KABARIKA.ID, MAKASSAR — Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mempersiapkan alumni dengan kualitas dan kompetensi yang tinggi, Universitas Hasanuddin (Unhas) terus melakukan upaya peningkatan sumber daya tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut merupakan upaya kongkrit yang mendorong Unhas terus mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing. Salah satunya melalui percepatan kenaikan jabatan akademik dosen.
Guru Besar sebagai jabatan akademik tertinggi dalam lembaga pendidikan memiliki peran serta kontribusi penyelenggaraan tridharma. Olehnya itu, peningkatan jumlah Guru Besar juga menjadi fokus target kinerja Unhas tiap tahunnya.
Pada Juli 2022 ini Guru Besar Unhas bertambah sebanyak lima orang. Sepanjang 2022, Unhas telah melahirkan 13 orang Guru Besar baru dengan berbagai bidang keilmuan.
Adapun lima Guru Besar yang dikukuhkan pada Juli ini yakni Prof.Dr. Muhammad Yunus, SE., MT.(Ilmu Manajemen Operasioal), Prof.Ir. Rusnadi Padjung, M.Si., Ph.D (Ilmu Budi Daya Pertanian), Prof.Dr.Ir. Triyatni Martosenjoyo, M.Si (Ilmu Perancangan Arsitektur), Prof.Dr.forest. Muhammad Alif K.S, S.Hut., M.Si. (Ilmu Politik dan Kebijakan Kehutanan) dan Prof.Dr. Nurjanah, ST., M.Si. (Ilmu Penginderaan Jarak Jauh).
Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi,, SH., M.Hum menyampaikan bahwa dengan penambahan lima Guru Besar baru ini, maka total Guru Besar yang dimiliki Unhas kini mencapai 322 orang.
Bahkan, kata Prof Farida, jumlah ini masih akan bertambah tahun ini. “Masih ada 35 orang lagi yang sementara berproses di Kementerian Pendidikan dan 19 orang masih berproses di universitas,” kata Prof Farida, Sabtu (23/7/2022).
“Insya Allah semoga dalam waktu dekat, semuanya segera terbit SK Guru Besar-nya. Pak Rektor selalu mengingatkan untuk terus melakukan upaya percepatan proses kenaikan jabatan fungsional dosen, terutama ke jenjang Guru Besar,” tutup mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas dua periode ini. (rls)