Site icon KABARIKA

DARI PIRING KE MEJA HUKUM: Ada Apa di Balik Program Triliunan?

(Catatan Kritis atas MBG dan Sidak Kejaksaan Agung RI)

Oleh: Munawir Kamaluddin

Ada kalanya sebuah piring bukan sekadar tempat meletakkan makanan. Ia adalah panggung tempat harapan dipertaruhkan. Di atas piring itu tersimpan doa orang tua, masa depan anak-anak, cita-cita negara, dan janji kesejahteraan yang ingin diwujudkan melalui kebijakan publik. Sebab itu, ketika sebuah program bernilai ratusan triliun rupiah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa tiba-tiba beririsan dengan pengawasan aparat penegak hukum, publik tidak bisa menghindari satu pertanyaan yang mengusik pikiran, mengapa piring anak-anak harus sampai menyentuh meja hukum?

Judul “Dari Piring ke Meja Hukum” bukan sekadar rangkaian kata yang terdengar dramatis. Ia adalah metafora tentang perjalanan sebuah amanah. Sebuah amanah yang semestinya berakhir di meja makan anak-anak Indonesia, tetapi karena besarnya anggaran, panjangnya rantai distribusi, dan kompleksitas tata kelola, sebagian perjalanannya harus melewati ruang audit, ruang pengawasan, dan bahkan ruang hukum.

Piring adalah simbol pelayanan. Meja hukum adalah simbol pertanggungjawaban. Di antara keduanya terdapat satu kata yang sering diucapkan tetapi tidak selalu mudah dijalankan: *amanah.*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat yang mulia. Tidak ada yang meragukan bahwa anak-anak Indonesia membutuhkan asupan gizi yang lebih baik. Tidak ada yang membantah bahwa stunting harus diperangi, kualitas kesehatan harus ditingkatkan, dan konsentrasi belajar harus didukung dengan makanan yang layak. Namun sejarah mengajarkan satu hal yang menarik sekaligus mengkhawatirkan: banyak program besar tidak runtuh karena tujuan yang salah, melainkan karena pengelolaan yang tidak mampu mengimbangi besarnya tujuan tersebut.

Di sinilah sesungguhnya letak persoalannya. Semakin besar sebuah program, semakin besar pula godaan yang mengitarinya. Semakin besar anggaran yang berputar, semakin banyak pula mata yang melihatnya bukan sebagai amanah, tetapi sebagai peluang. Al-Qur’an telah lama mengingatkan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”(QS. An-Nisā’: 58)

Ayat ini terasa sangat hidup ketika dibaca dalam konteks MBG. Dana yang dialokasikan negara bukan sekadar angka dalam lembaran APBN. Ia adalah amanah rakyat. Ia adalah hak anak-anak Indonesia yang harus sampai dalam bentuk makanan yang sehat, bergizi, layak, dan aman dikonsumsi. Pertanyaannya, apakah seluruh amanah itu benar-benar sampai ke piring anak-anak secara utuh?

Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di sinilah akar masalahnya. Sebab dalam program sebesar MBG, jarak antara niat baik dan hasil yang baik tidak selalu pendek. Di antara keduanya terdapat birokrasi, pengadaan, kontrak, distribusi, pengawasan, dan berbagai kepentingan yang saling bersinggungan.

Kita patut bertanya, ketika harga satu porsi makanan ditetapkan sekian rupiah, berapa rupiah yang benar-benar berubah menjadi makanan bergizi di atas piring anak-anak?. Ketika laporan administrasi menunjukkan semuanya baik-baik saja, apakah kondisi di lapangan benar-benar sebaik yang tertulis dalam dokumen?. Ketika menu yang direncanakan mengandung standar gizi tertentu, apakah yang diterima siswa juga memiliki kualitas yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang membuat pengawasan menjadi penting. Karena sesungguhnya masalah terbesar dalam program publik bukanlah kurangnya niat baik. Masalah terbesar justru muncul ketika niat baik bertemu dengan sistem yang belum sepenuhnya siap.

Dalam banyak kasus, program besar sering terjebak dalam semangat percepatan. Semua ingin bergerak cepat. Semua ingin segera menunjukkan hasil. Namun kecepatan yang tidak diimbangi ketelitian sering melahirkan celah. Celah itulah yang kemudian menjadi pintu masuk berbagai bentuk penyimpangan. Mulai dari kualitas bahan yang menurun, data penerima yang tidak akurat, hingga kemungkinan praktik mark-up yang selama ini menjadi penyakit kronis dalam pengelolaan anggaran publik.

Lebih rumit lagi, MBG bukan hanya soal memasak dan membagikan makanan. Di balik satu piring makanan terdapat petani yang menanam bahan pangan, pemasok yang menyediakan kebutuhan dapur, distributor yang mengangkut barang, pengelola dapur yang memasak, petugas yang mendistribusikan, hingga sekolah yang menerima dan mengawasi. Semakin panjang rantai tersebut, semakin banyak titik yang membutuhkan integritas.

Lalu muncul pertanyaan yang lebih mendalam, apakah sistem pengawasan kita sudah sekuat besarnya program yang sedang dijalankan?

Di sinilah langkah Kejaksaan Agung melakukan sidak dan pengawasan menemukan relevansinya. Sebagian orang mungkin menganggapnya sebagai sinyal adanya masalah. Namun dari sudut pandang tata kelola yang sehat, pengawasan justru merupakan tanda bahwa negara tidak ingin menunggu masalah menjadi besar.

Sidak tidak selalu identik dengan kegagalan. Kadang-kadang ia adalah bentuk cinta negara terhadap program yang ingin dijaga agar tetap berada di jalurnya. Rasulullah SAW. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada pejabat yang membuat kebijakan. Ia juga melekat pada setiap orang yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya laporan keuangan, melainkan masa depan jutaan anak Indonesia. Allah bahkan memperingatkan:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”(QS. Al-Baqarah: 188).

Ayat ini seakan berbicara langsung kepada siapa pun yang tergoda menjadikan anggaran publik sebagai ladang keuntungan pribadi. Sebab setiap rupiah yang hilang dari program ini bukan sekadar angka yang berkurang dari laporan keuangan negara. Ia bisa berarti berkurangnya kualitas gizi seorang anak, berkurangnya kesempatan belajar, bahkan berkurangnya kualitas generasi masa depan. Sayyidina Umar bin Khattab pernah berkata:
لَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ لَخَشِيتُ أَنْ يُسْأَلَ عَنْهَا عُمَرُ
“Seandainya seekor bagal terjatuh di Irak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban Umar atasnya.”

Betapa luar biasa standar kepemimpinan yang dicontohkan Umar. Jika seekor hewan saja menjadi sumber kegelisahan seorang pemimpin, lalu bagaimana dengan jutaan anak yang setiap hari menunggu makanan yang dijanjikan negara?

Karena itu, sidak Kejaksaan Agung seharusnya tidak dipahami sebagai ancaman terhadap program MBG. Ia lebih tepat dipandang sebagai cermin. Cermin yang memantulkan kondisi sebenarnya dari sebuah program besar. Bila hasilnya baik, maka kepercayaan publik akan semakin kuat. Bila ditemukan masalah, maka masih ada kesempatan memperbaikinya sebelum terlambat.

Yang berbahaya bukanlah pengawasan. Yang berbahaya adalah ketika sebuah program besar berjalan tanpa pengawasan, sementara publik dipaksa percaya bahwa semuanya baik-baik saja.

Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya efektivitas MBG, tetapi juga integritas bangsa dalam mengelola amanah. Jangan sampai program yang lahir dari kepedulian berubah menjadi ruang kekecewaan. Jangan sampai piring anak-anak berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola.

Piring itu seharusnya tidak pernah menjadi barang bukti. Ia harus menjadi bukti bahwa negara hadir. Bukti bahwa amanah dijaga. Bukti bahwa anggaran yang besar benar-benar berubah menjadi manfaat yang besar.

Sebab anak-anak yang makan hari ini adalah pemimpin Indonesia esok hari. Dan sejarah kelak akan bertanya kepada kita semua: ketika negara memiliki kesempatan memberi makan generasinya dengan baik, apakah kita menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya, atau justru membiarkannya tersesat di tengah jalan antara piring dan meja hukum?.

#Wallhu A’lam Bishawab🙏
SEMOGA BERMANFAAT
Al-Faqir. Munawir Kamaluddin

Exit mobile version