KABARIKA.ID, MAKASSAR — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Halal Indonesia menyelenggarakan ujian kompetensi bagi calon auditor halal di lingkungan Unhas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung, Jumat (15/7/2022) lalu, secara luring dengan penerapan protokol Covid-19 di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.
Ketua Panitia, Dr. Ir. Nahariah, S.Pt.,MP., IPM., mengatakan, Unhas sangat mendukung kegiatan pelatihan dan uji kompetensi auditor halal tersebut.
Apalagi, kata Naharia, kegiatan ini bertujuan menambah ruang lingkup Lembaga Pemeriksa Halal Unhas. Selain itu, tambahnya, pelatihan dan ujian kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, sikap dan keterampilan dosen terutama dalam hal audit halal di lapangan.
“Penambahan jumlah auditor halal yang kompeten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama dunia usaha untuk memilih Pusat Pemeriksa Halal Unhas sebagai lembaga pemeriksa halal mereka,” jelas dosen Fakultas Peternakan Unhas ini.
Menurut Naharia, kegiatan ini juga untuk mengembangkan kapasitas dosen sesuai bidang ilmu dan mendukung keterlibatan mereka dalam pengabdian kepada masyarakat.
Sekadar diketahui, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas telah memperoleh izin beroperasi dengan ruang lingkup pemeriksaan makanan dan minuman. Untuk itu, LPH Unhas berupaya mengembangkan ruang lingkup pemeriksaan salah satunya dengan penambahan jumlah auditor halal.
Setidaknya, ada 20 orang dosen Unhas dari berbagai bidang keahlian mengikuti ujian kompetensi tersebut. Dimana, sebelumnya para peserta telah melakukan pelatihan di Halal Institute pada 20-24 Juni lalu. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Halal Indonesia.
Secara umum, LPH Unhas merupakan implementasi dari penerapan Undang-undang Jaminan Halal No 33 Tahun 2014 yang didukung PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Keduanya mempersyaratkan bahwa semua pangan yang beredar di Indonesia sifatnya wajib bersertifikasi halal.
Untuk mendukung hal tersebut, Unhas sebagai perguruan tinggi mengambil peran dengan menghadirkan LPH bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam mewujudkan implementasi kewajiban halal. LPH Unhas sendiri telah terakreditasi pada 8 April lalu. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPJPH, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si pada 13 April 2022 di Jakarta. (rls)