KABARIKA.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI, senantiasa berusaha mengambil kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan TNI dari tiga matra.
Kebijakan terbaru adalah keputusan menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan satu Lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A, yang diudangkan pada 29 April 2025.
Dalam konsiderans huruf a Keppres tersebut, yang dikutip pada Kamis (19/06/2025), dinyatakan bahwa keputusan meningkatkan status empat Lanud dan satu Lanud Pendidikan, dari Tipe B menjadi Tipe A adalah dalam rangka peningkatan kekuatan dan kemampuan Lanud, pembinaan potensi wilayah dirgantara serta konsep Trimatra Terpadu dalam operasi TNI.
Daftar lima Lanud yang dinaikkan statusnya adalah:
1. Lanud Soewondo di Sumatera Utara,
2. Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat,
3. Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara,
4. Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan
5. Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tugas dan Fungsi Lanud
Lanud yang berada di bawah kendali TNI AU memiliki sejumlah tugas dan fungsi sebagai berikut.
Pembinaan dan Pengoperasian Satuan
Lanud bertanggung jawab atas pembinaan dan pengoperasian seluruh satuan di bawah komandonya, termasuk pesawat, personel, dan fasilitas pendukung.
Pembinaan Potensi Dirgantara
Lanud bertugas mengembangkan dan membina potensi kedirgantaraan, termasuk sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur yang berkaitan dengan operasi udara.
Dukungan Operasi
Lanud menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan lain di lingkungan TNI AU, seperti penyediaan logistik, perawatan pesawat, dan fasilitas pendukung lainnya.
Intelijen dan Keamanan
Lanud melaksanakan kegiatan intelijen untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan keamanan udara dan pertahanan negara, serta menjaga keamanan pangkalan udara.
Operasi Udara
Lanud berperan dalam pelaksanaan operasi udara, baik dalam konteks pertahanan negara maupun dalam operasi gabungan dengan satuan lain.
Pertahanan Pangkalan
Lanud bertanggung jawab atas pertahanan pangkalan udara dari berbagai ancaman, termasuk serangan udara, serangan darat, dan ancaman lainnya.
Pembinaan Sumber Daya
Lanud melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia dan materiil yang ada di pangkalan, termasuk pelatihan, perawatan, dan pengadaan.
Koordinasi
Lanud berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, baik di dalam maupun di luar lingkungan TNI AU, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. (rus)