Site icon KABARIKA

Pusat Pemeriksa Halal UNHAS Naik Status, Jadi Terbesar di Indonesia Timur

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Sebagai komitmen dalam mendukung sertifikasi halal di negara ini, Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin (UNHAS) akhirnya resmi memperoleh peningkatan status dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama menjadi LPH Utama.

Perubahan status tersebut tentu melalui proses yang panjang sejak 2019. Dengan demikia, bisa memberikan perluasan cakupan layanan pemeriksaan halal, baik secara nasional maupun internasional.

Menjadi salah satu LPH yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), PPH UNHAS memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.

Sejak awal pendiriannya pada periode 2019-2020, PPH Unhas telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk memperoleh akreditasi sebagai LPH. Namun, proses ini sempat mengalami kendala akibat pandemi Covid-19 yang memperlambat penyusunan dokumen administrasi.

Ketua PPH UNHAS, Prof. Dr. Ir. Nahariah, S.Pt., M.P.,IPM., ASEAN.Eng., menuturkan, proses visitasi untuk akreditasi dimulai pada 2021 lalu. Pada 8 April 2022 PPH UNHAS resmi memperoleh akreditasi sebagai LPH Pratama.

Sejak itu, PPH UNHAS mulai beroperasi sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk makanan dan minuman dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, serta implementasi wajib halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, PPH Unhas berupaya meningkatkan statusnya dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Upaya tersebut membuahkan hasil.

”Sejak 12 Maret 2025, PPH UNHAS resmi beroperasi sebagai LPH Utama,’’ ujar dosen Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan UNHAS ini, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan, perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis. Salah satunya UNHAS dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga ke tingkat internasional. Hal ini menjadikan Unhas sebagai salah satu LPH terbesar di Kawasan Timur Indonesia.

“Dengan pengakuan sebagai LPH Utama, Unhas semakin berperan dalam memastikan produk halal yang beredar di masyarakat sesuai standar halal. Keberadaan PPH Unhas yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sertifikasi halal, baik di tingkat nasional maupun internasional. Peningkatan status ini juga berdampak pada pengembangan kapasitas layanan PPH Unhas sebagai salah satu unit bisnis universitas,” urai ahli Teknologi Hasil Ternak itu. (*)

 

Exit mobile version