KABARIKA.ID, MAKASSAR — Menanggapi informasi yang beredar mengenai keabsahan dari proses Studi Jejak Alumni (tracer study) di Universitas Hasanuddin (Unhas), secara tegas disampaikan bahwa Unhas dengan komitmennya menyatakan bahwa seluruh proses pengumpulan data alumni melalui Studi Jejak Alumni dilakukan berkala setiap tahun secara terintegrasi dan akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kualitas data yang dikumpulkan. Unhas menegaskan bahwa proses pengisian data Studi Jejak Alumni tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun apalagi mengarahkan alumni untuk memanipulasi data.

Tracer study sendiri adalah salah satu mekanisme yang digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keberhasilan alumni dalam dunia kerja dan dunia industri, serta pemanfaatan ilmu yang diperoleh selama masa studi di perguruan tinggi.

Dalam rangka memastikan validitas dan akurasi data yang dikumpulkan, Unhas telah menerapkan sistem kendali mutu (quality control) internal yang ketat.

Ketua Pengandali Pencapaian Target IKU Unhas yang juga adalah Dekan Fakultas MIPA, Prof. Dr. Eng. Amiruddin, M.Si. menjelaskan, proses pengumpulan dan pengecekan data alumni telah dilakukan secara berlapis.

Prof Amiruddin menjelaskan, Unhas memiliki tim dan sistem untuk memverifikasi data untuk memastikan seluruh data yang diberikan telah sesuai dengan kondisi alumni.

Tidak hanya itu, Unhas selalu memastikan bahwa proses pengumpulan Studi Jejak Alumni telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghindari sanksi pengurangan nilai dari kementerian pada saat penilaian IKU-PT.

Prof Amiruddin mengungkpkan, dalam IKU-1 pelacakan alumni terdapat tiga kriteria yang menjadi penilaian, yakni: masa tunggu sampai mendapatkan pekerjaan kurang dari enam bulan dengan penghasilan 1,2 x UMP di mana tempat alumni bekerja, melanjutkan studi kurang dari 12 bulan, dan menjadi wiraswasta kurang dari 12 bulan setelah lulus.

Ia menegaskan, tidak ada manipulasi data yang dilakukan selama proses pengumpulan data. Unhas memiliki tim dan sistem untuk memverifikasi data.

Tim ini akan menghubungi kembali alumni dan menanyakan kebenaran data yang diberikan dalam sistem studi jejak alumni sebelum disubmit ke sistem studi pelacakan Dikti.

Tidak hanya itu, lanjut Prof Amiruddin, IKU-1 Studi Jejak Alumni yang teruunggah ke sistem pelacakan studi Dikti, ada verifikasi khusus oleh Dikti dengan memilih alumni secara acak untuk pencocokan data dalam rangka memastikan bahwa data yang masuk itu betul diisi dengan benar oleh alumni yang bersangkutan.

“Verifikasi dan validasi data adalah langkah yang sangat penting dalam proses ini. Kami tidak hanya memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat, tetapi juga menjaga agar setiap proses pengumpulan dan pengolahan data dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada arahan sama sekali dari tim PIC atau Pokja untuk mengisi data yang tidak sesuai dengan kondisi alumni, yang ada adalah menjelaskan ketiga kriteria bila ada alumni yang belum paham betul kriteria yang dimaksud,” papar Prof. Amiruddin.

Hal ini juga dipertegas oleh Direktur Hubungan Alumni, Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, SS., M. Hum.

Ia menjelaskan, Unhas menerapkan mekanisme kendali mutu internal dan penyebaran kuesioner yang tersentralisasi.

Direktur Hubungan Alumni, Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, SS., M. Hum. (Foto: Muh. Ruslan/kabarika)

Setiap data yang dikumpulkan akan melalui proses verifikasi sebelum dikirim. Jika ditemukan data yang belum lengkap, tim akan menghubungi penanggung jawab atau PIC (Person in Charge) program studi untuk melengkapi informasi yang diperlukan, dan bahkan tim Unhas dapat menghubungi alumni bila ada data yang perlu diklarifikasi.

Prof Akhmar menambahkan, pengisian dan pengiriman data harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

Unhas menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya manipulasi data dalam bentuk apa pun, guna menghindari potensi sanksi atau pengurangan skor yang akan diberikan kepada universitas.

Dekan FEB Unhas Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, SE., M.Si., juga menanggapi informasi yang beredar luas tentang proses Studi Jejak Alumni yang dilakukan oleh fakultas yang dipimpinnya.

Dekan FEB Unhas Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, SE., M.Si.

Secara tegas, Prof Kadir mengatakan bahwa tidak ada arahan yang mengharuskan para alumni melakukan pengisian data sesuai dari arahan PIC fakultas.

Dalam pengisian Studi Jejak Alumni, ada tiga poin utama yang menjadi pertanyaan untuk para alumni, salah satunya adalah mengenai penjelasan terkait pekerjaan, yang seringkali memerlukan penjelasan dari admin.

Prof. Rahman menambahkan, informasi yang beredar merupakan hal yang tidak benar. Sebagai bentuk tindak tegas, pihak fakultas akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai dan tidak akurat tersebut. (*/mr)