KABARIKA.ID, MAKASSAR — Tim Adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi merampungkan tugasnya.
Setelah menggelar rapat maraton selama dua hari, tim berhasil menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pokok-pokok program kerja, serta rekomendasi Mubes.
Tim adhoc ini dibentuk berdasarkan hasil Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points Makassar pada 2 Mei 2026 lalu. Tim diberi mandat khusus untuk menggodok regulasi internal organisasi.
Adapun tim adhoc ini terdiri dari 40 anggota yang merupakan utusan dari 24 IKA wilayah (provinsi) dan 16 IKA fakultas, yaitu:
- Utusan Fakultas: Irfan AB (IKA Teknik), Hasan Rahim (IKA Keperawatan), Rahman Pina (IKA Fisip), Prof. Abdul Kadir (IKA Kedokteran), Suardi Bakri (IKA Pascasarjana), Aminullah (IKA Farmasi), Husba Phada (IKA Pertanian), Ekafadly Yusuf (IKA MIPA), Fadlan Ahmad (IKA FIB), Andi Firman (IKA Peternakan), Ardiansyah S. Pawinru (IKA FKG), Ziaul Haq Nawawi (IKA FIKP), Safri Arif (IKA Kehutanan), Bayu Arjunah (IKA Hukum), dan Nur Amin (IKA FKM).
- Utusan Wilayah: Abdul Rachmat Noer, Prof. Ridho Taqwa (Sumsel), Al Furkan (NTB), dr. Ibrahim (Kepri), Subril Razak (Sumut), Hidayah Muallim (Sulsel), Bode Lamanauw (Sulut), Andi Tenri Abeng (Kalteng), Syahrir Rahim Gani (Jatim), Dahlan Usman (Gorontalo), Sirajuddin (Banten), Nugroho Hamid (Sulbar), Prof. Eliza Meiyani (DI Yogyakarta), Massora (Papua Tengah), Darwin Ismail (Sultra), Taslim Bahar (Sulteng), Iswanto (Jabodetabek), Wina Handayani (Kalbar), Sukiman Andi Sanusi (Kaltim), Prof. Ahmad Alim Bahri (Kalsel), M. Dahlan (Papua), Andi Muliyono (Papua Barat), Sutopo Abdullah (Maluku Utara), Achmad Shadry Hentihu (Maluku), dan Theo De Cunha (NTT).
Rapat tim adhoc tersebut berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, pada 30–31 Mei 2026.
Ketua Panitia Mubes IKA Unhas, Muhammad Ramli Rahim, menjelaskan bahwa rapat digelar secara hybrid untuk mengakomodasi peserta yang berada di luar daerah via Zoom Meeting.
”Ini adalah amanah Mubes IKA Unhas yang harus dituntaskan. Setelah rampung, hasilnya akan langsung diserahkan kepada Ketua Umum terpilih,” ujar pria yang akrab disapa MRR tersebut usai penutupan rapat, Minggu (31/5/2026) siang.
Mantan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas sekaligus Ketua Umum Senat Mahasiswa FMIPA Unhas periode 1999–2000 ini berharap hasil kerja tim adhoc dapat menjadi kompas organisasi yang solid. “Semoga apa yang ditetapkan bisa menjadi panduan bagi kepengurusan periode 2026–2031,” tambahnya.
Prioritaskan Pemilihan Langsung
Di lokasi yang sama, Koordinator Tim Adhoc, Husba Phada, mengungkapkan bahwa secara substantif tidak banyak perubahan dari draf awal. Namun, alumni Fakultas Pertanian Unhas ini menggarisbawahi satu poin krusial, yaitu reformasi sistem pemilihan ketua umum.
Menurut mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian ini, pemilihan ketua umum untuk periode mendatang berpeluang besar dilakukan secara langsung oleh alumni.
”Dalam AD/ART yang baru kami tetapkan, pemilihan ketua secara langsung kini menjadi prioritas utama. Jika sebelumnya kalimat ‘pemilihan langsung’ ditempatkan setelah kata ‘atau’, kali ini kita balik. Pemilihan langsung berada di urutan depan,” jelas Husba.
Perubahan redaksi ini mengindikasikan bahwa pemilihan langsung akan menjadi opsi utama untuk menentukan Ketua Umum IKA Unhas pada periode 2031–2036. Meski begitu, teknis pelaksanaannya akan dirumuskan lebih detail dalam Peraturan Organisasi (PO).
”Tim adhoc tidak masuk ke teknis. Nanti akan diatur di dalam PO oleh pengurus baru yang dilantik,” cetus Husba.
Ia memberikan gambaran bahwa sistem pemilihan langsung membutuhkan pusat data (database) alumni yang kuat. Oleh karena itu, sinergi antara IKA Unhas dan Direktorat Hubungan Alumni Unhas menjadi hal yang mutlak.
Selain sistem pemilihan, rapat adhoc juga menyepakati perubahan masa bakti kepengurusan. Jika sebelumnya satu periode berlangsung selama empat tahun, kini diubah menjadi lima tahun. Dengan aturan baru ini, periode kedua kepemimpinan Andi Amran Sulaiman akan berlangsung dari tahun 2026 hingga 2031.
Rekomendasi untuk Almamater
Pembahasan hari terakhir mengenai program kerja dan rekomendasi berlangsung dinamis. Rapat yang dipimpin oleh Husba Phada bersama Soewarno Sudirman ini menjaring banyak aspirasi dari peserta.
Salah satu usulan menarik datang dari utusan IKA Unhas Sumatera Selatan, Prof. Ridho. Ia mengusulkan rekomendasi agar pihak universitas memberikan perhatian lebih kepada lulusan SMA dari wilayah barat Indonesia untuk berkuliah di Unhas.
”Ini penting agar sebaran alumni Unhas tidak menumpuk di Indonesia Timur saja, tetapi juga merata ke wilayah barat, khususnya di Sumatera Selatan,” kata Prof. Ridho yang disambut positif oleh peserta lain.
Selain pemerataan mahasiswa, poin rekomendasi lainnya yang disepakati adalah mendorong pihak rektorat untuk segera membentuk lembaga kemahasiswaan tingkat universitas, serta agenda dialog rutin antara ketua umum dengan para alumni.
”Hasil rapat dua hari ini selanjutnya akan disempurnakan dalam bentuk buku keputusannya, lalu diserahkan secara resmi kepada Ketua Umum terpilih,” pungkas Husba. (*)

