Oleh: Baharuddin Solongi
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional setiap tanggal 20 Mei memiliki tujuan utama untuk membangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya persatuan, semangat perjuangan, dan kebangkitan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan global yang bergerak sangat cepat, nasionalisme menghadapi ujian paling kompleks dalam sejarah modern. Jika dahulu ancaman terhadap bangsa hadir dalam bentuk penjajahan fisik dan agresi militer, maka hari ini ancaman itu datang dalam bentuk yang jauh lebih halus: penetrasi budaya global, disinformasi digital, polarisasi sosial, dominasi teknologi asing, hingga melemahnya rasa percaya masyarakat terhadap negara.
Indonesia sedang hidup di era disrupsi, sebuah masa ketika teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan kekuatan yang membentuk cara berpikir, berinteraksi, bahkan menentukan arah peradaban manusia. Media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Artificial Intelligence (AI) mulai menggantikan banyak pekerjaan manusia. Algoritma digital secara perlahan membentuk opini publik, preferensi politik, hingga perilaku sosial generasi muda.
Di satu sisi, perkembangan ini membuka peluang kemajuan yang luar biasa. Namun di sisi lain, ia juga menghadirkan ancaman serius terhadap ketahanan nasional dan identitas kebangsaan.
Nasionalisme hari ini tidak cukup dimaknai sekadar menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, atau mengikuti upacara seremonial. Nasionalisme modern harus dimaknai sebagai kemampuan bangsa mempertahankan identitas, solidaritas sosial, dan kedaulatan di tengah tekanan global yang semakin kuat.
Tantangan pertama yang paling nyata adalah krisis identitas generasi muda. Anak-anak muda Indonesia saat ini hidup dalam ruang digital global tanpa batas. Mereka lebih akrab dengan budaya populer asing dibanding sejarah bangsanya sendiri. Fenomena ini bukan sesuatu yang sederhana. Ketika generasi muda kehilangan kebanggaan terhadap identitas nasionalnya, maka secara perlahan bangsa akan kehilangan fondasi psikologis persatuannya.
Tantangan kedua adalah ledakan disinformasi dan polarisasi sosial. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru sering berubah menjadi arena pertengkaran identitas, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda politik. Algoritma digital menciptakan ruang gema (echo chamber) yang membuat masyarakat hanya menerima informasi sesuai keyakinannya sendiri. Akibatnya, masyarakat semakin mudah terpecah.
Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pilihan politik, agama, bahkan pandangan sosial dengan mudah berubah menjadi konflik sosial yang menggerus persaudaraan kebangsaan. Dalam situasi seperti ini, nasionalisme mengalami erosi dari dalam.
Tantangan berikutnya adalah dominasi ekonomi digital global. Saat ini data telah menjadi sumber kekuatan baru dunia. Ironisnya, sebagian besar ruang digital Indonesia justru dikuasai platform asing. Kita lebih banyak menjadi pasar konsumsi dibanding pemain utama dalam ekonomi digital global. Ketergantungan teknologi semacam ini berpotensi melemahkan kedaulatan bangsa di masa depan.
Belum lagi persoalan ketimpangan sosial, pengangguran, korupsi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Nasionalisme tidak akan tumbuh kuat di tengah rasa ketidakadilan. Rakyat akan sulit mencintai negara jika mereka merasa negara tidak hadir dalam kehidupan mereka.
Karena itu menjaga nasionalisme di era digital tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan lama yang terlalu simbolik dan formalistik. Nasionalisme harus dibangun melalui pendekatan yang lebih substantif, adaptif, dan relevan dengan realitas generasi masa kini.
Pertama, pendidikan nasionalisme harus direformasi. Pendidikan kebangsaan tidak boleh hanya berbasis hafalan, tetapi harus melahirkan kesadaran kritis, toleransi, empati sosial, dan kemampuan literasi digital. Anak muda perlu diajarkan bagaimana menghadapi hoaks, memahami propaganda digital, menjaga etika bermedia sosial, dan berpikir rasional di tengah banjir informasi.
Kedua, negara perlu memperkuat budaya lokal sebagai fondasi identitas nasional. Budaya daerah tidak boleh diposisikan sebagai warisan masa lalu semata, tetapi harus dihidupkan dalam ruang digital modern melalui film, musik, konten kreatif, dan ekonomi budaya. Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial besar berupa gotong royong, solidaritas, dan tradisi kebersamaan yang menjadi kekuatan utama bangsa ini.
Ketiga, nasionalisme harus dibangun melalui keadilan sosial. Tidak ada nasionalisme yang kuat tanpa kesejahteraan yang merata. Ketika kesenjangan sosial semakin lebar, maka rasa memiliki terhadap bangsa akan semakin melemah. Karena itu negara harus hadir melalui pelayanan publik yang adil, pendidikan yang berkualitas, pemberantasan korupsi, serta penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda.
Keempat, Indonesia harus mulai serius membangun kemandirian teknologi nasional. Bangsa yang sepenuhnya bergantung pada teknologi asing akan sulit mempertahankan kedaulatannya. Investasi riset, pengembangan teknologi lokal, hilirisasi industri digital, dan perlindungan data nasional harus menjadi agenda strategis negara.
Di atas semua itu, keteladanan elite tetap menjadi faktor penentu. Nasionalisme tidak bisa dibangun melalui pidato semata. Ia membutuhkan pemimpin yang jujur, sederhana, berintegritas, dan mampu menjadi simbol persatuan. Ketika elite justru mempertontonkan konflik, korupsi, dan politik kebencian, maka nasionalisme masyarakat akan semakin rapuh.
Indonesia sebenarnya memiliki kekuatan besar untuk menghadapi tantangan global. Kita memiliki keberagaman budaya, populasi muda yang besar, sumber daya alam melimpah, serta tradisi gotong royong yang tidak dimiliki banyak bangsa lain. Namun seluruh potensi itu hanya akan menjadi kekuatan apabila bangsa ini mampu menjaga persatuan dan identitas kebangsaannya.
Pada akhirnya, nasionalisme di era digital bukanlah nasionalisme yang anti-globalisasi. Nasionalisme modern justru harus mampu membuat Indonesia terbuka terhadap dunia, tetapi tetap memiliki jati diri dan kedaulatan. Sebab bangsa yang kehilangan identitasnya akan mudah kehilangan arah masa depannya.
Menjaga nasionalisme hari ini berarti menjaga Indonesia agar tetap berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan bermartabat di tengah dunia yang terus berubah. Wallahualam Bissawabe.

