KABARIKA.ID, MAKASSAR — Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara konsensus naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 nominasi register Memory of The World (MoW) periode 2024-2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya-karya tersebut terpilih dari total 122 nominasi dari negara-negara anggota.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal (single nomination) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam register internasional MoW.

Naskah ini hanya dimiliki Indonesia dan saat ini disimpan di Perpusnas RI dengan nomor registrasi L 630.

Sedangkan karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas RI dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz mengatakan, keberhasilan meregistrasi dua warisan dokumenter sebagai MoW patut disyukuri.

Aminudin berharap, warisan dokumenter ini dapat lebih dikenal oleh masyarakat seiring dengan penetapannya sebagai ingatan kolektif dunia.

“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang,” ujar Aminudin di Jakarta, yang dikutip hari ini, Rabu (16/04/2025).

Dengan demikian, lanjut Aminudin, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya.

Filsuf dan budayawan Melayu, Hamzah Fansuri. (Foto: Ist.)

Kepala Perpusnas itu juga mendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan isi naskah-naskah tersebut melalui pendekatan kekinian, misalnya membuat komik, animasi, atau karya kreatif lainnya.

Melalui cara itu, karya-karya dari masa lalu ini senantiasa relevan dengan perkembangan sosial dan masyarakat Indonesia.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi adalah sebuah naskah Sunda Kuno pada abad ke-16.

Naskah tersebut dinilai memiliki signifikansi universal karena di dalamnya terkandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Selain itu, naskah tersebut juga menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.

Ditulis pada 1518, karya ini menyebutkan pentingnya juru bahasa asing (jurubasa darmamurcaya) dalam menjalin hubungan antarbangsa.

Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua di dunia sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen tidak tergantikan.

Karya-karya Hamzah Fansuri sangat berharga sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan dan kesusastraan.

Hamzah Fansuri berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada awal perkembangan spiritual Melayu di akhir abad ke-16.

Hamzah Fansuri memprakarsai penulisan genre kitab, yaitu penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu.

Ia termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar perdebatan ilmiah keagamaan di Malaysia dan Indonesia, dan salah satu pelopor yang menggunakan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.

Karya-karyanya yang ditulis dalam bentuk puisi syair yang sangat populer di Nusantara, memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17.

Karyanya juga menjadi cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia.

Hamzah Fansuri senantiasa menuliskan namanya di akhir puisinya. Hal ini mendobrak tradisi Melayu dalam penulisan puisi yang biasanya anonim.

Karya-karya Hamzah Fansuri terkenal di seluruh Nusantara. Terjemahan atas karya-karyanya dapat ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, Minangkabau, Sumatera Selatan, Semenanjung Malaya, Riau, Singapura, Jawa, hingga Indonesia Timur, seperti Bima dan Makassar.

Pada periode 2024-2025, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai Memory of The World.

Bersama dengan Prancis, Indonesia menjadi negara dengan jumlah inskripsi terbanyak dalam siklus nominasi tahun 2024-2025.

Penetapan 74 nominasi register MoW berlangsung dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, Jumat (11/04/2025).

Adapun Lima warisan dokumenter sebagai MoW dari Indonesia periode 2024-2025 terdiri atas:

1. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, diajukan oleh Perpusnas RI,

2. Karya-karya Hamzah Fansuri, diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas RI dan Perpustakaan Negara Malaysia,

3. Arsip Tarian Jawa: tarian khas Mangkunegaran periode 1861-1944, diusulkan Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga telah teregistrasi dalam program Memori Kolektif Bangsa ANRI tahun 2023,

4. Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama (joint nomination) ANRI dengan National Archives of Netherlands dan Leiden University, dan

5. Lahirnya ASEAN: arsip lahirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara periode 1967-1976 yang diajukan bersama (joint nomination) oleh ANRI dan National Archives of Malaysia, National Archives of Singapore, dan Thai Film Archives.

Sebelumnya, sudah ada 11 warisan dokumenter Indonesia yang teregistrasi sebagai MoW. Dengan tambahan teregistrasinya lima warisan dokumenter ini, Indonesia menambah daftar warisan dokumenter yang dimiliki dalam register ingatan kolektif dunia menjadi 16 warisan dokumenter. (*/mr)