Ikhtiar menjadi gubernur itu mahal. Berapa jumlah keseluruhan dana yang dikeluarkan Anies untuk menjadi Gubernur Jakarta? Tentu lebih besar dari Rp 92 M. Lalu, berapa uang yang dikeluarkan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk menjadi Gubernur Jakarta? Kira-kira jumlahnya mirip dengan yang dikeluarkan Anies, namun Ahok kalah dalam pilkada. Banyak sekali calon bupati, calon walikota, dan calon gubernur yang kalah dalam pilkada, yang “kehilangan” asetnya untuk biaya kampanye dan pilkada. Yang dimaksud biaya kampanye dan pilkada ini adalah dana yang dikategorikan sebagai cost of politics, belum termasuk dana money politics. Kalau ditambah dengan dana money politics yang sulit dibuktikan, maka dananya akan lebih besar lagi.
Salah satu kemungkinan, banyak walikota dan bupati yang terjerat korupsi, karena mereka ditagih oleh orang-orang yang meminjaminya waktu kampanye, sehingga mereka melakukan korupsi, namun tertangkap oleh KPK, polisi atau jaksa. Utang para gubernur, walikota dan bupati waktu pilkada itulah yang menjadi salah satu akar pokok korupsi di Indonesia.
Pengalaman Anies perlu ditiru. Kalau mau pinjam untuk pilkada perlu diberi catatan, bahwa orang-orang yang meminjami dana untuk pilkada tidak boleh menagihnya, bahkan mengikhlashkannya, jika orang itu berhasil menjadi bupati, walikota atau gubernur.
Ikhtiar menjadi Presiden
Kini Anies berikhtiar menjadi Presiden Republik Indonesia. Biaya politik untuk menjadi Presiden RI tentu jauh lebih besar daripada jadi Gubernur Jakarta. Kini Anies sudah keliling Indonesia, untuk sosialisasi sebagai calon presiden (Capres). Siapa yang membiayai Anies? Mungkin sekarang ini, Anies lebih cerdik daripada waktu pilkada Jakarta. Kalau Anies meminjam uang lagi untuk capres, kemungkinan perjanjiannya akan dilengkapi, bahwa donaturnya tidak boleh menagih kembali uangnya nanti, dan mengikhlashkannya, baik dia nanti berhasil atau gagal menjadi Presiden Republik Indonesia pada pilpres 2024. Betapa sulitnya mencari orang yang mau meminjami uang yang besar sekali, tanpa perlu dikembalikan. Namun Anies sudah berhasil memperolehnya.
Biaya untuk capres memang sangat mahal. Berapa honor saksi di tiap pemungutan suara? Jumlah pemilih di Indonesia 204.656.053 orang. Tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 300 orang. Jadi minimal ada 682.187 TPS di Indonesia. Andaikata honor saksi capres Rp100.000, maka diperlukan Rp68,2 miliar. Kalau capresnya ada tiga orang, tinggal dikalikan tiga. Ini baru biaya saksi di tps untuk pilpres. Belum biaya kampanye di media, spanduk, baligo, selebaran. Belum biaya kampanye tatap muka, termasuk biaya transportasi, biaya makan minum petugas kampanye, dan masyarakat pemirsanya.
Jika setiap orang yang hadir pada acara kampanye memerlukan dana Rp50.000 untuk transportasi dan makan minumnya, berapa banyak dana yang diperlukan capres dan pendukungnya untuk berkampanye di seluruh Indonesia? Jika setiap orang yang hadir pada kampanye memakai uangnya sendiri, suka rela, maka capres dan pendukungnya hanya mengurus perlengkapan kegiatannya saja, dari sewa tempat, sound system, dan keperluan panitia lainnya.
Apakah mungkin dana kampanye pilpres dilakukan secara gotong royong? Artinya, tidak ada money politics dari capres kepada calon pemilih. Yang diharapkan justru sebaliknya, para pemilih yang mendukung capres bergotong-royong menyumbang capresnya masing-masing agar menang pada pilpres nanti. Apakah hal itu mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilpres 2024 nanti?
Sekarang ini, untuk pilpres 2024 jumlah sumbangan tidak dibatasi. Dana kampanye berasal dari capres sendiri, parpol yang mengusungnya, dan dari kelompok orang kaya. Mungkin nanti para capres bisa meniru cara Anies, yaitu setiap penyumbang tidak akan menagih uang yang disumbangkannya, jika dia menjadi presiden. Walaupun uang tidak kembali, para penyumbang tentu ingin, agar kebijakan presiden nanti bisa menguntungkannya. Jika kebijakan pemerintah nanti tidak bisa menguntungkan para penyumbang, asal jangan merugikannya, dianggap sudah memadai.
Para pendukung dan para penyumbang capres itu nanti dituduh sebagai calon oligarki. Kalau calonnya menang, mungkin sekali mereka akan menjadi oligarki yang sesungguhnya. Demikianlah, demokrasi berjalan hanya pada waktu pilpres berlangsung, setelah presiden terpilih, para bandar politik dan penyumbang dana pilpres akan berusaha menjadi oligarki yang bisa turut mengendalikan kebijakan pemerintahan. Oleh karena itu, para pemilih harus lebih cermat, bukan hanya memilih capresnya, tetapi pertimbangkan juga bandarnya, yaitu parpol dan para penyumbang kampanyenya.
Gagasan kembali dipilih oleh MPR
Oleh karena sangat mahalnya biaya pilpres secara langsung yang ditanggung oleh capres dan partai pendukungnya, ada dugaan mereka menggadaikan jabatan yang akan diperolehnya kepada para konglomerat. Jika capres itu menang pilpres, maka bandar politik dan konglomerat itulah yang menjadi oligarki yang sangat mempengaruhi kebijakan negara.
Oleh karena biaya pilpres yang begitu mahal jika dipilih secara langsung oleh rakyat, ada gagasan agar pilpres dilakukan oleh MPR saja. Dengan demikian pilpres tidak mahal, sehingga capres dan parpol pendukungnya tidak perlu minta uang kepada konglomerat, yang nantinya menyusup sebagai oligarki.
Tentu saja yang menganggap pilpres oleh MPR tidak begitu mahal, bukan hanya capres dan parpol pendukungnya, tetapi juga calon oligarki dan konglomerat yang diminta uangnya untuk suksesnya pemilihan presiden oleh MPR. Jika pemilihan langsung, yang diperhitungkan lebih dari 200 juta pemilih di seluruh Indonesia, tetapi jika dipilih oleh MPR, yang diperhitungkan kurang dari 1000 orang anggota MPR di Gedung MPR saja. Para calon oligarki ini tentu lebih memilih yang lebih murah dan lebih mudah.
Tidak mudah untuk kembali ke pemilihan presiden oleh MPR. Harus mengubah UUD lagi. Yang perlu dicatat adalah, mengapa dahulu, pada awal reformasi ada kehendak rakyat melalui para wakilnya di MPR untuk mengubah pilpres oleh MPR menjadi pilpres langsung oleh rakyat? Salah satu alasannya adalah rakyat lebih percaya untuk memilih presiden sendiri daripada menyerahkannya kepada MPR.
(Muhammad Ridlo Eisy, Pemimpin Redaksi inharmonia.co).***