Site icon KABARIKA

DUA JEMPOL UNTUK MENTAN AMRAN

Oplus_16908288

Oleh: Toto Izul Fatah
(Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA)

Lagi-lagi kita dibuat terperangah oleh urusan beras. Pangan paling dasar bagi rakyat Indonesia ternyata masih menjadi ruang yang terbuka bagi permainan, manipulasi mutu, permainan harga, bahkan dugaan penipuan terhadap konsumen.

Kali ini persoalannya justru menyangkut 25 merek beras fortifikasi. Yaitu, beras yang seharusnya memiliki nilai lebih karena diperkaya vitamin dan mineral serta diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan gizi.

Menteri Pertanian yang sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengungkap temuan yang sangat serius. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap produk yang diklaim sebagai beras fortifikasi menunjukkan mayoritas sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.

Pada awal September 2026, Bapanas bahkan menyebut sekitar 93 persen sampel yang diperiksa tidak sesuai. Ini bukan persoalan kecil. Sebab konsumen tidak sekadar membeli beras.

Mereka membayar lebih mahal karena percaya ada nilai gizi tambahan di dalamnya. Ketika label, harga, dan kandungan tidak sejalan, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Ada persoalan kejujuran dalam perdagangan pangan.

Sebelumnya pemerintah menemukan beras fortifikasi yang dipasarkan hingga sekitar Rp42.000 per kilogram. Pada 13 September, Amran bahkan mengungkap ada produk dengan harga sampai Rp56.000 per kilogram.

Padahal, menurutnya, harga yang seharusnya berdasarkan hasil lab adalah Rp 13.000 per kilogram. Sementara, dengan menjual Rp 42.000 sampai Rp 56.000 per kilogram, dari hasil penelitian tidak sesuai dengan klaim atau persyaratan fortifikasi.

Dalam kalkulasi yang dibuat pemerintah, bahwa dugaan praktik pada beras fortifikasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen sekitar Rp 89 triliun.

Tentu angka ini masih berupa estimasi yang harus dibuktikan lebih lanjut melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Namun besarnya angka itu sudah cukup menjadi alarm keras bagi negara.

Dalam konteks inilah saya mengapresiasi keberanian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia layak diacungi dua jempol atas keberaniannya dan ketegasannya.
Tidak semua pejabat berani membuka persoalan di sektor yang berada dalam ruang tanggung jawab pemerintahannya sendiri.

Amran justru membawa hasil pengujian ke ruang publik dan berkali-kali menyatakan akan menindak pelakunya. Sikap seperti ini tentu perlu didukung.
Apalagi gaya kepemimpinan Amran selama ini memang identik dengan ketegasan.

Bila ada pelanggaran serius yang merugikan rakyat, negara tidak boleh hanya memberikan teguran administratif, lalu persoalan selesai. Tetapi apresiasi tidak boleh menghilangkan pertanyaan kritis.

Kalau persoalan beras fortifikasi ternyata sedemikian besar, mengapa baru sekarang terungkap? Jika sebagian produk itu telah lama berada di pasar, berarti selama itulah konsumen berpotensi membeli barang dengan harga tinggi tanpa mendapatkan kualitas sesuai klaim.

Dengan kata lain, temuan Amran memiliki dua wajah.
Pertama, ia menunjukkan keseriusan pemerintah membongkar dugaan pelanggaran pangan. Tetapi kedua, pada saat bersamaan, temuan tersebut juga menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan pangan kita.

Mengapa barang bisa mendapat izin, masuk pasar, dijual luas, dan baru kemudian dipersoalkan kesesuaian kandungannya?

Pertanyaan semacam ini penting bukan untuk melemahkan Amran, tetapi justru agar pembenahan tidak berhenti kepada penangkapan satu-dua pelaku.
Yang harus dibenahi adalah juga sistemnya.

Karena itu, pemerintah perlu melangkah lebih jauh.
Jika pemeriksaan sudah final, hak jawab telah diberikan, bukti laboratorium telah kuat, dan secara hukum memungkinkan, umumkan secara terbuka merek dan produsen yang terbukti melanggar.

Jangan selamanya masyarakat hanya disuguhi inisial.
Dalam kasus pangan, keterbukaan merupakan bagian dari perlindungan konsumen.
Apa gunanya pemerintah mengetahui bahwa sebuah produk bermasalah sementara masyarakat tidak tahu produk mana yang harus dihindari?

Tentu asas praduga tak bersalah tetap harus dijaga. Produk yang masih dalam tahap pemeriksaan jangan divonis sembarangan. Namun ketika pelanggarannya telah terbukti melalui mekanisme yang sah, negara juga tidak boleh takut memberikan informasi kepada rakyat.

Konsumen mempunyai hak untuk tahu. Apalagi pemerintah sendiri sebelumnya telah memerintahkan pencabutan izin edar bagi beras khusus yang terbukti tidak memenuhi persyaratan.

Pada pemeriksaan awal terhadap 15 sampel dari sembilan produsen, misalnya, sembilan dari 12 sampel beras dengan klaim gizi disebut tidak memenuhi persyaratan.

Maka sekarang publik menunggu kelanjutannya. Siapa produsennya? Apa mereknya? Berapa lama produk itu beredar? Berapa banyak yang sudah terjual? Dan bagaimana pertanggungjawaban kepada konsumen yang telanjur membelinya?

Inilah momentum penting bagi Amran untuk membuktikan bahwa ketegasan bukan sekadar diksi dalam konferensi pers. Jika perusahaan terbukti dengan sengaja menjual produk yang tidak sesuai klaim, izinnya harus dievaluasi secara serius dan, jika syarat hukumnya terpenuhi, dicabut.

Jika ditemukan unsur pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum. Dan jangan sampai hukuman yang diterima jauh lebih kecil daripada keuntungan yang diperoleh.

Itulah sebabnya negara harus mengirim pesan sederhana kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak bermain-main dengan makanan rakyat.

Kasus beras fortifikasi sekaligus menyadarkan kita bahwa pekerjaan besar sektor pangan ternyata belum selesai. Selama ini perhatian publik banyak tertuju ke hulu: produksi padi, pupuk, irigasi, harga gabah, lahan pertanian dan swasembada.

Padahal di hilir persoalannya tidak kalah serius. Ada soal mutu. Ada soal label. Ada soal harga. Ada soal distribusi. Ada soal izin edar. Dan terutama ada soal kejujuran pelaku usaha.
Apa artinya produksi beras meningkat jika setelah masuk pasar rakyat tetap menjadi korban permainan?

Karena itu, keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup hanya diukur dari berapa juta ton beras diproduksi. Ia juga harus diukur dari seberapa aman, jujur, terjangkau dan berkualitas pangan yang sampai ke meja makan rakyat.

Saya melihat kasus beras fortifikasi ini justru dapat menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan Andi Amran Sulaiman. Amran sudah membunyikan alarm. Sekarang publik menunggu tindakan.

Sebab kasus ini seharusnya tidak sekadar menghasilkan tersangka. Ia harus menghasilkan sistem baru yang membuat penipuan semacam ini semakin sulit dilakukan.

Jakarta, September 2026

Exit mobile version