinggi yang jarang masuk kampus untuk mengajar mahasiswanya mendapat sorotan tajam dari pengamat komunikasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokaroma Palu, Dr Attock Suharto MSi.
Attock yang dihubungi Selasa (27/10/2026) menilai, dosen yang lebih banyak meninggalkan tugas mengajar dan lebih aktif di luar sebagai pengamat, aktivis LSM, atau kegiatan lainnya, apalagi lebih banyak di luar kota, tetapi tetap mengambil gajinya, sama saja dengan makan gaji buta, bahkan identik dengan koruptor.
Pernyataan Attock itu secara langsung menohok dosen hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang lebih banyak aktif sebagai pengamat dan aktivis LSM ketimbang mengajar mahasiswanya. Sejumlah mahasiswa melalui video yang beredar, menyatakan Feri jarang mengajar.
Feri Amsari beberapa waktu lalu menjadi pergunjingan publik setelah kerap melontarkan kritik yang tidak terkait dengan bidang keilmuannya. Ia ahli hukum tata negara, tetapi banyak memberi komentar terkait berbagai hal seperti pendidikan, mbg, kesehatan, dan pertanian.
Feri Amsari rajin mengikuti kegiatan di luar kampus, bahkan sampai di Jakarta, namun informasi yang berkembang dia jarang menjalankan tugas sebagai dosen yang memberi pengajaran kepada mahasiswa.
Attock menegaskan bahwa kesibukan eksternal tidak boleh menjadi alasan untuk melupakan kewajiban utama di dalam kampus.
Menurut Attock, seluruh dosen wajib berpegang teguh pada asas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiga pilar tersebut harus berjalan seimbang dan tidak boleh ada yang tertinggal.
“Sehingga, meskipun kita sibuk di luar, tapi kewajiban-kewajiban kita itu harus tetap terpenuhi,” ujarnya.
Attock tidak memungkiri bahwa sebagian dosen kerap disibukkan dengan aktivitas luar seperti keterlibatan di NGO atau bahkan tampil di ruang publik sebagai pengamat dan pengkritik kebijakan pemerintah.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar para dosen tetap profesional dan proporsional dalam membagi waktu.
“Saya kira tidak ada masalah kalau dia jadi pengamat, tidak ada masalah kalau dia jadi aktivis, tidak ada masalah kalau dia jadi organisatoris, karena itu adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Namun, ia kembali menekankan batasan penting bagi akademisi. Seketat apapun jadwal atau sepopuler apapun peran seorang dosen di luar kampus, kewajiban dasar di ruang kelas dan institusi akademik tetap harus menjadi prioritas utama.
“Hanya saja sekali lagi, bahwa apapun profesi kita di luar, sekecil apapun kita di luar, maka kita harus kembali ke kewajiban dasar kita. Kewajiban dasar kita itu adalah mengajar, meneliti, dan juga mengabdi,” ujar Attock.

