Site icon KABARIKA

Mentan Amran: “Biadab! Beras Subsidi untuk Rakyat Miskin Dioplos, Dijual sebagai Premium

KABARIKA.ID, JAKARTA–  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan. Saat meninjau lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10), Mentan Amran menyebut praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat beras bersubsidi.

“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegas Mentan Amran kepada wartawan di lokasi.

Mentan Amran menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ujarnya.

Ia menekankan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.

“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” katanya.

Dalam keterangannya, Mentan Amran menyampaikan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebutkan jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia menduga jumlah beras yang terkait dengan praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton. Namun, besaran keseluruhan masih harus dipastikan melalui pendalaman aparat penegak hukum.

“Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” ujar Mentan Amran.

Ia menjelaskan, beras SPHP yang disubsidi pemerintah disebut dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Beras tersebut diduga kemudian dioplos atau diubah penyajiannya untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

“Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp12.500, dibongkar kemudian dijual Rp17.000 ke pasar,” katanya.

Mentan Amran menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengganggu tata niaga beras dan merugikan masyarakat. Beras yang seharusnya membantu menjaga keterjangkauan harga justru diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan dengan harga lebih tinggi.

Meski demikian, mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras yang terlibat, nilai kerugian negara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami oleh kepolisian. Mentan Amran menyatakan penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah data dan fakta terkait kasus tersebut diperjelas.

Mentan Amran meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan apabila masih terdapat indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Mentan Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut.

“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” ujarnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur dan jajaran, termasuk unsur Intelkam, atas langkah pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga tata kelola pangan nasional.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia, bukan saya. Petani berterima kasih dan masyarakat Indonesia yang konsumsi beras 286 juta orang, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” katanya.

Mentan Amran bahkan menyampaikan rencana memberikan penghargaan tertulis dari Kementerian Pertanian kepada jajaran kepolisian yang dinilai berkontribusi dalam pengungkapan perkara tersebut.

Menurutnya, beras merupakan komoditas strategis yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan terhadap tata niaga dan distribusinya dapat berdampak pada harga, daya beli, hingga stabilitas sosial.

“Ini menyelamatkan pangan kita. Tahu, beras itu vital. Ingat, kalau krisis pangan, itu berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta agar dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi ditindak tegas sesuai hukum. Mentan Amran menilai penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau bisa ini dituntut seberat-beratnya. Berapa hukuman, kalau bisa hukuman maksimal diberikan,” tegasnya.

Mentan Amran menutup keterangannya dengan menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan program pangan bersubsidi. Pengusutan tuntas diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mencegah praktik serupa terulang, sehingga beras SPHP tetap menjalankan fungsi utamanya: menjaga pasokan dan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. (*)

Exit mobile version