KABARIKA.ID, MAKASSAR — Salah satu syarat mutlak untuk melaksanakan ibadah haji adalah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk musim haji 1446 H./2025 M. Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan batas akhir pelunasan Bipih 1446 H./2025 M. Tinggal satu hari ke depan, yakni 14 Maret 2025.
Seperti diketahui pelunasan Bipih reguler dibuka sejak 14 Februari 2024 lalu.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sampai Selasa (11/03/2025) sebanyak 155.283 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
Mereka yang melunasi, terdiri atas 151.038 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi, dan 4.195 jemaah Lanjut Usia Prioritas.
Selain itu, ada 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga telah melunasi biaya haji.
Menurut data Kemenag, daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak lunas biaya haji 2025, terdiri atas:
– 190.897 jemaah sesuai urutan porsi,
– 10.166 jemaah reguler Prioritas Lanjut Usia,
– 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan
– 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Artinya, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” ujar Muhammad Zain.
Ia menambahkan, khusus untuk pelunasan biaya haji PHD akan dibuka hingga 20 Maret 2025.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*/mr)