Site icon KABARIKA

Mentan Amran Geram Beras SPHP Diselewengkan: Subsidi Rakyat Jangan Dipermainkan!

KABARIKA.ID, JAKARTA-– Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman geram atas penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau, tetapi justru dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dialihkan menjadi beras premium demi meraup keuntungan. Praktik ini dinilai sebagai kejahatan karena mempermainkan beras bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Mentan Amran menjelaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai negara untuk melindungi masyarakat. Pemerintah menggelontorkan subsidi sejak hulu untuk menjaga biaya produksi petani, kemudian memberikan dukungan lagi ketika beras diserap Perum Bulog agar dapat dijual dengan harga terjangkau.

Pada 2026, dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025. Anggaran tersebut mencakup pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, dan berbagai dukungan produksi lainnya. Kebijakan ini dirancang agar petani tetap memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.

“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Mentan Amran.

Ia menjelaskan, pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen melalui dua instrumen utama, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Dengan demikian, kebijakan pangan tidak semata-mata mengejar keuntungan usaha, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok.

Dukungan tersebut berlanjut pada beras SPHP. Menurut Mentan Amran, beras yang diserap Bulog memperoleh subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram. Jika volume yang disalurkan mencapai 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara Rp12 triliun. Subsidi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Namun, dukungan negara tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan. Beras SPHP yang yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen. Akan tetapi, kemasannya dibongkar dan beras dialihkan ke karung lain, dijual sebagai beras premium, atau dicampur dengan beras lain untuk dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Mentan Amran.

Modus tersebut membuat masyarakat kehilangan manfaat yang seharusnya mereka terima dari kebijakan subsidi. Beras yang didukung anggaran negara agar terjangkau justru berpotensi dijual dengan harga lebih tinggi, sementara keuntungan dinikmati oleh pihak-pihak yang mempermainkan rantai distribusi.

“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” ujarnya.

Sebagai respons atas temuan tersebut, Mentan Amran telah mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Sebanyak delapan orang Bulog dan Bapanas telah dicopot, dua orang diberi peringatan. Sementara itu, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.

Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan juga terus berjalan. Mentan Amran menyampaikan bahwa dari penindakan yang dilakukan sebelumnya, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengapresiasi Kepolisian yang bekerja hingga pukul 03.00 subuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya.

Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*)

Exit mobile version