Site icon KABARIKA

Musik dan Masa Depan: Menjaga Harmoni di Tengah Badai Ekonomi

Ilustrasi Hari Musik Sedunia (Sumber ChatGPT Image)

Ilustrasi Hari Musik Sedunia (Sumber ChatGPT Image)

Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST,IPU.,ASEAN Eng.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)

“Tanpa musik, hidup hanyalah sebuah kekeliruan.” Kalimat itu diucapkan Friedrich Nietzsche lebih dari seabad lalu, dan anehnya terasa makin benar setiap kali kita mendengar denting gitar di sudut jalan atau suara penyanyi kecil yang menembus riuh pasar.

Setiap tanggal 21 Juni, dunia memberi penghormatan pada kebenaran sederhana itu lewat Hari Musik Sedunia, sebuah perayaan yang lahir bukan dari ruang rapat megah, melainkan dari keinginan tulus agar musik kembali menjadi milik semua orang.

Perayaan ini bermula di Prancis pada tahun 1982, ketika Menteri Kebudayaan kala itu, Jack Lang, bersama Maurice Fleuret, menggagas sebuah ide yang nyaris naif namun penuh keberanian: bagaimana jika selama satu hari penuh, siapa pun boleh memainkan musik di mana saja, gratis, tanpa panggung mahal dan tanpa tiket?

Mereka menamainya Fête de la Musique, pesta musik yang turun ke jalan, ke taman, ke beranda rumah, dan trotoar kota. Penanggalan 21 Juni dipilih karena bertepatan dengan titik balik matahari musim panas, hari terpanjang di belahan bumi utara, seolah hendak berkata bahwa musik layak mengisi setiap detik cahaya yang tersedia.

Gagasan itu menyebar bagai api yang menyambar rumput kering. Kini lebih dari seratus negara ikut merayakannya, dan ruh awalnya tetap utuh: musik adalah hak, bukan kemewahan. Nilai budaya semacam inilah yang juga dirawat oleh lembaga dunia seperti UNESCO, yang menempatkan seni dan ekspresi kreatif sebagai fondasi perdamaian antarbangsa.

Di balik kemeriahan itu, tahun tahun terakhir menyimpan kegelisahan yang nyata. Secara angka, musik memang sedang menikmati ledakan pertumbuhan. Menurut laporan tahunan yang diterbitkan IFPI, pendapatan industri rekaman musik global menembus 31,7 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2025, tumbuh 6,4 persen dan menandai tahun kesebelas pertumbuhan beruntun.

Pendorong utamanya adalah layanan dengar alir berlangganan, yang kini menyumbang lebih dari separuh seluruh pendapatan, dengan jumlah pengguna berbayar di dunia mencapai 837 juta orang.

Sekilas, semua ini terdengar bagai kabar gembira yang sempurna. Persoalannya, angka besar itu tidak selalu mengalir turun ke kantong para pencipta lagu dan musisi kecil yang menjadi nyawa sesungguhnya dari industri ini.

Di sinilah badai zaman bekerja diam diam. Perlambatan ekonomi dunia, tekanan inflasi yang menggerus daya beli, serta ketidakpastian setelah guncangan pandemi membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum membeli tiket konser atau berlangganan layanan musik.

Bagi musisi, biaya produksi naik sementara bayaran per putaran lagu di kanal digital tetap terasa amat tipis. Seorang musisi mandiri bisa saja lagunya diputar ratusan ribu kali, namun yang ia terima belum tentu cukup untuk membayar sewa studio sebulan. Kesenjangan inilah yang menjadi luka tersembunyi di balik gemerlap pertumbuhan.

Indonesia merasakan getaran yang sama, dengan warna lokalnya sendiri. Negeri ini pasar musik digital yang sangat besar dan masih terus tumbuh, ditopang populasi muda dan penggunaan telepon pintar yang luas.

Ekonomi kreatif pun telah menjelma menjadi salah satu mesin penggerak perekonomian nasional. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada tahun 2025, setara 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional, dan mayoritasnya berasal dari kalangan usia muda.

Kementerian yang menaungi sektor ini, sebagaimana dilaporkan melalui pemberitaan resmi Kementerian Ekonomi Kreatif, menempatkan musik sebagai salah satu subsektor unggulan, bersama aplikasi, fesyen, kuliner, kriya, gim, dan film. Namun di lapangan, banyak musisi daerah masih berjuang dengan honor pertunjukan yang kecil, perlindungan hak cipta yang belum sepenuhnya tegak, serta akses pendanaan yang sulit.

Soal royalti, kemajuan sudah terlihat meski jalan masih panjang. Lembaga pengelola hak musik seperti Wahana Musik Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, berhasil menghimpun royalti hingga 185 miliar rupiah sepanjang 2024, dengan distribusi sebesar 123,6 miliar rupiah kepada lebih dari enam ribu pencipta dan penerbit musik.

Angka itu menggembirakan, namun juga mengingatkan bahwa masih sangat banyak musisi yang belum tersentuh sistem ini, terutama mereka yang berkarya jauh dari pusat kota.

Tantangan ke depan karena itu bukan soal apakah orang masih mendengarkan musik. Mereka jelas masih, bahkan lebih sering dari sebelumnya. Tantangannya bagaimana memastikan cinta itu benar benar menghidupi mereka yang menciptakannya.

Bagaimana agar penyanyi warung kopi di Bandung, peniup saluang di Sumatera Barat, atau peramu lagu di kamar tidur kota Makassar tidak harus memilih antara berkarya dan bertahan hidup.

Solusinya, dalam konteks Indonesia, perlu dimulai dari hal yang membumi. Penegakan hak cipta dan transparansi royalti harus terus diperkuat agar setiap putaran lagu benar benar terbayar dan tercatat, sebagaimana sudah dirintis lewat sistem pendataan lagu nasional.

Pemerintah daerah dapat menghidupkan ruang ruang pertunjukan publik gratis bertepatan dengan 21 Juni, meniru semangat asli perayaan ini, sekaligus membuka panggung bagi talenta lokal yang selama ini tak terlihat.

Pelatihan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan bagi musisi muda akan membantu mereka memperlakukan karya sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan, bukan sekadar kegemaran yang merugi.

Kolaborasi antara kampus, komunitas, dan pelaku usaha lokal pun bisa menciptakan ekosistem yang menanggung biaya produksi bersama, sehingga risiko tidak menumpuk di satu pundak.

Konsumen juga memegang peran penting: membeli karya secara langsung, menonton pertunjukan lokal, dan menghargai musik sebagai sebuah kerja, bukan sebagai sesuatu yang seharusnya gratis selamanya.

Yang membuat semua ini layak diperjuangkan adalah sifat musik itu sendiri. Ia tidak pernah benar benar tentang uang. Ia tentang seorang ibu yang menyenandungkan lagu pengantar tidur, tentang pemuda yang menemukan suaranya lewat sebuah lagu, tentang bangsa yang mengingat siapa dirinya melalui nada nada yang diwariskan turun temurun.

Ekonomi boleh bergoyang, nilai tukar boleh naik turun, namun kebutuhan manusia untuk bernyanyi tidak pernah surut. Justru di saat sulit, musik menjadi pelipur yang paling murah sekaligus paling jujur.

Merayakan Hari Musik Sedunia di tengah situasi ekonomi yang berat bukanlah bentuk pengingkaran atas kesulitan, melainkan pengakuan bahwa di tengah kesulitan itulah musik paling dibutuhkan.

Maka biarlah 21 Juni menjadi pengingat tahunan, bukan sekadar perayaan satu hari. Pengingat bahwa setiap negara, termasuk Indonesia, memikul tanggung jawab menjaga agar nyala kreatif para musisinya tidak padam ditelan keadaan.

Sebab seperti pernah dikatakan Bob Marley, “Satu hal yang baik tentang musik, ketika ia menghantammu, kau tak merasakan sakit.”

Mungkin itulah hadiah terbesar dari musik bagi dunia yang sedang lelah: ia mengingatkan kita bahwa di balik segala kesulitan, masih tersisa keindahan yang layak diperjuangkan, dan masih ada suara yang layak didengar.

Exit mobile version