KABARIKA.ID, JAKARTA — Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mengatakan pada hari Kamis (22/10/2026) bahwa Indonesia sebaiknya mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam rencana perdamaian Gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump, karena rencana tersebut disusun oleh Israel dan AS tanpa melibatkan suara pihak Palestina.
Pada bulan Januari, Trump mengumumkan pembentukan “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) untuk menangani konflik global yang biasanya ditangani oleh PBB.
Indonesia, negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, menyatakan akan menjadi anggota badan baru tersebut dan juga telah menjanjikan pengerahan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari satuan tugas stabilisasi internasional.
Albanese yang merupakan seorang pengacara HAM dan kerap mengkritik Israel, mengatakan dalam sebuah wawancara di Jakarta bahwa meskipun Indonesia secara historis mendukung perjuangan Palestina, namun bergabung dengan dewan tersebut merupakan langkah yang berbahaya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, diskusi mengenai Dewan Perdamaian tersebut masih ditunda, seraya menegaskan kembali posisi yang telah disampaikan sebelumnya.
Sejumlah negara Barat telah melontarkan kritik terhadap Albanese, sementara Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepadanya.
“Saya memahami niat baik (Indonesia). Namun, menurut saya, hal ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sebenarnya sangat tidak wajar,” ujarnya.
Albanese menyatakan bahwa secara hukum, Israel tidak seharusnya memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina.
Para pakar HAM mengkritik dewan bentukan Trump tersebut karena tidak menyertakan perwakilan Palestina, padahal dewan itu dimaksudkan untuk mengawasi tata kelola sementara di wilayah Palestina.
Namun, seorang pejabat dewan menepis anggapan bahwa pihak Palestina telah dikesampingkan, dengan mengatakan: “Kepemimpinan dan kepemilikan oleh pihak Palestina tetap menjadi inti dari proses ini.”
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa administrasi sipil dan upaya pemulihan di Gaza dipimpin oleh Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG), yang terdiri dari para profesional Palestina asal Gaza dan dipimpin oleh mantan pejabat Otoritas Palestina, Ali Shaath.
Menanggapi hal itu, Albanese mengatakan: “Menunjuk beberapa birokrat di sana-sini hanyalah tindakan simbolis semata, tanpa menyebutkan nama para profesional yang tergabung dalam NCAG tersebut,” tegas Albanese.
Indonesia, yang mendukung solusi dua negara dan telah berulang kali mengecam kekerasan yang dilakukan Israel, menuai kritik dari kelompok-kelompok Muslim di dalam negeri karena bersedia bergabung dengan dewan tersebut, yang juga beranggotakan Israel.
Kantor Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa sang Presiden berjanji akan menarik diri jika dewan tersebut tidak memberikan manfaat bagi rakyat Palestina.
Albanese mengatakan bahwa Indonesia berisiko mengorbankan hubungan eratnya dengan rakyat Palestina karena bergabung dengan perdamaian tersebut.
“Sangat berisiko untuk melakukan hal tersebut ketika aturan-aturannya ditetapkan oleh Israel,” tegas Albanese.
Untuk itu, ia menyarankan agar Jakarta bergabung dengan “Hague Group”, yaitu kelompok negara yang mencakup Afrika Selatan dan Malaysia, yang berupaya menegakkan hukum dan proses internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tindakan Israel.
Rencana Trump untuk Gaza telah menemui jalan buntu. Gencatan senjata pada tahun 2025 memang berhasil membebaskan sisa sandera yang ditahan oleh Hamas serta ratusan tahanan dan orang yang ditahan dari pihak Palestina, namun upaya untuk melucuti senjata Hamas dan memastikan penarikan pasukan Israel justru gagal.
Sementara itu, pasukan Israel terus melancarkan serangan di Gaza hampir setiap hari. Menurut keterangan petugas medis setempat, serangan yang dilancarkan Israel hari ini, Kamis (22/10/2026) menewaskan tiga orang di Gaza.
Israel telah membantah berbagai tuduhan, termasuk dari komisi PBB serta kelompok HAM internasional maupun Israel sendiri, bahwa mereka melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. (rus)

