Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST, IPU, ASEAN. Eng
Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)
KABARIKA.ID, CIKARANG – Pernahkah terbayang bahwa selama bertahun-tahun, keringat para penambang di Kalimantan, peluh petani sawit di Sumatra, dan lelah nelayan di laut Indonesia timur menghasilkan dolar yang justru lebih betah tinggal di rekening bank Singapura ketimbang pulang ke kampung halamannya sendiri?
Inilah kisah pilu yang menjadi roh dari tagar #SellSingapore dan #BuyIndonesia yang belakangan menggelora di lini masa warganet kita. Sebuah seruan yang lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kerinduan agar harta bumi pertiwi kembali memeluk tanah airnya.
Selama puluhan tahun, eksportir komoditas besar kita, terutama dari minyak sawit mentah dan batu bara, leluasa memarkir hasil ekspor mereka di luar negeri.
Singapura, dengan stabilitas dan kemudahan finansialnya, menjadi pelabuhan favorit. Sebuah laporan riset CNBC Indonesia bahkan memperkirakan bahwa nilai hasil ekspor Indonesia yang tersimpan di negeri singa itu mencapai angka yang mencengangkan, sekitar Rp2.478 triliun atau setara USD167 miliar setiap tahun. Bayangan betapa besarnya kekayaan yang seharusnya menggerakkan ekonomi dalam negeri itu sungguh menyesakkan dada.
Di sinilah letak akar persoalannya. Ketika devisa mengendap di luar negeri, ia tak bekerja untuk rakyatnya sendiri. Ia tak menambah likuiditas perbankan nasional, tak menstabilkan nilai tukar rupiah saat badai geopolitik datang, dan tak menjadi bantalan saat ekonomi global bergejolak.
Selama puluhan tahun, kapal demi kapal bertolak dari pelabuhan kita membawa batu bara, minyak sawit, dan logam paduan besi. Kapalnya berangkat dari Kalimantan dan Sumatera, tetapi dokumen dan uangnya kerap singgah, bahkan menetap, di negeri tetangga.
Sebuah analisis mengungkap bahwa meski pengiriman berlayar langsung dari pelabuhan Indonesia ke Amerika Serikat, dokumen ekspornya sengaja dialihkan melalui anak usaha di Singapura, dan perbandingan data menunjukkan harga komoditas di pelabuhan tujuan nyaris dua kali lipat dari nilai yang dilaporkan di dalam negeri.
Kontribusi sektor ini terhadap denyut nadi bangsa sungguh raksasa. Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor Indonesia menembus USD264,70 miliar, dan menurut catatan pemerintah, lebih dari enam puluh persen di antaranya berasal dari sumber daya alam yang wajib melaporkan devisanya.
Sebuah angka yang menegaskan bahwa nasib ekonomi kita memang banyak bersandar pada apa yang ditumbuhkan dan digali dari tanah sendiri.
Presiden Prabowo bahkan menyebut kerugian akibat praktik pencatatan harga di bawah nilai sebenarnya selama periode 1991 hingga 2024 diperkirakan mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.400 triliun.
Uang sebanyak itu setara belasan tahun anggaran pendidikan. Setara jutaan ruang kelas yang tak pernah dibangun, jutaan anak yang tak sempat sekolah tinggi.
Maka pemerintah bergerak. Lahirlah PT Danantara Sumberdaya Indonesia, atau DSI, yang mulai 1 Juni 2026 resmi menjalankan skema tata kelola ekspor satu pintu secara bertahap untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi, bersamaan dengan berlakunya kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor di bank milik negara.
Payung hukumnya pun diperkokoh, sebab melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 dan 24 Tahun 2026, pemerintah memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor dan tata kelola ekspor komoditas strategis demi meningkatkan retensi devisa serta stabilitas sistem keuangan nasional.
Taruhannya tidak kecil, sebab kebijakan penempatan devisa penuh semacam ini diperkirakan mampu menambah cadangan devisa hingga 80 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.279 triliun.
Pasar global bereaksi keras. Media keuangan asing melambungkan narasi “Sell Indonesia”, dengan catatan bahwa indeks saham acuan anjlok hingga 36 persen hanya lima bulan setelah menyentuh rekor tertinggi dan menjadi yang terburuk di antara sekitar 90 indeks dunia, sementara rupiah jatuh ke titik terendah sepanjang sejarah.
Saat narasi “Sell Indonesia” viral hingga ke media sosial, warganet Indonesia tidak menunduk. Di berbagai lini masa, mereka membalik narasi itu menjadi #SellSingapore #BuyIndonesia, sebuah seruan yang sederhana namun menohok: jika selama ini keuntungan perdagangan kita mengalir ke pusat keuangan tetangga, kini saatnya nilai itu pulang.
Jual posisi sang perantara, beli masa depan negeri sendiri. Bagi mereka, koreksi pasar bukanlah kiamat, melainkan harga yang pantas dibayar untuk sebuah kedaulatan. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai analisis “Sell Indonesia” tidak sepenuhnya tepat dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
Menariknya, Singapura sendiri memilih merangkul. Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menyatakan negaranya akan tetap memposisikan diri sebagai mitra dan memastikan jalur perdagangan serta rantai pasok tidak terganggu. Ia bahkan mengakui fundamental Indonesia tetap sangat kuat dan menarik, dengan Singapura masih menjadi investor asing terbesar bernilai sekitar 17,4 miliar dolar AS pada 2025.
Namun jalan ke depan tidaklah mulus.
Tantangan pertama adalah kepercayaan. Empat asosiasi pengusaha besar, dari APINDO hingga GAPKI, menuntut jaminan kepastian atas kontrak berjalan, mekanisme pembayaran, serta petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional.
Tantangan kedua adalah godaan sejarah; bayangan praktik tata niaga era Orde Baru seperti badan penyangga cengkeh masih menghantui pelaku pasar, sehingga Danantara harus berulang kali menegaskan DSI bukan calo dan tidak akan menggerus margin pengusaha.
Tantangan ketiga adalah hukum dagang dunia, sebab status pedagang tunggal milik negara rawan dipersoalkan dari kacamata hukum perdagangan internasional dan dapat digugat mitra dagang.
Solusinya, dalam konteks Indonesia, harus berpijak pada tiga kata: terbuka, bertahap, dan berpihak.
Terbuka berarti DSI wajib mengumumkan biaya layanan, harga acuan, dan laporan keuangannya secara berkala kepada publik, agar lembaga ini menjadi rumah kaca, bukan kotak hitam baru.
Bertahap berarti pemerintah perlu disiplin pada masa peralihan, menghormati kontrak lama, dan membangun sistem pelaporan digital yang andal sebelum melangkah ke tahap pembelian penuh ketika mulai 1 Januari 2027 DSI bertransformasi menjadi pedagang tunggal yang membeli langsung komoditas dari produsen dan menerima seluruh hasil ekspornya.
Berpihak berarti setiap rupiah devisa yang berhasil ditahan harus terasa di meja makan rakyat, mengalir menjadi kredit murah bagi petani sawit, jaminan harga bagi penambang kecil, dan pembangunan industri pengolahan di daerah penghasil.
Jika tiga hal ini dijaga, tagar #BuyIndonesia akan berhenti menjadi sekadar tren sesaat dan menjelma menjadi kontrak sosial baru antara negara dan rakyatnya.
Pada akhirnya, gerakan #SellSingapore #BuyIndonesia bukanlah sekadar tagar yang ramai sekejap. Ia adalah cermin kesadaran sebuah bangsa yang mulai dewasa, yang tak lagi rela kekayaannya menjadi tamu di rumah orang lain.
Ini tentang martabat, tentang janji konstitusi dalam Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Setiap dolar yang pulang adalah setiap harapan yang tumbuh: harapan akan sekolah yang lebih baik, jalan yang lebih mulus, dan masa depan yang lebih cerah bagi anak cucu kita.
Mari kita iringi langkah ini dengan keyakinan, sebagaimana sebuah ungkapan yang sering disandarkan pada Bung Karno pernah menyalakan semangat kita semua:
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani berdiri di atas kaki sendiri.”

