Site icon KABARIKA

Dari Krisis Menuju Kebangkitan: Pelajaran Kepemimpinan B.J. Habibie bagi Indonesia Masa Depan

Prof.DR.BJ Habibie (sumber foto : https://alumni.itb.ac.id/bacharuddin-jusuf-habibie/)

Prof.DR.BJ Habibie (sumber foto : https://alumni.itb.ac.id/bacharuddin-jusuf-habibie/)

Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST, IPU, ASEAN. Eng

Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)

KABARIKA.ID, CIKARANG-Pada sebuah sore yang kelabu di bulan Mei 1998, ketika asap masih mengepul di beberapa sudut Jakarta dan kepercayaan rakyat terhadap negara nyaris runtuh sepenuhnya, seorang pria bertubuh kecil berjalan dengan langkah tegap menuju kursi tertinggi kekuasaan republik ini.

Ia bukan jenderal. Ia bukan politisi kawakan yang terlatih bermain di panggung kekuasaan. Ia adalah seorang insinyur : seorang ilmuwan yang seluruh hidupnya dihabiskan untuk menghitung sudut patah logam pesawat terbang di laboratorium Jerman.

Namun justru dari tangan ilmuwan inilah, Indonesia menerima nafas pertamanya sebagai bangsa yang merdeka dari dalam dirinya sendiri.

Bacharuddin Jusuf Habibie, yang dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-3 pada 21 Mei 1998, mewarisi sebuah negeri yang sedang terbakar. Nilai tukar rupiah telah jatuh ke titik paling dalam sepanjang sejarah, mencapai Rp16.800 per dolar Amerika Serikat pada puncak krisis moneter Asia 1997-1998.

Rakyat antri panjang untuk membeli minyak goreng. Ribuan mahasiswa turun ke jalan. Tragedi kemanusiaan yang menghancurkan baru saja terjadi. Soeharto, sang penguasa selama 32 tahun, baru saja lengser. Indonesia berdiri di tepi jurang kehancuran, dan Habibie diminta untuk memegang kemudi.

Yang terjadi selanjutnya adalah salah satu bab paling menakjubkan dalam sejarah bangsa ini.

Dalam rentang waktu hanya 17 bulan — sebuah jendela waktu yang begitu sempit sehingga banyak presiden di negara lain bahkan belum sempat merampungkan renovasi kantor mereka — Habibie berhasil menerbitkan sebanyak 68 undang-undang, sebuah prestasi legislatif yang membantu Indonesia keluar dari krisis ekonomi sekaligus membangun fondasi demokrasi yang belum pernah dikenal rakyat Indonesia selama tiga dekade sebelumnya.

Angka itu bukan sekadar statistik. Setiap undang-undang adalah sebuah pintu yang dibuka, sebuah penjara yang dirobohkan, sebuah ruang gerak baru yang diberikan kepada rakyat.

Salah satu langkah paling bersejarah yang diambil Habibie adalah memerdekakan pers. Melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers untuk pertama kalinya diakui sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat Republik Indonesia. Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, wartawan hidup dalam ketakutan.

Redaksi-redaksi koran wajib menyetor tulisan mereka untuk diperiksa. Suara yang berbeda dari suara penguasa adalah ancaman. Habibie membalikkan semua itu dalam satu undang-undang. Pena kembali menjadi senjata rakyat, bukan milik istana.

Di bidang hak asasi manusia, langkahnya tidak kalah berani. Ia mengesahkan UU No. 26 Tahun 1999 tentang HAM sebagai pengganti Undang-Undang Subversif yang selama ini digunakan sebagai alat untuk membungkam lawan politik.

Ia membentuk Komisi Nasional Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998, sebagai respons langsung terhadap tragedi kekerasan seksual yang menimpa perempuan pada kerusuhan Mei 1998. Bagi banyak orang yang sebelumnya tidak dilihat oleh negara, Habibie adalah presiden pertama yang mau menoleh ke arah mereka.

Namun warisan Habibie yang paling berdampak dan paling kompleks adalah di ranah ekonomi. Di bawah kepemimpinannya, UU No. 23 Tahun 1999 disahkan, yang memberikan independensi penuh kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yang bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak-pihak lain.

Kebijakan ini ternyata menjadi salah satu fondasi terkuat stabilitas moneter Indonesia hingga hari ini. Habibie, yang lama menimba ilmu di Jerman, sangat memahami betapa vitalnya independensi bank sentral. Ia bahkan melibatkan mantan gubernur bank sentral Jerman sebagai pakar dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Hasilnya sungguh luar biasa untuk ukuran krisis sebesar itu. Pertumbuhan ekonomi yang terjun bebas ke minus 13,13 persen pada tahun 1998 berhasil dibalikkan menjadi positif 0,79 persen pada tahun 1999.

Rupiah yang sempat terjun ke Rp16.800 per dolar perlahan kembali menguat hingga mencapai sekitar Rp6.500 per dolar. Sebuah pemulihan yang oleh banyak ekonom dianggap hampir mustahil dalam tempo sependek itu.

Yang paling menyentuh dari perjalanan Habibie sebagai presiden adalah bukan angka-angka itu , melainkan keberanian moralnya. Ketika para jenderal dan sebagian besar elite politik menentang, ia tetap mengizinkan referendum di Timor Timur. Ketika dunia bertanya apakah Indonesia mampu berdemokrasi, ia menjawab dengan menyelenggarakan pemilu yang oleh banyak pengamat disebut sebagai pemilu paling bebas dan jujur dalam sejarah Indonesia.

Ia melakukan itu semua sambil tahu bahwa hasilnya mungkin mengakhiri kariernya dan memang begitulah yang terjadi. Namun Habibie tidak menyesal. Seorang ilmuwan sejati, ia tahu bahwa hasil percobaan yang jujur lebih berharga dari ribuan data yang dipalsukan.

Kini, dua puluh enam tahun setelah Habibie meninggalkan Istana Merdeka, Indonesia berdiri di persimpangan yang tidak kalah krusial.

Ekonomi nasional menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip DDTCNews, ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen, dengan total PDB mencapai Rp23.821,1 triliun dan PDB per kapita sebesar Rp83,7 juta atau setara USD 5.083.

Angka ini lebih tinggi dibanding capaian tahun 2024 yang sebesar 5,03 persen. Namun angka pertumbuhan yang solid ini menyimpan ironi yang menyakitkan.

Di saat ekonomi tumbuh, integritas kelembagaan justru merosot. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada laporan tahun 2025 kembali merosot ke angka 34 dari 100, turun 3 poin dibandingkan capaian 2024, dan peringkatnya jatuh ke posisi 109 dari 182 negara yang disurvei.

Padahal, pada tahun 2024, IPK Indonesia sempat naik ke angka 37 dengan peringkat 99 dari 180 negara. Kemunduran ini adalah sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap enteng.

Tantangan bagi Indonesia masa kini pada hakikatnya adalah tantangan untuk tetap setia pada warisan reformasi Habibie , sebuah warisan yang ternyata lebih mudah diucapkan daripada dijaga.

Pertama, ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Laporan masyarakat sipil mengungkap kekhawatiran serius tentang menguatnya sentralisasi kekuasaan, penyempitan ruang sipil, dan melemahnya lembaga-lembaga pengawas independen.

Undang-undang pers yang diwariskan Habibie kini menghadapi tekanan baru dari berbagai arah: ancaman terhadap jurnalis, penggunaan regulasi digital untuk membungkam kritik, dan konsentrasi kepemilikan media yang membuat keberagaman suara kian menipis.

Kedua, korupsi yang berevolusi menjadi lebih sistemik dan tersembunyi. Transparency International Indonesia menyoroti bahwa praktik korupsi, suap, serta korupsi antara pemegang otoritas kebijakan dengan pelaku usaha masih marak terjadi, meski indikator ekonomi makro tampak menjanjikan. Korupsi tidak lagi sekadar amplop di bawah meja, ia sudah menjadi bagian dari arsitektur sistem itu sendiri.

Ketiga, ketimpangan yang tumbuh beriringan dengan pertumbuhan ekonomi. Pulau Jawa masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 56,93 persen terhadap PDB nasional pada tahun 2025, sementara kawasan timur Indonesia masih berjuang keras.

Pertumbuhan yang tidak merata bukan hanya masalah ekonomi , ia adalah benih dari ketidakpuasan sosial yang pada akhirnya akan menggerogoti persatuan bangsa.

Lalu, apa yang bisa dipelajari dari Habibie untuk menjawab tantangan-tantangan ini?

Habibie mengajarkan bahwa reformasi sejati dimulai dari keberanian untuk membongkar sistem yang korup, bukan sekadar mengganti orang-orang yang duduk di atasnya.

Ia tidak menunggu kondisi sempurna untuk bertindak. Ia bertindak di tengah badai, dengan data yang tidak lengkap, dengan waktu yang terlalu sempit, dengan tekanan dari segala penjuru. Dan ia tetap memilih jalan yang benar.

Solusi yang dapat ditawarkan dari pelajaran Habibie untuk Indonesia hari ini adalah tiga hal yang saling menopang.

Pertama, penguatan kembali lembaga-lembaga independen yang menjadi benteng demokrasi — mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, hingga Komnas HAM — dengan memberikan mereka kewenangan yang nyata, bukan sekadar simbolis.

Sistem pencegahan korupsi berbasis transparansi digital, keterbukaan data publik, dan pengawasan partisipatif terbukti dapat menekan ruang korupsi jauh lebih efektif dibanding pendekatan represif semata.

Kedua, investasi serius dan konsisten pada sumber daya manusia di luar Jawa. Habibie adalah produk dari kebijakan pengiriman putra-putri terbaik bangsa ke luar negeri untuk belajar dan membawa ilmu itu kembali ke Indonesia.

Model semacam ini perlu dihidupkan kembali secara masif, tidak hanya untuk bidang teknologi, tetapi juga untuk tata kelola pemerintahan, hukum, dan ekonomi kreatif.

Ketiga, Indonesia membutuhkan apa yang bisa disebut sebagai budaya integritas yang hidup , sebuah nilai yang tidak hanya tertulis di tembok kantor pemerintah, tetapi benar-benar terasa dalam setiap keputusan birokrasi, setiap kontrak bisnis, setiap pilihan yang dibuat oleh mereka yang berkuasa.

Habibie menunjukkan bahwa pemimpin yang berintegritas tidak perlu banyak bicara tentang kejujuran , ia cukup bertindak jujur, dan itu lebih keras dari seribu pidato.

Habibie wafat pada 11 September 2019, meninggalkan Indonesia yang masih terus belajar menjadi dirinya sendiri. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, berdampingan dengan Ainun, istri yang selama puluhan tahun menjadi sumber kekuatannya. Sebagaimana yang diucapkannya sendiri dalam berbagai kesempatan, cinta sejati tidak mengenal jarak dan warisan sejati tidak mengenal kematian.

Setiap kali seorang jurnalis menulis tanpa rasa takut, setiap kali sebuah bank sentral mengambil keputusan tanpa tekanan telepon dari istana, setiap kali warga kecil berani bersuara di muka umum tanpa khawatir dipenjarakan , di sanalah Habibie masih hidup.

Jejaknya bukan di buku teks sejarah saja.

Jejaknya ada di udara yang dihirup oleh demokrasi Indonesia setiap harinya.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah warisan Habibie cukup berharga. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup berani untuk merawatnya?

Exit mobile version