Site icon KABARIKA

Menkomdigi Meutya Hafid: Anak Berhak Tumbuh Aman, Sehat, dan Terlindungi

KABARIKA.ID, MAKASSAR — Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran Solo, Jateng, yang dikutip Jumat (10/10/2025).

Pernyataan Menkomdigi Meutya itu disampaikan berkaitan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Menurut PP tersebut, seluruh platform digital diwajibkan untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya.

Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 tersebut, kata Meutya, menjadi bagian dari tiga strategi terpadu untuk menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter.

Dua strategi lainnya, kata Meutya, adalah gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Selanjutnya, penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya.

Kemkomdigi pun memastikan informasi program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat, sehingga orang tua tahu manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak.

“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak, mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa,” tandas Menkomdigi Meutya.

Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital memberi banyak kemudahan, namun budaya tidak bisa ditinggalkan, harus berjalan beriringan.

Penguatan budaya ini, lanjut Meutya, selaras dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan bahwa ruang komunikasi dan informasi menjadi medium bagi penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.

Melalui literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah memastikan hadir, guna menyeimbangkan percepatan teknologi dengan pelestarian identitas nasional.

“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan,” tegas Meutya.

Tujuan akhirnya jelas, tandas Meutya, yakni anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani serta kuat dalam identitas budaya menuju Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version