KABARIKA.ID, GARUT — Ribuan prajurit TNI AD tidak dapat menerima gaji penuh setiap bulan lantaran terkena potongan sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk membayar cicilan rumah.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, institusinya telah membenahi sistem pembayaran rumah untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan demi mengurangi beban para prajurit.
Kasad menegaskan, sistem yang memberatkan prajurit itu perlu dibenahi setelah menuai polemik publik, lantaran prajurit dipaksa membayar cicilan KPR sebesar Rp2,5 juta per bulan, namun rumah yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Maruli mengungkapkan, institusi yang dipimpinnya telah mendata seluruh prajurit TNI AD yang dikabarkan terkena potongan sebesar Rp2,5 juta per bulan dari gaji untuk membayar cicilan KPR perumahan.
“Kita sudah data ada 4.000 orang prajurit yang dikabarkan mengalami hal tersebut dan kita akan terus perbaiki dan akan kita selesaikan,” ujar Kasad Maruli saat meninjau program pembersihan objek wisata Situ Bagendit kerja sama TNI AD dan Bank Mandiri, di Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, Selasa (13/08/2025).
Akan Ada Skema Baru Cicilan KPR
Setelah semuanya terdata, lanjut Maruli, TNI AD akan membuat skema baru agar tabungan prajurit tersebut dijadikan uang muka dan bunga cicilan, hanya 5 persen.
Langkah itu merupakan salah satu upaya mengevaluasi peraturan untuk perbaikan ke depan.
Menurut Kasad kalau kegiatan tersebut dikelola sendiri, biaya yang harus dibayar prajurit bisa lebih murah.
“Jadi, maksimal nanti prajurit hanya membayar Rp1,2 juta per bulan untuk rumah seharga Rp180 juta dan Rp1 juta per bulan untuk yang rumah subsidinya seharga Rp168 juta. Ini semua proses perbaikan,” papar Kasad Maruli.
Menanggapi adanya beberapa prajurit TNI AD yang terpaksa hanya menerima gaji sebesar Rp150.000 per bulan karena beban cicilan KPR, Maruli memastikan pihaknya akan menelusuri hingga jelas hal tersebut.
“Tidak mungkin per bulannya itu harus membayar lebih dari Rp2,5 juta kalau diambil cicilan 15 tahun, itu sudah maksimal. Jadi, mungkin prajurit itu punya utang lain. Inilah yang kita sedang telusuri,” ungkap Maruli.
Kasad Maruli memastikan perbaikan sistem akan terus dilakukan jajaran TNI AD agar prajurit tidak merasa terbebani dan kesejahteraannya juga terjamin.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa prajurit TNI AD ditekan untuk membayar cicilan KPR perumahan sebesar Rp2,5 juta per bulan.
Kebijakan itu dijalankan oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), menjabat sebagai Kasad.
Sejak tahun 2023 prajurit TNI AD telah mengikuti program. Setelah mengikuti program KPR itu, banyak prajurit yang dilaporkan tidak pernah menerima gaji penuh setiap bulan, karena harus dipotong untuk pembayaran cicilan KPR perumahan. (*/mr)

