Oleh: Muliadi Saleh | Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum penting untuk mengukur arah pembangunan pertanian Indonesia. Pangan bukan sekadar menjaga makan 290.125.073 jiwa penduduk Indonesia. Ia sesungguhnya adalah fondasi kedaulatan bangsa. Keberhasilan pertanian tidak cukup diukur dari melimpahnya beras di gudang. Keberhasilannya harus tercermin dalam kesejahteraan petani, keterjangkauan harga bagi konsumen, dan kemampuan bangsa membangun sistem pangan yang tangguh.
Ada capaian yang patut diapresiasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 30,62 juta ton. Luas panen padi meningkat menjadi 11,32 juta hektare dari 10,05 juta hektare. Pemerintah juga memperkuat cadangan beras melalui penyerapan hasil panen dan kebijakan stabilisasi pasokan. Angka-angka ini menunjukkan kemajuan produksi, tetapi keberlanjutannya tetap bergantung pada produktivitas, iklim, dan tata kelola pangan yang sehat.
Di balik prestasi tersebut, ada persoalan yang tidak boleh disamarkan oleh optimisme statistik. Misalnya mengapa produksi yang melimpah belum selalu menjamin harga terjangkau dan tata niaga yang adil? Badan Pangan Nasional pada 2026 menyoroti dugaan penyimpangan dalam perdagangan beras, termasuk praktik yang merugikan konsumen. Satgas Pangan Polri dan instansi terkait perlu menindaklanjuti setiap dugaan berdasarkan bukti, bukan prasangka. Istilah mafia pangan tidak boleh menjadi slogan politik; ia harus dibuktikan melalui penyelidikan transparan, proses hukum yang adil, dan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
Persoalannya bukan hanya kemungkinan permainan harga, tetapi juga rantai distribusi yang panjang, ketimpangan akses informasi, konsentrasi penguasaan pasokan, serta lemahnya posisi tawar sebagian petani. Ketika harga gabah jatuh saat panen, petani menanggung risiko; ketika harga beras melonjak di pasar, konsumen kembali terbebani. Karena itu, pemerintah harus membenahi seluruh rantai pangan, memperkuat pengawasan mutu dan harga, membuka data stok serta distribusi, dan memastikan cadangan pemerintah digunakan secara tepat waktu. Ketegasan terhadap pelanggaran harus berjalan bersama perlindungan terhadap pedagang yang jujur dan petani yang bekerja keras.
Tantangan berikutnya adalah mengubah keberhasilan produksi menjadi transformasi pertanian. Pertanian cerdas memperlihatkan potensi sensor, drone, navigasi satelit, dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan ketepatan budidaya. Indonesia tidak perlu sekadar membeli mesin canggih, tetapi harus membangun kemampuan menguasai teknologi, menyesuaikannya dengan lahan petani kecil, dan mengembangkan industri alat mesin pertanian sendiri.
Saatnya perguruan tinggi berada di garis depan perubahan ini. Fakultas pertanian perlu berkolaborasi dengan bidang teknik, informatika, dan ekonomi untuk membangun laboratorium hidup di sentra produksi. Penelitian harus diuji bersama petani dengan ukuran nyata: penghematan biaya, peningkatan hasil, efisiensi air dan pupuk, serta kenaikan pendapatan. Pemerintah dapat memulai dari proyek percontohan, sementara koperasi menyediakan layanan teknologi bersama agar modernisasi tidak hanya dinikmati pemilik modal besar.
Memasuki tahun ketiga, pemerintah perlu memastikan setidaknya tiga agenda berjalan serentak yakni menjaga kesinambungan produksi, memberantas penyimpangan tata niaga melalui penegakan hukum yang transparan, dan mempercepat pertanian cerdas yang berpihak kepada petani. Keberhasilan tidak cukup diukur dari tonase panen atau besarnya cadangan beras, tetapi juga dari berkurangnya kehilangan hasil, stabilitas harga, regenerasi petani, dan kemampuan bangsa menghadapi perubahan iklim.
Swasembada adalah pintu, bukan garis akhir. Pertanian yang kuat bukan hanya mampu menghasilkan pangan dalam jumlah cukup, melainkan juga membagikan manfaatnya secara adil kepada mereka yang menanam dan mereka yang mengonsumsi. Sebab, di balik setiap bulir beras terdapat kerja, keringat, dan amanah kehidupan. Bangsa yang sungguh berdaulat bukan sekadar bangsa yang kenyang, melainkan bangsa yang memuliakan petaninya, menjaga kejujuran tata niaganya, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk merawat bumi.
__________
Muliadi Saleh: ” Menulis Makna, Membangun Peradaban “.

