KABARIKA.ID, BRUSSEL — Rakyat Belgia memasuki tahun baru 2025 dengan aturan baru tentang larangan penjualan dan penggunaan rokok elektrik sekali pakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belgia menjadi negara Uni Eropa pertama yang melarang penjualan vape sekali pakai (disposable vapes) dalam upaya menghentikan generasi muda menjadi kecanduan nikotin dan melindungi lingkungan.

Penjualan rokok elektronik sekali pakai dilarang di Belgia karena alasan kesehatan dan lingkungan, mulai tanggal 1 Januari 2025.

Sementara larangan merokok di luar ruangan di Milan, Italia, juga mulai berlaku pada hari yang sama, ketika negara-negara Uni Eropa membahas pengendalian yang lebih ketat terhadap tembakau.

Saat mengumumkan larangan tersebut tahun lalu, Menteri Kesehatan Belgia, Frank Vandenbroucke, menggambarkan rokok elektronik sebagai produk “sangat berbahaya” yang merusak masyarakat dan lingkungan.

“Rokok elektrik sekali pakai adalah produk baru yang dirancang untuk menarik konsumen baru. Rokok elektrik seringkali mengandung nikotin. Nikotin membuat Anda kecanduan. Nikotin buruk bagi kesehatan Anda,” ujar Vandenbroucke.

Menteri Kesehatan Belgia, Frank Vandenbroucke menyerukan pembuatan undang-undang untuk melarang penjualan nikotin, saat berbicara di depan parlemen Belgia, pada 24 Januari 2024. (Foto: 2firsts)

Menurutnya, limbah bahan kimia berbahaya yang terdapat dalam vape sekali pakai berharga murah dan tersedia secara luas.

Vandenbroucke mengatakan, Belgia memainkan peran perintis di Eropa untuk melemahkan lobi tembakau dan menyerukan pembaruan undang-undang Uni Eropa.

Negara ini berupaya mengurangi jumlah perokok baru menjadi nol atau mendekati nol pada 2040, dan mengambil langkah-langkah lain untuk mencegah dan mendenormalisasi kebiasaan merokok.

Merokok sudah dilarang di taman bermain, lapangan olahraga, kebun binatang, dan taman hiburan, dan produk tembakau tidak akan dapat dijual di supermarket yang berukuran lebih dari 400 meter persegi atau dipajang di tempat penjualan mulai 1 April 2025 mendatang.

Survei kesehatan pemerintah Belgia pada 2018 menemukan bahwa 15,3 persen populasi berusia 15 tahun ke atas merokok setiap hari, angka itu turun 25,5 persen dari tahun 1997.

Survei tahun 2024, yang akan dirilis pada bulan September mendatang, diperkirakan akan menunjukkan penurunan lebih lanjut dalam jumlah perokok.

Namun pemerintah mengatakan tindakan lebih lanjut diperlukan untuk memenuhi target pengurangan tembakau.

Larangan Merokok di Luar Ruang di Milan

Sementara itu, larangan merokok di luar ruangan di Milan, pusat bisnis dan mode di Italia utara yang sudah lama terkenal dengan kabut asapnya, mulai berlaku pada hari Rabu, bertepatan dengan tahun baru 2025.

Perokok yang menyalakan rokok tembakau di jalan-jalan kota dan di ruang publik yang ramai, akan dikenakan denda antara €40 (£33) dan €240 atau sekitar Rp675.560 dan Rp4,05 juta.

Larangan tersebut merupakan perpanjangan dari kebijakan yang diberlakukan pada tahun 2021 yang melarang merokok di taman dan taman bermain, serta di halte bus dan fasilitas olahraga.

Pejabat pemerintah kota Milan mengatakan, larangan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama terhadap dampak perokok pasif.

Namun, larangan merokok tersebut tidak berlaku untuk rokok elektrik.

Milan terletak di Lembah Po, wilayah geografis luas yang melintasi wilayah Piedmont, Lombardy, Veneto, dan Emilia-Romagna.

Investigasi yang dilakukan oleh Guardian pada 2023 menemukan lebih dari sepertiga orang yang tinggal di lembah dan sekitarnya, menghirup udara empat kali lebih tinggi dari batas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia untuk partikulat udara paling berbahaya.

Meskipun jumlah perokok di Italia secara bertahap menurun selama 15 tahun terakhir, namun 24 persen penduduknya masih merokok, menurut data tahun lalu dari Higher Health Institute.

Menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan Italia, diperkirakan 93.000 kematian setiap tahun di Italia disebabkan oleh rokok.

Kebijakan anti-rokok nasional pertama di Italia diperkenalkan pada tahun 1975, ketika merokok dilarang di angkutan umum dan di ruang kelas.

Larangan tersebut diperluas pada 1995 hingga mencakup wilayah administrasi publik, dan pada 2005 hingga seluruh wilayah publik tertutup.

Australia Lebih Duluan, Inggris Menyusul

Australia juga telah membatasi penjualan semua jenis vape oleh apotek sejak tahun 2024 lalu, sebagai bagian dari serangkaian tindakan anti-rokok yang digambarkan sebagai tindakan terdepan di dunia.

Di Inggris, penjualan vape sekali pakai akan dianggap ilegal mulai Juni 2025 mendatang, sebagai langkah yang dirancang untuk memerangi penggunaan vape secara luas oleh anak-anak dan mencegah kerusakan lingkungan. (rus)