Site icon KABARIKA

Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah agar Mewaspadai Terjadinya Defisit BPJS Kesehatan

KABARIKA.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai terjadinya defisit BPJS Kesehatan.

Peringatan itu disampaikan Saleh karena Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dirut BPJS) dalam laporannya pada November 2024 lalu, melaporkan adanya perkiraan defisit sebesar Rp20 triliun pada 2024.

Saleh mengatakan, bila tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Bahkan, dalam kurun waktu tertentu, tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.

“Waktu itu, Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan,” ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (11/01/2025).

“Semakin banyak pasien yang datang, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah,” ucap Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.

Ilustrasi pelayanan peserta oleh pegawai BPJS Kesehatan. (Foto: Ist.)

Belum lagi, lanjut Saleh, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran setiap tahun. “Tentu itu juga akan menjadi beban,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengingatkan pemerintah untuk segera mencari solusi.

Saleh mengaku mendapat informasi, bahwa salah satu solusi yang akan diambil pemerintah adalah menaikkan iuran peserta BPJS.

Rencananya, hal itu akan mulai dilakukan pada Juli 2025. Namun, Saleh mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan kenaikan iuran.

“Menaikkan iuran ini tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup membayar iuran BPJS secara rutin,” tambah Saleh.

Sementara itu, program dan agenda Presiden Prabowo Subianto banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat. Ini tidak sejalan dengan kenaikan tarif.

“Untuk mengingatkan saja, saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1 adalah Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp35.000. Kalau mau dinaikkan, kira-kira berapa? Lalu, kalau sudah naik, apakah ada jaminan akan terhindar terus dari ancaman defisit?,” ujar Saleh.

Oleh karena itu, Saleh berharap para pihak terkait segera melakukan kajian mendalam dan strategis guna mencari solusi dan masalah tanpa menimbulkan persoalan baru.

Saleh menekankan bahwa semakin cepat diantisipasi akan semakin baik. Sebab, defisit ini sudah pasti terjadi dan mengancam di tahun-tahun mendatang. (*/mr)

Exit mobile version