KABARIKA.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mendukung usulan agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Anton menambahkan langkah tersebut penting untuk memastikan keselamatan prajurit TNI yang bertugas di daerah yang dilanda konflik tersebut.
“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik,” kata Anton pada Senin (6/04/2026) di Jakarta.
Ia menambahkan, kondisi di Lebanon Selatan saat ini semakin tidak kondusif bagi pasukan penjaga perdamaian.
Situasi tersebut dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan personel TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL di wilayah tersebut.
Legislator dari fraksi Partai Demokrat tersebut menilai, gagasan yang disampaikan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) relevan dengan kondisi terkini di lapangan.
Menurutnya, situasi keamanan yang memburuk harus menjadi perhatian serius bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dalam konteks ini, saya sejalan dengan pandangan Presiden Republik Indonesia ke-6, bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa dengan adanya situasi yang semakin tidak kondusif di wilayah penugasan UNIFIL, hal ini perlu dievaluasi secara serius,” ujar Anto.
Ia juga mendorong langkah konkret untuk melindungi prajurit TNI, termasuk opsi relokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman.
Anton mengatakan, penghentian sementara misi bisa menjadi pilihan jika kondisi terus memburuk.
“Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman, atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita,” ucap Anton.
Menurutnya, dalam hukum humaniter internasional pasukan penjaga perdamaian harus mendapat perlindungan penuh. Mereka tidak seharusnya menjadi sasaran atau terdampak langsung dari operasi militer.
Oleh karena itu, Anton meminta pemerintah Indonesia turut melakukan evaluasi terhadap keterlibatan prajurit dalam misi tersebut.
Opsi penarikan pasukan juga dinilai perlu dipertimbangkan demi keselamatan personel.
“Langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara. Dalam hal melindungi warganya yang bertugas di luar negeri,” kata Anton.
SBY Minta PBB Ambil Langkah Tegas
Sebelumnya, mantan Presiden SBY menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon.
Terkait peristiwa tersebut, SBY meminta PBB segera mengambil langkah tegas terkait keberlanjutan penugasan dalam misi UNIFIL.
Alasannya, posisi pasukan penjaga perdamaian berada di wilayah yang rawan konflik aktif.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan karena berpotensi terkena dampak pertempuran yang masih berlangsung.
“Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL, atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini,” ucap SBY melalui unggahan di akun X @SBYudhoyono, Minggu (5/04/2026).
SBY juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta investigasi menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan insiden yang menimpa pasukan Indonesia.
“Saya tahu bahwa investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal (acceptable, believable narrative),” ucap SBY. (*/rus)

