Oleh: Muslimin Mawi
Aktivis dan Pemerhati Organisasi
Ada perhelatan organisasi yang selesai ketika palu sidang diketukkan. Ada pula perhelatan yang sesungguhnya baru dimulai ketika lampu persidangan dipadamkan, karena ia meninggalkan pengalaman, keteladanan dan pesan yang terus hidup dalam ingatan. Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah adalah salah satunya.
Muktamar yang berlangsung pada 6–9 Agustus 2026 di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) itu bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan atau penyusunan keputusan organisasi. Ia menjadi sebuah panggung yang memperlihatkan kepada kita bahwa kekuatan sebuah organisasi tidak selalu tampak dari kerasnya suara, banyaknya massa, atau ketatnya persaingan. Kadang-kadang, kekuatan justru hadir dalam ketenangan, dalam kemampuan menahan diri, dalam kesediaan mendengarkan orang lain dan dalam kelapangan hati menerima keputusan bersama.
Muktamar XVI diikuti oleh 36 Pimpinan Wilayah dari 38 provinsi di Indonesia, lebih dari 360 Pimpinan Daerah dari berbagai kabupaten/kota, serta 16 pimpinan perwakilan luar negeri dari berbagai negara. Lebih dari 2.000 peserta hadir dalam rangkaian Muktamar, sementara sekitar 10.000 pesilat penggembira turut menyemarakkan perhelatan besar tersebut.
Semarang, untuk beberapa hari, menjadi tempat bertemunya para pendekar, pelatih, kader, pimpinan dan keluarga besar Tapak Suci dari berbagai penjuru Indonesia dan dunia.
Namun yang paling menarik bukan semata-mata besarnya jumlah mereka.
Yang menarik adalah cara mereka menunjukkan kekuatan.
Dari Arena Latihan ke Ruang Musyawarah
Ketika saya dipercaya oleh Pimpinan Pusat Tapak Suci sebagai bagian dari Steering Committee (SC) Muktamar XVI, yang pertama hadir dalam pikiran saya adalah rasa syukur sekaligus kesadaran tentang sebuah amanah.
Menjadi bagian dari penyelenggaraan Muktamar bukan sekadar mendapatkan kepercayaan. Ia adalah tanggung jawab untuk memastikan sebuah forum besar organisasi dapat berjalan tertib, demokratis, bermartabat dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Tapak Suci.
Tetapi ketika pertama kali memasuki auditorium tempat persidangan, muncul pula sebuah bayangan lain.
Ruangan telah dipenuhi peserta dengan pakaian kebesaran Tapak Suci. Seragam yang selama ini identik dengan latihan, disiplin, ketangkasan, keberanian, kekuatan dan kesiapsiagaan.
Di hadapan saya berkumpul ribuan pendekar, pelatih, kader dan pimpinan. Sebagian dari mereka telah mengukir prestasi di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.
Dalam hati sempat terlintas sebuah pertanyaan sederhana:
Akankah forum sebesar ini menjadi arena perdebatan yang keras?
Maklum, mereka yang berada di ruangan itu adalah orang-orang yang sehari-hari ditempa untuk berani menghadapi lawan. Mereka terbiasa dengan ketegasan, kecepatan, kekuatan dan keberanian.
Tetapi ternyata saya keliru. Sejak Sidang Pleno I dibuka hingga rangkaian persidangan berjalan, suasana yang muncul justru jauh dari bayangan tersebut. Adem, Damai, Tenang, Ramah dan penuh ukhuwah Islamiyah.
Di sinilah saya belajar sebuah paradoks yang indah, orang-orang yang terlatih untuk bertarung ternyata justru sangat terlatih untuk mengendalikan diri.
Pendekar Tidak Hanya Belajar Menang
Dalam perspektif pendidikan karakter, olahraga bela diri tidak semata-mata membentuk kemampuan fisik. Ia juga memiliki dimensi moral, disiplin, pengendalian diri, penghormatan terhadap orang lain, serta kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Di ruang Muktamar, prinsip tersebut menemukan bentuk nyatanya.
Para pendekar tidak sedang bertanding dengan lawan. Mereka sedang bermusyawarah dengan saudara sendiri.
Perbedaannya sangat mendasar.
Dalam pertandingan, seseorang berusaha mengalahkan lawan. Dalam musyawarah, seseorang seharusnya berusaha menemukan kebenaran dan keputusan terbaik bersama.
Karena itu, saya melihat sesuatu yang sangat menarik sepanjang memimpin dan mengikuti persidangan.
– Interupsi disampaikan dengan santun.
– Perbedaan pandangan dikemukakan tanpa merendahkan.
– Kritik disampaikan dengan adab.
– Usulan dibangun dengan argumentasi.
– Ketidaksetujuan diletakkan dalam koridor aturan.
Dan ketika keputusan telah diambil, keputusan tersebut diterima dengan lapang dada.
– Tidak terdengar teriakan yang sengaja memecah persaudaraan.
– Tidak terlihat upaya saling menjatuhkan.
– Tidak muncul tindakan yang mencederai ukhuwah Islamiyah.
– Di situlah sesungguhnya kualitas sebuah organisasi diuji.
Sebab mudah untuk berbicara tentang persaudaraan ketika semua orang memiliki pandangan yang sama. Yang sulit adalah tetap menjaga persaudaraan ketika pandangan berbeda.
Muktamar XVI menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk bermusuhan.
Perbedaan dapat menjadi energi untuk menemukan jalan terbaik.
Ketika Semboyan Menjadi Perilaku
Ada kalimat yang sangat lekat dengan jati diri Tapak Suci:
“DENGAN IMAN DAN AKHLAK SAYA MENJADI KUAT,
TANPA IMAN DAN AKHLAK SAYA MENJADI LEMAH.”
Kalimat tersebut bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan dalam upacara, latihan, atau seremoni organisasi.
Di Muktamar XVI, kalimat itu terasa hidup dalam perilaku para muktamirin.
Sebab apa arti kekuatan jika seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya?
Apa arti keberanian jika seseorang tidak berani menerima perbedaan?
Apa arti ketegasan jika ia digunakan untuk menyakiti orang lain?
Dan apa arti kemenangan jika kemenangan tersebut meninggalkan luka dalam persaudaraan?
Kekuatan seorang pendekar pada akhirnya bukan hanya diukur dari kerasnya pukulan, kuatnya tendangan atau tangguhnya tangkisan.
Kekuatan sejati adalah kemampuan menundukkan diri sendiri.
– Menundukkan ego.
– Menundukkan amarah.
– Menundukkan keinginan untuk menang sendiri.
Dan menggantinya dengan kesediaan untuk mendengar, memahami, bermusyawarah dan menerima keputusan bersama.
Dalam konteks inilah iman dan akhlak menjadi sumber kekuatan yang jauh lebih dalam daripada sekadar kekuatan fisik.
Ketika Pemilihan Tidak Menjadi Pertarungan
Memasuki Sidang Pleno III, kembali muncul sedikit kekhawatiran dalam pikiran saya.
Agenda kali ini adalah pemilihan sembilan orang formatur yang akan menjadi anggota Pimpinan Pusat Tapak Suci masa bakti 2026–2031.
Sekitar 690 peserta memiliki hak untuk memilih.
Pertanyaannya sederhana:
Bisakah proses pemilihan dengan jumlah peserta sebanyak itu berlangsung aman, lancar dan tertib?
Kekhawatiran tersebut ternyata kembali menemukan jawabannya dalam kedewasaan forum.
Proses pemilihan telah disiapkan melalui mekanisme yang panjang, bertahap dan relatif sistematis.
Tahap pertama adalah nominasi atau pengusulan calon. Setiap personalia Pimpinan Pusat Tapak Suci sesuai SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua dan Ketua Dewan Pendekar Pimpinan Wilayah, utusan perwakilan wilayah luar negeri, serta anggota Tanwir mengusulkan masing-masing sembilan nama calon.
Proses nominasi tersebut berlangsung kurang lebih satu bulan, sejak akhir Juni 2026.
Tahap kedua adalah konfirmasi kesediaan calon. Panitia Pemilihan (Panlih) menyampaikan formulir kesediaan kepada seluruh nama yang telah dinominasikan. Dari proses tersebut, diperoleh 67 nama yang menyatakan bersedia menjadi calon formatur atau calon anggota Pimpinan Pusat Tapak Suci periode mendatang.
Tahap ketiga berlangsung melalui Sidang Tanwir Pra-Muktamar, yang dilaksanakan sehari sebelum Muktamar. Dari 67 nama tersebut, forum Tanwir mengerucutkannya menjadi 27 nama.
Tahap keempat adalah pemilihan dalam Muktamar. Dari 27 nama, seluruh peserta Muktamar 690 orang, memilih sembilan orang anggota Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah.
Yang menarik, pemilihan tersebut menggunakan sistem electronic voting (e-voting), sebuah mekanisme yang untuk pertama kalinya digunakan dalam sejarah Muktamar Tapak Suci.
Teknologi dalam konteks ini bukan sekadar alat untuk mempercepat penghitungan suara. Ia menjadi instrumen untuk mendukung proses demokratisasi organisasi agar berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Namun teknologi tetap hanya alat.
Yang paling penting adalah kedewasaan manusia yang menggunakannya.
Sembilan Orang dan Sebuah Tradisi Musyawarah
Setelah sembilan orang formatur terpilih, proses berikutnya justru menjadi bagian yang sangat menarik.
Kesembilan formatur tersebut melakukan musyawarah untuk menentukan Ketua Umum Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah masa bakti 2026–2031.
Dari musyawarah tersebut, H.M. Afnan Hadikusumo, P.Br. ditetapkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Tapak Suci Putera Muhammadiyah masa bakti 2026–2031.
Bagi saya, proses tersebut mengandung sebuah pelajaran penting.
Demokrasi tidak selalu berarti memenangkan seseorang atas orang lain.
Demokrasi juga dapat berarti memberi kesempatan kepada banyak orang untuk menyampaikan pilihan, kemudian membawa pilihan tersebut menuju sebuah keputusan yang dapat diterima bersama.
Di sinilah tradisi musyawarah menemukan maknanya.
Musyawarah bukan sekadar mekanisme mengambil keputusan. Ia adalah cara menjaga persaudaraan setelah keputusan diambil.
Sebab keputusan yang baik bukan hanya keputusan yang sah secara prosedural, tetapi juga keputusan yang mampu diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak.
Menjaga Organisasi dari Tarikan Kepentingan Eksternal
Sebagai organisasi besar yang memiliki jejaring luas dan posisi strategis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, Tapak Suci tentu tidak berada dalam ruang hampa.
Organisasi sebesar ini selalu memiliki daya tarik bagi berbagai kepentingan eksternal.
Karena itu, kemandirian organisasi menjadi sesuatu yang penting untuk dijaga.
Sistem pemilihan yang berlapis, dimulai dari nominasi, kesediaan calon, penyaringan melalui Tanwir, pemilihan sembilan formatur oleh Muktamar, hingga musyawarah para formatur untuk menentukan Ketua Umum, pada dasarnya memberikan ruang yang cukup bagi proses seleksi internal.
Tentu tidak ada sistem yang sempurna.
Setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.
Namun sebuah sistem menjadi bermakna ketika dijalankan dengan integritas oleh orang-orang yang memahami bahwa jabatan organisasi bukanlah hadiah, melainkan amanah.
Dalam konteks inilah mekanisme Muktamar XVI Tapak Suci, patut dilihat bukan hanya sebagai prosedur pemilihan, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang demokratis, partisipatif, transparan dan berorientasi pada kepentingan organisasi.
Yang lebih penting lagi, proses tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak harus lahir dari pertarungan yang meninggalkan luka.
Ia dapat lahir dari musyawarah yang menjaga persaudaraan.
Musyawarah yang Tidak Meninggalkan Luka
Ada sebuah kalimat yang menurut saya layak menjadi refleksi dari Muktamar XVI:
“Musyawarah yang berkontestasi akan meninggalkan luka,
Musyawarah yang berukhuwah akan meninggalkan keteladanan.”
Kita tentu tidak dapat menghilangkan seluruh perbedaan dalam sebuah organisasi.
Dan memang tidak perlu.
Organisasi yang sehat justru membutuhkan perbedaan pendapat. Sebab dari perbedaan itulah gagasan diuji, kelemahan diperbaiki dan keputusan menjadi lebih matang.
Yang harus dihindari bukan perbedaannya.
Yang harus dihindari adalah permusuhan karena perbedaan.
Muktamar XVI memberikan contoh bahwa seseorang dapat berbeda pendapat tanpa kehilangan saudara.
Seseorang dapat mengkritik tanpa menghina.
Seseorang dapat kalah dalam pilihan tanpa merasa kehilangan kehormatan.
Dan seseorang dapat memenangkan pilihan tanpa merasa lebih tinggi daripada yang lain.
Inilah demokrasi yang beradab.
Semarang dan Pesan dari Para Pendekar
Dari Semarang, Tapak Suci sesungguhnya tidak hanya mengirimkan seorang Ketua Umum baru.
Tapak Suci mengirimkan sebuah pesan.
Pesan itu bukan hanya untuk keluarga besar Tapak Suci.
Bukan pula hanya untuk Muhammadiyah.
Tetapi untuk organisasi-organisasi lain dan bahkan untuk bangsa Indonesia.
Bahwa kekuatan sejati tidak lahir dari otot semata.
Ia lahir dari perpaduan iman, ilmu, akhlak, disiplin dan persaudaraan.
Bangsa ini membutuhkan banyak orang kuat.
Tetapi bukan sekadar kuat secara fisik.
Kita membutuhkan manusia yang kuat menghadapi godaan, kuat menahan amarah, kuat menjaga integritas, kuat menerima perbedaan, kuat memegang prinsip dan kuat untuk tetap rendah hati ketika mendapatkan kepercayaan.
Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu berdiri di depan, tetapi juga mampu duduk bersama dan mendengarkan.
Kita membutuhkan organisasi yang tidak hanya pandai memenangkan kompetisi, tetapi juga pandai merawat persaudaraan setelah kompetisi berakhir.
Dan kita membutuhkan generasi yang memahami bahwa keberanian terbesar bukanlah keberanian untuk melawan orang lain, melainkan keberanian untuk mengalahkan ego diri sendiri.
Menutup Muktamar, Membuka Masa Depan
Muktamar XVI telah selesai.
Palu sidang telah diketukkan.
Keputusan telah ditetapkan.
Kepemimpinan baru telah lahir.
Tetapi perjalanan Tapak Suci justru baru dimulai.
Di hadapan kepemimpinan baru terbentang pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar mengelola organisasi.
Ada tugas membangun kader.
Ada tanggung jawab meningkatkan prestasi olahraga.
Ada kewajiban mengembangkan pendidikan dan pelatihan.
Ada tantangan memperluas jaringan nasional dan internasional.
Ada kebutuhan melakukan modernisasi tata kelola organisasi tanpa kehilangan akar nilai dan jati dirinya.
Dan yang tidak kalah penting, ada amanah untuk menjaga Tapak Suci tetap menjadi rumah besar bagi para pendekar, kader, pelatih, pimpinan dan seluruh keluarga besarnya.
Sebab organisasi pada akhirnya bukan hanya tentang struktur.
Bukan hanya tentang jabatan.
Bukan hanya tentang siapa menjadi ketua dan siapa menjadi pengurus.
Organisasi adalah tentang nilai yang diwariskan dan keteladanan yang ditinggalkan.
Mungkin suatu hari nanti, nama-nama yang hadir di ruang persidangan Muktamar XVI tidak lagi disebut satu per satu.
Mungkin jabatan-jabatan yang hari ini terasa penting akan berganti.
Tetapi satu hal yang mudah-mudahan tetap dikenang adalah bahwa pernah ada sebuah Muktamar di Semarang yang memperlihatkan kepada kita bahwa ribuan pendekar dapat berkumpul tanpa saling beradu kekuatan, dapat berbeda tanpa bermusuhan, dapat memilih tanpa saling menjatuhkan dan dapat menentukan pemimpin tanpa kehilangan persaudaraan.
Itulah barangkali kemenangan yang paling indah.
Bukan kemenangan seseorang atas orang lain.
Melainkan kemenangan iman atas ego, akhlak atas amarah, musyawarah atas kepentingan pribadi dan persaudaraan atas ambisi.
Dari Semarang, kita belajar bahwa seorang pendekar sejati bukanlah orang yang paling keras pukulannya.
Ia adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya.
Dan sebuah organisasi yang besar bukanlah organisasi yang tidak pernah berbeda.
Ia adalah organisasi yang mampu mengubah perbedaan menjadi kekuatan untuk berjalan bersama.
Dengan iman dan akhlak kita menjadi kuat.
Dengan ilmu kita menjadi cerdas.
Dengan disiplin kita menjadi tangguh.
Dengan musyawarah kita menjadi dewasa.
Dan dengan persaudaraan, kita akan mampu melangkah jauh lebih besar menuju cita-cita.
Semoga Muktamar XVI bukan hanya menjadi catatan sejarah bagi Tapak Suci, tetapi juga menjadi teladan bahwa kekuatan yang sesungguhnya selalu menemukan jalannya melalui iman, akhlak dan persaudaraan.
Semoga Tapak Suci semakin maju, semakin berprestasi, semakin mendunia, dan tetap teguh menjadi Perguruan Seni Bela Diri yang menjadikan iman dan akhlak sebagai sumber kekuatannya.
Eramas 2000,
13 Agustus 2026 M / 29 Shafar 1448 H

