KABARIKA.ID, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengaku sangat prihatin sekaligus cemas, lantaran modus operandi jaringan sindikat Narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir Narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan iming-iming penghasilan besar, para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas. Bagi kami, yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata perempuan dan ibu-ibu ini juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat Narkoba. Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak,” ujar menteri PPPA dalam keterangannya, Selasa (24/06/2025) di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA, Arifah sebagai tanggapan atas fakta yang diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam konferensi pers, Senin (23/06/2025) bahwa peredaran Narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba.

Menurut data BNN, selama periode April-Juni 2025 terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan.
Terkait hal itu, Menteri PPPA minta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku, tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistem yang tidak berpihak.
“Kami mendorong agar dalam proses hukum terahdap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tegas Menteri PPPA, Arifah.
Ia menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.
Upaya ini, lanjut Arifah, mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak.
Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika, baik sebagai korban maupun pelaku.
Kemen PPPA juga mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha, diajak bergerak bersama dalam gerakan pencegahan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” jelas Arifah.
Perempuan adalah Pilar Moral dalam Keluarga
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Martinus Hukom menyatakan para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem.
Misalnya menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.
“Kami sangat prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan,” ujar Kepala BNN.
“Perempuan adalah pilar moral dalam keluarga. Ketika mereka hancur karena narkoba, anak-anak dan bangsa ikut hancur. Makanya, mereka harus dilindungi, diberdayakan, dan dijauhkan dari jaringan jahat ini,” tandas Komjen Pol Martinus. (*/mr)