Site icon KABARIKA

Antrean BBM dan Ujian Tata Kelola Energi Nasional

Oleh: HaPe

Beberapa pekan terakhir pemandangan antrean panjang kendaraan di SPBU kembali menjadi wajah umum di banyak kota. Berbeda dengan episode sebelumnya yang didominasi antrean solar, kali ini antrean terjadi pada hampir semua jenis BBM.

PT Pertamina Patra Niaga menyebut penyebabnya adalah _panic buying_ akibat beredarnya isu kelangkaan. Pemerintah daerah merespons dengan imbauan agar tidak panik dan menurunkan aparat untuk menjaga ketertiban. Langkah itu penting, tetapi bersifat jangka pendek dan represif. Ia meredam gejala, bukan menyentuh akar persoalan.

Antrean di SPBU tidak boleh dibaca sebagai persoalan perilaku semata. Ia adalah indikator terganggunya rantai pasok energi dan melemahnya kepercayaan publik. Ketika informasi tidak transparan dan distribusi tidak pasti, masyarakat secara rasional memilih mengamankan kebutuhan di awal. Inilah yang disebut _panic buying_. Menyalahkan publik tanpa menjelaskan fakta dan rencana mitigasi hanya akan memperpanjang ketidakpastian.

Dampaknya sistemik. Pertama, logistik. Truk pengangkut barang dan bahan pokok tertahan berjam-jam, sehingga rantai pasok ke daerah terhambat dan harga berpotensi naik. Kedua, sektor produktif. Proyek konstruksi melambat karena mobilisasi alat dan material terganggu. Ketiga, produktivitas. Waktu kerja tergerus karena karyawan harus antre BBM sebelum ke kantor. Keempat, layanan dasar. Mobilitas siswa, tenaga kesehatan, dan transportasi publik ikut terdampak.

Di sisi tata kelola, masih ada pekerjaan rumah besar. Isu penyelewengan BBM subsidi ke sektor industri, penjualan di luar peruntukan, dan praktik kecurangan di SPBU bukan barang baru. Subsidi yang semestinya melindungi kelompok rentan justru bocor karena pengawasan yang lemah. Digitalisasi transaksi dan integrasi data konsumsi perlu dipercepat agar distribusi dapat dipantau real-time dan tepat sasaran.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, komunikasi publik berbasis data. Pemerintah dan Pertamina perlu menyampaikan secara terbuka: posisi stok, proyeksi kebutuhan, titik-titik gangguan, dan langkah perbaikan. Kedua, penguatan pengawasan distribusi. Audit independen, sanksi tegas, dan sistem pelaporan berbasis masyarakat harus dijalankan konsisten. Ketiga, diversifikasi dan efisiensi energi. Transisi ke energi yang lebih efisien dan bauran energi baru terbarukan harus dipercepat agar ketergantungan pada satu jenis BBM berkurang.

Indonesia memiliki potensi sumber daya yang besar. Tidak ada alasan bagi negara kaya sumber daya mengalami krisis energi berulang. Jika masalahnya adalah kebijakan dan kapasitas pengelolaan, maka jawabannya adalah perbaikan tata kelola dan penempatan SDM yang kompeten serta berintegritas.

Kepercayaan publik adalah modal utama. Ia hanya bisa dijaga dengan keterbukaan, akurasi data, dan tindakan nyata. Jika tidak, masyarakat akan kehilangan kesabaran dan mencari jalannya sendiri. Dan itu adalah biaya paling mahal bagi sebuah negara.

B.Baruga, 12 September 2026

Exit mobile version