KABARIKA.ID, MAKASSAR — Dari sekian banyak peristiwa sejarah perjuangan bangsa yang heroik di tanah air, hanya ada satu peristiwa yang mengandung atau berupa sumpah yang tegas, yakni Sumpah Pemuda yang digagas dan diinisiasi oleh kalangan pemuda dengan semangat kebangsaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui putusan Kongres Pemuda II di Jakarta, pada Sabtu-Minggu, 27-28 Oktober 1928.
Ikrar tersebut adalah pernyataan kebangsaan pemuda-pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, yang menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan adalah satu, yakni Indonesia.

Keyakinan itu kemudian disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda II.
Kongres Pemuda II digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.
Kongres Pemuda tersebut bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh dalam benak dan sanubari para pemuda.
Saat kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya.
Pertemuan itu menyepakati bahwa Kongres Pemuda II akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Keseluruhan biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela. Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI),
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java),
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond),
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond),
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond),
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia),
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes),
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon), dan
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi).
Rapat Pertama tentang Persatuan untuk Kebangsaan (Gedung Katholieke Jongenlingen Bond)
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu (27/10/1928).
Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito, memberi sambutan. Ia berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
“Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu,” ujar Sugondo Djojopuspto dalam pembukaan rapat.
Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya Mohammad Yamin, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua tentang Pendidikan Anak Indonesia (Gedung Oost-Java Bioscoop)
Setelah membicarakan tentang kultur dan bahasa, rapat kedua diselenggarakan di Gedung Oost-Java Bioscoop, Minggu (28/10/1928). Rapat membahas masalah pendidikan yang dikhususkan untuk anak.
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro tampil sebagai pembicara. Mereka berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Dalam hal ini, anak-anak harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan, sehingga harus menyenangkan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
“Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh tabiat mempermanja anak-anak kita,” tegas Poernomowoelan.
Rapat Ketiga tentang Putusan Kongres (Gedung Indonesische Clubgebouw)
Rapat terakhir ini dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat, Minggu (28/10/1928). Ada tiga pembicara yan tampil dalam rapat ini, yakni Soenario , Theo Pangemanan, dan Ramelan.
Soenario menjelaskan mengenai pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak menjadi disiplin dan mandiri, hal yang sangat dibutuhkan dalam perjuangan.
Theo Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.
“Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…,” kata Pangemanan.
Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres.
Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia
Kerapatan atau Kongres pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, yaitu Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar Indonesia.
Setelah mendengar pidato yang disampaikan oleh pembicara dan menimbang seluruh isi pidato tersebut, Kongres kemudian mengambil keputusan:
Pertama,
Kami Putera dan Putri Indonesia,
Mengaku Bertumpah Darah yang Satu,
Tanah Indonesia.
Kedua,
Kami Putera dan Putri Indonesia,
Mengaku Berbangsa yang Satu,
Bangsa Indonesia.
Ketiga,
Kami Putera dan Putri Indonesia,
Menjunjung Bahasa Persatuan,
Bahasa Indonesia.
Setelah mendengar putusan ini, Kongres mengeluarkan penetapan bahwa azas ini wajib digunakan oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. (*/rus)