KABARIKA.ID, JAKARTA– Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengungkap skema dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dibeli melalui aplikasi resmi Bulog, kemudian diduga disalahgunakan dengan cara dikemas ulang (repacking) menjadi kemasan 50 kilogram. Penelusuran BULOG menemukan pembelian dilakukan oleh mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang terdaftar, sementara pola pemesanan berulang dalam jumlah besar kini turut didalami untuk mengungkap celah pengawasan distribusi beras pemerintah.
“Beras SPHP ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Mentan Amran, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut bertentangan dengan tujuan kebijakan pangan dan tidak boleh dibiarkan demi keuntungan pihak tertentu.
“Middleman, oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp12.500 per kilogram (di tingkat konsumen), dijual ke mereka (pelaku swasta) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan pengemasan ulang beras SPHP. Penindakan awal dilakukan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, lalu dikembangkan ke Pasar Induk Cipinang.
BULOG kemudian menelusuri asal beras melalui nomor polisi truk pengangkut, rekaman CCTV di pos penjagaan, surat jalan, serta data transaksi dan pemasaran. Dari penelusuran tersebut, BULOG menemukan pembelian beras dilakukan melalui aplikasi Klik SPHP oleh seorang mitra RPK berinisial RH.
“Jadi proses pembeliannya sesuai prosedur. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur,” jelas Rizal.
Menurut Rizal, pembelian beras melalui aplikasi Klik SPHP dilakukan oleh mitra Rumah Pangan Kita (RPK), yakni jaringan distribusi pangan binaan BULOG yang menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat. Setiap mitra RPK terdaftar dan tercatat dalam sistem BULOG, sehingga identitas RH dapat ditelusuri melalui dokumen pendaftaran, termasuk KTP, alamat, dan nomor telepon. Setelah melakukan penelusuran internal dan wawancara pendahuluan, BULOG berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rizal menyebut RH merupakan wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026. Namun, transaksi melalui jalur resmi tidak menjamin beras digunakan sesuai peruntukannya. Dugaan penyimpangan justru menjadi fokus penyelidikan setelah beras diperoleh.
BULOG mendalami pola pemesanan yang dinilai tidak lazim. Rizal menjelaskan, kuantum pembelian dalam satu kali pemesanan berkisar 2–4 ton per RPK. Dalam kasus yang sedang diperiksa, terdapat indikasi pemesanan sebanyak 4 ton dalam dua hari berturut-turut, sehingga totalnya mencapai 8 ton dalam dua hari.
“Lazimnya rata-rata seminggu itu udah paling hebat bisa jual 4 ton,” ujar Rizal.
Ia mempertanyakan mengapa pola pemesanan berulang dengan jumlah besar tersebut tidak terdeteksi atau diwaspadai dalam proses pengawasan. BULOG kini mendalami proses persetujuan transaksi, termasuk apakah terdapat kelalaian dalam memantau pesanan dan kemungkinan keterlibatan oknum internal.
“Harusnya kan pejabat yang menerima invoice Klik SPHP itu melihat, oh ini kok berturut-turut, harusnya kan diwaspadai,” ungkap Rizal.
Dari kasus tersebut, Mentan Amran menyatakan pemerintah tidak hanya menindak pihak yang diduga melakukan penyelewengan, tetapi juga mengevaluasi tanggung jawab pengawasan. Ia menyampaikan delapan pejabat di lingkungan Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot, sedangkan dua lainnya diberi peringatan. Secara terpisah, sembilan pihak terkait telah diproses hukum dengan satu di antaranya sudah ada tersangka.
Mentan Amran turut mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan beras SPHP dengan menyertakan alamat dan bukti agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum. Ia menyatakan kerahasiaan pelapor akan dijaga.
“Kalau ada penyelewengan SPHP, seluruh Indonesia ini (Lapor Pak Amran) adalah nomor khusus dan kami yang pegang, yang kendalikan ini. Langsung ke saya, laporkan alamatnya,” pungkasnya. (*)

