Site icon KABARIKA

Mubes IKA Unhas 2026: Peserta Penuh Wajib Setor Surat Mandat Sebelum 30 April, Kamar Hotel Hangus jika Terlambat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kepanitiaan Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA UNHAS) 2026 mengeluarkan pengumuman tegas terkait fasilitas akomodasi bagi peserta penuh.

Panitia menetapkan batas akhir pengiriman surat mandat utusan pada 30 April 2026 sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan kamar di Hotel Four Point. Peserta yang tidak memenuhi tenggat tersebut otomatis kehilangan hak kamar yang telah disiapkan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Mubes IKA Unhas 2026, M. Ramli Rahim, melalui pengumuman resmi.

Ia menegaskan bahwa hanya peserta penuh yang surat mandatnya sudah diterima panitia sebelum 30 April yang akan terdaftar sebagai penerima fasilitas hotel selama perhelatan Mubes pada 1–3 Mei mendatang.

“Bagi yang tidak mengirimkan surat mandat ke panitia sebelum tanggal 30 April 2026, maka fasilitas kamar di Hotel Four Point dinyatakan tidak lagi berlaku,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Penyetoran mandat dilakukan secara langsung ke nomor WhatsApp yang telah tercantum dalam surat undangan resmi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan pendataan akhir jumlah kamar berjalan akurat dan tepat waktu, sehingga seluruh rangkaian Mubes dapat dimulai tanpa kendala administrasi.

“Mohon maaf atas ketegasan ini agar kita semua bisa menjalani Mubes dengan riang gembira,” ujar MRR dalam keterangan tertulisnya.

Hingga saat ini, tersisa lima hari menjelang tenggat 30 April. Panitia mengimbau seluruh calon peserta penuh untuk segera berkoordinasi dengan pengurus daerah atau fakultas masing-masing dan mengirimkan surat mandat sebelum pintu fasilitas kamar resmi ditutup. (*)

 

Exit mobile version