KABARIKA.ID, JAKARTA — Guna memaksimalkan pelayanan kepada para jemaah haji. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan permintaan tambahan kuota petugas haji kepada pemerintah Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagai gayung bersambut, permintaan Menag itu telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia,” sambungnya.

Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah haji yang berjumlah 221.000), yakni sebanyak 2.210 orang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar merasa bersyukur atas keputusan pemerintah Arab Saudi menambah jumlah kuota petugas haji Indonesia. (Foto: Ist.)

“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik kepada para jemaah haji,” tandas Menag.

Menag menambahkan bahwa Kemenag menyampaikan ke pemerintah Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting.

Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujar Menag Nasaruddin.

Tambahan Kuota Segera Didistribusikan

Terkait dengan penambahan jumlah kuota petugas haji, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.

Sebagai contoh, kata Hilman, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau Kloter) baru teralokasikan tiga orang per Kloter. Padahal biasanya lima orang.

“Petugas Kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non-Kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, maupun layanan lainnya,” ujar Hilman.

Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal.

Untuk proses bimbingan teknis (Bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, akan dilaksanakan dari 14-20 April 2025.

“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” tambah Hilman.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H./2025 M.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*/mr)