Oleh: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si
Kebijakan public yang baik tidak dimulai dari tumpukan data atau pasal peraturan. Ia mulai dari gagasan. Data, fakta dan konstitusi adalah bahan bakunya, partisipasi publik adalah uji kelayakannya. Tanpa gagasan yang berani kebijakan hanya akan menjadi administrasi yang kaku dan kehilangan nyawa.
Perdebatan publik pasca unjuk rasa mahasiswa 12 Juni 2026 mengingatkan kita pada satu pertanyaan mendasar dalam kebijakan publik, dari mana kebijakan itu lahir? Sebagian kalangan menjawab dari data, sebagian lain menjawab dari konstitusi. Jawaban-jawaban itu tidak salah tetapi belum cukup menjelaskan keseluruhan proses kebijakan.
Pakar kebijakan publik Riant Nugroho dalam kerangka konseptualnya, menempatkan gagasan sebagai titik tolak kebijakan publik yang baik, bukan data, fakta, evidence atau bahkan bahkan peraturan di atasnya, yang menurutnya berfungsi sebagai instrument, bukan sumber. Cara berpikir ini membalik logika birokrasi konvensional yang umumnya lebih dulu bertanya, aturan mengatakan apa, data menunjukkan apa, ketimbang bertanya apa yang dicapai bersama sebagai satu bangsa.
Dalam analogi yang digunakannya, gagasan diposisikan sebagai komposer, sementara data, fakta, evidence, konstitusi, praktik baik (best pracices) adalah alat musiknya. Tanpa arahan komposer, instrument secanggih apapun hanya menghasilkan bunyi, bukan komposisi yang utuh.
Gagasan dalam konteks ini dipahami sebagai visi dan keberanian untuk mengajukan pertanyaan, hendak menjadi apa Indonesia satu dekade mendatang? Gagasan menjawab pertanyaan mengapa, sebelum ada data yang menjawab pertanyaan bagaimana. Tanpa data, gagasan beresiko menjadi utopia, tanpa gagasan data hanya kebijakan yang tambal sulam.
Gagasan Sebagai Titik Awal
Sejumlah kebijakan besar di Indonesia lahir dari satu gagasan sederhana. BPJS Kesehatan misalnya, berangkat dari gagasan bahwa warga semestinya tidak meninggal dunia hanya karena tidak mampu membayar biaya berobat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berangkat dari gagasan bahwa anak-anak Indonesia memerlukan asupan gizi yang layak untuk tumbuh dan belajar. Gagasan semacam ini memberi arah normatif pada kebijakan, menjawab pertanyaan tentang keadilan dan kepatutan yang tidak dapat dijawab oleh data semata.
Data Sebagai Kompas dan Rem
Begitu gagasan dirumuskan, selanjutnya perlu diuji dan dipandu oleh data, seperti angka kemiskinan, inflasi, daya beli, atau kapasitas fiskal yang berfungsi sebagai kompas sekaligus rem. Kompas agar implementasi tidak menyimpang dari tujuan, rem agar gagasan tidak melampaui kapasitas negara untuk membiayainya.
Sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan publik belakangan dapat dibaca melalui pemikiran ini. Kenaikan BBM nonsubsidi pada awal Juni 2026 misalnya, oleh pemerintah dikaitkan dengan pertimbangan konsolidasi fiskal dan ketepatan sasaran subsidi. Ini merupakan sebuah kebijakan yang lazim dalam literatur ekonomi publik. Namun, sebagain publik menilai data dan justifikasi di balik kebijakan tersebut belum cukup dikomunikasikan secara transparan, sehingga muncul jarak antara rasionalitas teknokratik pembuat kebijakan dan persepsi masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung. Pola yang relatif serupa muncul pula dalam sorotan terhadap efisiensi anggaran negara serta evaluasi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Gagasan awalnya populer, tetapi pertanyaan publik mengenai implementasi yang mencakup efektivitas, akuntabilitas anggaran dan kualitas pelaksanannya di lapangan, belum terjawab secara memadai.
Dari Government ke Governance : Akar Defisit Partisipasi
Untuk memahami mengapa jarak semacam itu mudah meluas menjadi ketidakpercayaan publik, kerangka Riant Nugroho bisa dilengkapi dengan teori governance dari Mark Bevir (2010) dalam karyanya Democratic Governance. Bevir menjelaskan bagaimana pemerintah modern di banyak negara bergeser dari model government (birokasi hierarkis yang akuntabel secara langsung kepada lembaga perwakilan) menuju model governance, yakni pengelolaan kebijakan melalui jejaring teknokrat, pakar, pasar, serta lembaga pemerintah dan swasta. Pergeseran ini menurut Bevir, bukan saja membawa keuntungan dalam efisiensi dan keahlian teknis, tetapi juga pada saat yang sama mengaburkan garis akuntabilitas dan beresiko menurunkan legitimasi demokratis, karena keputusan yang dulunya lahir dari proses politik terbuka, kini lebih banyak ditentukan oleh logika teknokratik yang sulit diakses dan diperdebatkan oleh masyarakat awam.
Begitu juga kebijakan fiskal dan program berskala nasional yang melibatkan banyak lembaga dan jejaring pelaksana, termasuk sejumlah kebijakan sebagaimana yang dipaparkan di atas, dapat dibaca sebagai contoh konkret pergeseran ke arah governance. Sebagian masyarakat tidak sepenuhnya menolak gagasan di baliknya, melainkan mempertanyakan mengapa keputusan dan data teknokratik yang menyertainya terasa jauh dan tidak cukup didialogkan.
Partisipasi Sebagai Uji Kelayakan
Bevir berargumen bahwa harapan terbesar bagi pembaruan demokrasi di tengah pergeseran tersebut terletak pada tiga hal yakni gaya keahlian yang lebih interpretatif dan terbuka untuk diperdebatkan, bentuk perumusan kebijakan yang dialogis, serta ruang partisipasi publik yang lebih beragam. Argumen ini sejalan dengan filosofi kebijakan publik yang menempatkan partisipasi sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kebijakan, mulai dari perumusan hingga evaluasi, bukan sekadar konsultasi formal yang dilakukan setelah keputusan diambil.
Gelombang aksi mahasiswa yang dimulai pada 12 Juni 2026 dan menyebar ke berbagai kota dalam hari-hari berikutnya dapat dipahami sebagai salah satu bentuk partisipasi publik itu sendiri, meskipun dalam wujud yang lebih konfrontatif dibanding forum konsultasi formal. Dalam siklus kebijakan, fenomena ini dapat dibaca sebagai mekanisme evaluasi dan umpan balik dari luar saluran kelembagaan resmi yang menunjukkan sinyal bahwa sebagian publik merasa belum menemukan ruang dialog yang memadai untuk mempertanyakan gagasan dan data yang melandasi kebijakan tertentu.
Ketika Ketiganya Tidak Sejalan
Dalam perspektif kebijakan publik, demonstrasi berskala luas jarang dapat dijelaskan oleh satu sebab tunggal. Ia lebih sering muncul ketika gagasan, data, dan partisipasi berjalan tidak sejalan secara bersamaan, yakni ketika gagasan kebijakan dipersepsikan kurang berpihak pada kelompok yang terdampak langsung, ketika data dan justifikasi teknokratik dirasakan kurang transparan, serta ketika ruang dialog dirasakan belum cukup terbuka untuk menampung kritik. Kombinasi faktor-faktor ini berpotensi mengubah ketidakpuasan administratif menjadi mobilisasi di ruang publik.
Kebijakan pemerintah bukan satu-satunya faktor yang memicu demonstrasi, tetapi tetap menjadi faktor yang paling langsung dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari melalui harga, anggaran, maupun institusi yang menyentuh kepentingan mereka secara konkret. Ketika saluran kelembagaan yang tersedia, seperti parlemen dan forum konsultasi publik, dirasakan belum cukup responsif, sebagian warga memilih menyalurkan aspirasinya melalui jalur yang lebih langsung.
Menutup Jarak antar Gagasan dan Publik
Baik konsep Riant Nugroho maupun Bevir pada akhirnya mengarah pada kesimpulan yang sejalan, kebijakan publik yang kredibel memerlukan keseimbangan antara gagasan yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan partisipasi yang dialogis. Jadi bukan hanya pada tahap perumusan, tetapi sepanjang siklus kebijakan.
Gelombang protes pada Juni 2026 dapat dibaca bukan sekadar sebagai gangguan terhadap ketertiban, melainkan sebagai bagian dari proses umpan balik yang melekat pada tata kelola demokratis itu sendiri. Tantangan bagi pembuat kebijakan ke depan bukanlah meredam sinyal tersebut, melainkan menerjemahkannya kembali menjadi dialog yang dapat memperkecil jarak antara gagasan, data, dan publik yang dituju oleh kebijakan itu. (*)

