Site icon KABARIKA

Media Sosial Kembali Diadili: Meta dan Snap Menghadapi Juri Terkait Dugaan Dampak Buruk terhadap Remaja

KABARIKA.ID, LOS ANGELES — Kasus terbaru ini merupakan tanda meningkatnya perlawanan hukum di seluruh dunia terhadap dugaan dampak buruk media sosial bagi para pengguna, khususnya anak-anak dan remaja.

Proses pemilihan juri dimulai pada hari Rabu ini (28/10/2026) di Los Angeles untuk persidangan penting lainnya di Amerika Serikat (AS) mengenai dugaan dampak buruk media sosial terhadap pengguna muda, dengan Meta dan, untuk pertama kalinya, Snap sebagai pihak tergugat.

Dalam beberapa tahun terakhir, ribuan gugatan telah diajukan di pengadilan AS, baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun federal, serta di pengadilan Eropa, termasuk di Prancis, Italia, Denmark, dan Belanda.

Gugatan-gugatan tersebut menyoroti dugaan bahaya yang ditimbulkan oleh perusahaan media sosial dan platform mereka terhadap anak-anak dan remaja.

Platform media sosial kini menghadapi penolakan global terkait bahaya algoritma mereka.

Hal ini mencakup larangan penggunaan media sosial di Australia dan Eropa, hingga usulan EU Kids Act dari Komisi Eropa yang bertujuan untuk mengalihkan tanggung jawab perlindungan anak di dunia maya, dari yang sebelumnya dibebankan kepada orang tua, kini beralih kembali kepada pihak platform, serta usulan larangan penggunaan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun.

Berbagai kasus hukum di AS maupun wilayah lain memberikan dampak serupa, yakni memaksa perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perubahan substantif pada platform dan fitur mereka agar lebih aman untuk digunakan.

Pada bulan Maret tahun ini, Meta dan YouTube kalah dalam kasus hukum pertama di AS, di mana juri menyatakan mereka secara bersama-sama bertanggung jawab atas dampak buruk yang dialami oleh seorang pengguna muda dengan inisial KGM.

Perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diperintahkan untuk membayar denda dengan total nilai 6 juta dolar AS (5,4 juta euro) setara dengan Rp108 M.

Pada saat itu, Meta menyatakan bahwa mereka “dengan hormat tidak sependapat” dengan putusan tersebut.

Snap dan TikTok telah mencapai kesepakatan damai dengan KGM sebelum persidangan itu berlangsung.

Beberapa bulan kemudian, Snap, TikTok, dan YouTube mencapai kesepakatan damai dalam kasus lain yang sedianya akan disidangkan pada bulan Agustus.

Penggugat dalam kasus tersebut, yang dikenal sebagai RKC, kemudian menarik tuntutan yang tersisa terhadap Meta, sehingga perusahaan induk Instagram dan Facebook itu terhindar dari persidangan tanpa perlu melakukan penyelesaian damai.

Menurut pengacara mereka, TikTok dan YouTube sebelumnya sempat menjadi tergugat dalam kasus baru ini, namun kedua perusahaan tersebut telah mencapai kesepakatan damai dengan para penggugat, yang diidentifikasi dengan inisial SJ dan KDB, sebelum persidangan dimulai.

Meta telah mencapai kesepakatan damai dengan salah satu penggugat, yaitu SJ, namun tidak dengan KDB, menurut keterangan pengacara mereka.

Seorang hakim negara bagian California menggabungkan kedua kasus tersebut ke dalam satu persidangan.

Jika tidak ada kesepakatan damai tambahan yang dicapai sebelum pernyataan pembuka disampaikan pada tanggal 4 November, persidangan baru ini akan tetap berjalan dengan Meta dan Snap sebagai pihak tergugat.

Sejumlah saksi kunci dijadwalkan untuk memberikan kesaksian mulai pertengahan November, termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg, pimpinan Instagram Adam Mosseri, dan CEO Snap Evan Spiegel.

Awal bulan ini, seorang hakim di New Mexico memerintahkan Meta untuk membayar $25 miliar (€22,5 miliar) setelah perusahaan tersebut dinyatakan bertanggung jawab karena telah menipu pengguna di negara bagian itu terkait penggunaan data mereka, sebuah kasus yang berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica.

Sebelumnya, juri di New Mexico menyatakan raksasa media sosial tersebut bertanggung jawab atas dampak buruk yang dialami anak-anak, yang berujung pada total denda sebesar $942 juta (€846,7 juta).

Pada bulan Agustus, Meta setuju untuk membayar denda lebih dari $18 miliar (€16,1 miliar) serta melakukan perubahan pada platform Instagram dan Facebook bagi pengguna remaja, sebagai bagian dari kesepakatan damai dengan 52 jaksa agung negara bagian saat persidangan di California baru berjalan beberapa hari.

Sebagian dari kesepakatan tersebut bergantung pada langkah YouTube dan TikTok untuk melakukan perubahan serupa pada produk mereka, seperti membatasi durasi penggunaan harian (screentime).

Adiktif dan Bermasalah

Di tengah upaya regulator di seluruh dunia untuk membatasi, atau bahkan melarang, penggunaan media sosial bagi remaja, berbagai gugatan hukum di AS berfokus pada tuduhan mengenai desain yang bersifat adiktif serta praktik-praktik menipu yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan media sosial.

Pada bulan November, pengacara untuk dua penggugat di Los Angeles, SJ dan KDB, akan berargumen bahwa klien mereka terpapar pada aplikasi media sosial yang “bersifat adiktif dan bermasalah” saat mereka mulai menggunakannya, masing-masing pada usia 13 dan 15 tahun, menurut dokumen pengadilan.

SJ, seorang remaja asal Illinois, mulai menggunakan Snapchat , aplikasi yang diciptakan oleh Snap, secara kompulsif, yang kemudian menyebabkan masalah kesehatan mental, gangguan makan, dan tindakan menyakiti diri sendiri, klaim pengacaranya.

KDB, yang kini berusia 18 tahun dan berasal dari Mississippi, juga mengalami penggunaan kompulsif terhadap aplikasi dari Meta maupun Snap, yang berujung pada memburuknya kesehatan mental dan fisik, menurut pengacaranya.

Meta sebelumnya telah membantah klaim-klaim tersebut.

“Kami tidak akan mundur dalam membela diri terhadap gugatan yang tidak berdasar,” ujar pihak Meta Juli.

Snap berargumen bahwa mereka berbeda dari aplikasi lain, seperti Instagram dan Facebook milik Meta, karena Snapchat lebih berfokus sebagai platform pesan (messaging).

“Kami yakin bukti-bukti yang ada akan menunjukkan bahwa kami selalu mengutamakan komunitas kami, dan tuduhan-tuduhan ini pada dasarnya menyalahartikan pengalaman para penggugat di Snapchat serta bagaimana platform kami dirancang,” ungkap juru bicara Snap dalam sebuah pernyataan.

Dampak Buruk Media Sosial Jadi Perhatian Global

Di luar wilayah Amerika, perusahaan-perusahaan media sosial menghadapi tantangan hukum yang signifikan di berbagai belahan dunia, terutama di Eropa.

Di Prancis, terdapat tiga kasus hukum yang diajukan terhadap TikTok dalam dua tahun terakhir.

Pada November 2024, tujuh keluarga mengajukan gugatan bersama dengan tuduhan bahwa TikTok memaparkan remaja pada konten yang berbahaya.

Kasus ini kemudian berkembang dari gugatan perdata menjadi tindakan pidana pada bulan Mei tahun ini, dengan jumlah keluarga yang terlibat meningkat dari 7 menjadi 16 keluarga.

Sebelum kasus-kasus tersebut, ibu dari seorang remaja perempuan berusia 15 tahun bernama Marie telah mengajukan pengaduan pidana secara individual terhadap TikTok pada tahun 2023, yang kemudian menjadi landasan bagi langkah hukum lainnya.

Para pengacara dalam kasus ini membawa masalah tersebut ke perhatian Komisi Eropa, yang kemudian menyimpulkan bahwa TikTok telah melanggar aturan daring Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA), karena gagal memenuhi standar keamanan dan pengelolaan akun yang disyaratkan untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Sementara itu, di Italia pada Oktober 2025, Gerakan Orang Tua Italia (Italian Parents’ Movement) atau MOIGE bersama sejumlah keluarga mengajukan gugatan kolektif.

Mereka menuntut verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun, transparansi lebih besar mengenai cara kerja algoritma, serta penghapusan fitur-fitur manipulatif (dark patterns) seperti infinite scrolling (guliran konten tanpa batas).

Sidang pertama berlangsung pada bulan Mei tahun ini di Milan. Pihak Meta dan TikTok berupaya agar kasus tersebut dibatalkan dengan alasan bahwa pengadilan Italia tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili perilaku korporasi mereka.

Namun, tim kuasa hukum penggugat mengajukan bukti baru yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sepenuhnya sadar akan sifat algoritma mereka yang adiktif dan eksploitatif, serta dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh platform mereka terhadap anak-anak.

Pada bulan September, Italia mengadopsi kerangka hukum baru yang menetapkan aturan eksplisit terkait pertanggungjawaban perdata dan pidana korporasi dalam konteks kecerdasan buatan (AI) serta pembuatan profil prediktif.

Sidang terakhir dijadwalkan pada 19 November, di mana para hakim diperkirakan akan mengeluarkan putusan terkait praktik platform-platform tersebut.

Jika pihak penggugat menang, perusahaan-perusahaan itu dapat dipaksa untuk menerapkan sistem verifikasi usia oleh pihak ketiga yang tersertifikasi, menghapus fitur-fitur yang dianggap predator oleh pihak penggugat, serta mencantumkan peringatan kesehatan, misalnya mengenai desain yang memicu pelepasan dopamin.

Di tingkat Eropa, Komisi Eropa telah melakukan penyelidikan terhadap berbagai platform media sosial sejak beberapa waktu lalu.

Pada bulan Februari tahun ini, Komisi tersebut menemukan bahwa desain TikTok mungkin melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA), dengan merujuk pada indikasi penggunaan yang bersifat kompulsif serta kekhawatiran terkait durasi waktu layar (screentime) dan kendali orang tua.

Pada bulan Maret, Komisi meluncurkan penyelidikan serupa terhadap Snapchat, namun hingga kini belum ada keputusan yang diambil.

Dalam temuan terpisah pada bulan April dan Juli tahun ini, Komisi menyatakan bahwa Meta telah melanggar DSA karena dianggap tidak mengambil langkah yang memadai untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun mengakses layanan mereka, karena menggunakan fitur desain yang memicu kecanduan, seperti infinite scrolling (guliran tanpa batas) dan autoplay (pemutaran otomatis). Komisi pun menuntut agar fitur-fitur tersebut dihapus dari platform mereka.

Pada bulan Juli, Komisi menemukan bahwa TikTok gagal melindungi privasi dan keamanan anak-anak melalui pengaturan akun publik yang diterapkannya. (rus)

Exit mobile version