Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST,IPU.,ASEAN Eng.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)
“The good physician treats the disease; the great physician treats the patient who has the disease,” tulis Sir William Osler, bapak kedokteran modern, lebih dari seabad silam. Kalimat itu berdiri di atas sejarah panjang sebuah kata yang lahir jauh dari bangsal rumah sakit.
Pada 1873, filsuf Jerman Robert Vischer memperkenalkan istilah Einfühlung dalam disertasinya tentang estetika, sebuah gagasan tentang “merasakan ke dalam”, kemampuan memasuki pengalaman sesuatu yang berada di luar diri kita.
Gagasan itu kemudian dikembangkan Theodor Lipps sehingga tidak lagi terbatas pada lukisan dan pahatan, melainkan merambah cara manusia memahami isi kepala dan dada sesamanya.
Pada 1909, psikolog Edward Titchener menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris menjadi empathy. Sejak itu, dunia kedokteran meminjam kata tersebut sebagai kompas moral: seorang penyembuh bukan hanya membaca hasil laboratorium, melainkan juga membaca ketakutan yang tak sempat diucapkan pasiennya.
Seabad setelah kata itu menyeberangi samudra, Indonesia diguncang sebuah pelajaran pahit tentang betapa mahal harga hilangnya rasa. Pada 22 Juli 2026, seorang pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional bernama Yurizal Tri Chaerawan menulis keluhan sederhana di media sosial: delapan jam menunggu tanpa memperoleh ruang rawat inap, dan ia memilih tidak menyebut nama rumah sakit karena merasa sungkan sebagai pengguna BPJS.
Unggahan itu, yang disukai lebih dari 45 ribu akun dan dikomentari puluhan ribu kali, justru dibalas sejumlah akun yang belakangan diketahui milik dokter, tenaga kesehatan, hingga pegawai rumah sakit dengan komentar sinis, bahkan mengarah pada olok-olok.
Ketika kabar Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026 tersiar, gelombang kemarahan publik meledak, dan satu per satu pemilik akun menyampaikan permintaan maaf terbuka sembari mengakui komentarnya tidak pantas dan tidak profesional.
Kementerian Kesehatan menyayangkan peristiwa tersebut dan mengingatkan bahwa empati serta komunikasi yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari profesionalisme.
BPJS Kesehatan pun menyampaikan belasungkawa dan menegaskan hak setiap peserta aktif atas pelayanan sesuai ketentuan, sementara institusi tempat sebagian pelaku bernaung, termasuk RSUP Dr. Sardjito, memilih menelusuri perkara secara objektif sebelum mengambil kesimpulan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Prof. Tjandra Yoga Aditama menempatkan peristiwa itu tepat pada akar filosofisnya. Ia mengingatkan kembali makna einfühlung sebagai kemampuan “merasakan ke dalam”, karena seorang pasien tidak sekadar membawa keluhan fisik ke hadapan dokter, melainkan juga membawa cemas, biaya yang menipis, keluarga yang menunggu, dan waktu yang terasa berjalan terlalu lambat di kursi ruang tunggu.
Pengamat komunikasi digital menambahkan dimensi lain: persoalannya bukan semata rasa, melainkan juga rendahnya literasi media sosial, ketika banyak orang lupa bahwa setiap komentar di ruang digital adalah komunikasi publik yang menempel selamanya pada nama baik profesi.
Skala persoalan ini jauh lebih luas daripada satu utas yang viral. Per 30 Juni 2026, jumlah peserta JKN tercatat 284,27 juta jiwa dengan 23.718 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 3.229 rumah sakit serta klinik utama. Sepanjang 2025, pemanfaatan layanan kesehatan menembus 725,3 juta kali, melonjak dari 673,9 juta pada 2024, atau lebih dari 1,99 juta pemanfaatan setiap hari.
Angka kepuasan peserta memang membaik, naik dari 87,6 persen pada 2022 menjadi 92,9 persen pada 2025. Namun statistik agregat mudah menutupi tragedi tunggal. Bagi keluarga yang kehilangan, satu peristiwa buruk bernilai seratus persen.
Lembaga perlindungan konsumen pun menilai permintaan maaf saja tidak cukup dan mendesak pembenahan sikap terhadap pasien pengguna jaminan kesehatan, sebuah pengingat bahwa rasa dianaktirikan bukan sekadar prasangka pasien.
Tekanan struktural memperberat semuanya. Rasio dokter nasional pada 2026 baru berada di angka 0,76 per 1.000 penduduk, masih di bawah target 0,8 dan jauh dari rasio ideal WHO sebesar 1 per 1.000, dengan ketimpangan tajam antarprovinsi.
Dari sisi pembiayaan, rasio klaim sejak 2023 menyentuh 104,72 persen dan 58,32 juta peserta berstatus nonaktif, sebagian karena tunggakan iuran, sebagian karena penonaktifan penerima bantuan iuran.
Beban itu akhirnya jatuh ke pundak manusia yang berdiri di garis depan. Riset yang dirujuk Ikatan Dokter Indonesia menunjukkan 41 hingga 76 persen peserta pendidikan dokter spesialis mengalami kelelahan mental dan 7 hingga 56 persen mengalami depresi, sementara penapisan Kementerian Kesehatan menemukan 22,4 persen peserta program spesialis menunjukkan gejala depresi.
Empati membutuhkan energi, dan energi itu menipis pada jiwa yang kelelahan. Penjelasan tersebut bukan pembenaran atas kata-kata yang melukai, melainkan peta menuju perbaikan.
Tantangan ke depan bersandingan dengan situasi ekonomi yang tidak longgar. Badan Pusat Statistik melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada kuartal II 2026, melambat dari 5,61 persen pada kuartal sebelumnya, dengan produk domestik bruto Rp6.552,1 triliun di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang hanya sekitar 3 persen.
Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi 53,3 persen, namun sejumlah ekonom menilai daya beli masyarakat belum benar-benar pulih. Dalam iklim seperti itu, ruang fiskal untuk menambah tempat tidur, alat, dan tenaga bergerak lambat, sedangkan jumlah orang yang menggantungkan hidup pada jaminan kesehatan negara terus bertambah. Ketika sumber daya sempit, satu-satunya hal yang tidak boleh ikut menyusut justru cara kita memperlakukan sesama manusia.
Solusinya harus berlapis dan membumi.
Pertama, empati perlu diperlakukan sebagai kompetensi klinis yang dinilai, bukan hiasan pidato wisuda. Pelatihan komunikasi, simulasi pasien, dan umpan balik langsung dari pasien layak masuk penilaian berkala tenaga medis, termasuk dalam pendidikan spesialis.
Kedua, kesehatan jiwa dan jam kerja tenaga kesehatan wajib ditata ulang, sebab menuntut kelembutan dari seseorang yang berjaga tiga puluh jam tanpa tidur adalah permintaan yang tidak masuk akal.
Ketiga, transparansi antrean tempat tidur secara langsung melalui aplikasi resmi akan memangkas kecemasan pasien, karena penantian yang dipahami jauh lebih ringan daripada penantian yang buta.
Keempat, organisasi profesi dan rumah sakit perlu menyusun pedoman perilaku digital yang tegas namun mendidik, dengan pendampingan etik yang memulihkan, bukan sekadar penghukuman yang menghibur emosi publik sesaat.
Kelima, penguatan layanan primer dan pemerataan dokter ke daerah akan mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan, sekaligus memberi ruang bagi setiap tenaga kesehatan untuk kembali menatap mata pasiennya.
Keenam, perbaikan data kepesertaan dan kepatuhan iuran menjadi fondasi agar program ini tetap hidup bagi generasi berikutnya.
Yurizal menutup unggahannya dengan wajah malu, seolah menggunakan haknya sendiri sebagai warga negara adalah sesuatu yang perlu disembunyikan.
Tugas kita bersama sederhana sekaligus berat: memastikan tidak seorang pun di negeri ini merasa perlu meminta maaf karena sakit.
Rumah sakit boleh penuh, anggaran boleh ketat, dan antrean boleh panjang, tetapi kehangatan tidak pernah kehabisan stok di gudang farmasi.
Di sanalah einfühlung menemukan bentuk paling nyatanya, ketika seorang perawat berjongkok sejajar dengan mata pasien, ketika seorang dokter berkata “saya paham Bapak sudah lama menunggu”, ketika satu kalimat mengubah ruang tunggu yang dingin menjadi tempat yang manusiawi.
“The secret of the care of the patient is in caring for the patient,” ujar Francis W. Peabody di hadapan para mahasiswa kedokteran hampir seratus tahun lalu.
Rahasia merawat pasien terletak pada kesungguhan mempedulikannya.
Semoga duka ini menjadi titik balik, bukan sekadar tagar yang berlalu bersama linimasa.

