Site icon KABARIKA

Pahlawan Karhutla: Mereka Menjaga Api, Kita Menjaga Mereka

Penulis: Muliadi Saleh | Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran

Ketika hutan terbakar, asap menutup langit, dan satwa kehilangan rumahnya, para petugas pemadam, Manggala Agni, relawan, masyarakat peduli api, serta personel gabungan mempertaruhkan keselamatan demi menyelamatkan kehidupan. Mereka mungkin tidak mengenakan jubah pahlawan, tidak berdiri di panggung kehormatan, dan tidak selalu disebut dalam berita utama. Namun, di garis api itulah keberanian menemukan maknanya yang paling manusiawi: melindungi kehidupan, bahkan ketika nyawa sendiri berada dalam ancaman.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar peristiwa ketika pepohonan menjadi arang. Ia adalah tragedi ekologis yang merambat ke paru-paru manusia, kandang ternak, habitat satwa liar, lahan pertanian, sumber air, bahkan laut yang menerima limpasan kerusakan dari daratan. Asap tidak mengenal batas administrasi, sementara kerugian tidak berhenti ketika api dinyatakan padam. Di balik setiap hektare yang terbakar, ada petani yang kehilangan sumber penghidupan, anak-anak yang terganggu kesehatannya, dan ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk memulihkan keseimbangannya.

Data resmi memperlihatkan bahwa ancaman ini belum selesai. SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas areal karhutla Indonesia mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari–Juli 2026, meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Hal ini menandakan  bahwa pencegahan masih menghadapi tantangan serius. Di tengah hamparan lahan yang terbakar itu, para petugas dan relawan hadir sebagai benteng terakhir sebelum api menjalar lebih jauh, menyelamatkan manusia sekaligus kehidupan yang tak mampu menyelamatkan dirinya sendiri.

Keberanian petugas memadamkan api tidak boleh menjadi alasan bagi negara dan masyarakat untuk terus membiarkan sumber kebakaran berulang. Jika setiap tahun kita hanya mengagumi keberanian di garis api tanpa membenahi penyebab kebakaran, kita sedang memuliakan pengorbanan sekaligus membiarkan pengorbanan yang sama terulang. Pahlawan karhutla seharusnya tidak terus-menerus dipaksa menjadi penyelamat dari bencana yang sesungguhnya dapat dicegah.

Karena itu, penghormatan kepada mereka harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata. Pemerintah perlu memperkuat deteksi dini berbasis satelit, patroli kawasan rawan, sekat kanal di lahan gambut, penyediaan sumber air, serta peralatan pemadaman yang memadai hingga tingkat desa. Setiap regu lapangan harus memperoleh alat pelindung diri, pelatihan keselamatan, jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, serta dukungan psikologis setelah menghadapi situasi berisiko tinggi. Perusahaan pemegang konsesi juga harus bertanggung jawab atas pencegahan kebakaran di wilayah kelolanya, dengan penegakan hukum yang transparan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Masyarakat pun tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika hutan terbakar. Desa-desa rawan perlu memiliki kelompok masyarakat peduli api yang terlatih, sistem pelaporan cepat, peta lokasi sumber air, dan prosedur evakuasi bagi warga rentan. Petani harus memperoleh pendampingan membuka serta mengolah lahan tanpa membakar, disertai akses pada teknologi yang terjangkau dan insentif ekonomi yang masuk akal. Pencegahan akan lebih efektif ketika masyarakat tidak hanya diminta menjaga hutan, tetapi juga diberi kemampuan dan alasan ekonomi untuk melakukannya.

Lebih jauh, kita membutuhkan perubahan cara pandang tentang kepahlawanan. Pahlawan bukan hanya mereka yang berhadapan langsung dengan kobaran api, melainkan juga petugas yang mendeteksi titik panas sebelum membesar, petani yang memilih tidak membakar, penegak hukum yang berani menindak pelanggaran, serta warga yang melaporkan kebakaran sejak awal. Mereka bekerja pada ruang yang berbeda, tetapi dipersatukan oleh satu tujuan: memastikan manusia, satwa, hutan, udara, tanah, dan laut tetap memiliki masa depan. Sebab, keselamatan lingkungan bukan pekerjaan satu institusi, melainkan amanah bersama yang tidak dapat diserahkan kepada segelintir orang.

Jangan sampai menyebut mereka pahlawan setelah bahaya berlalu. Penghormatan paling tulus bukanlah tepuk tangan ketika mereka berhasil memadamkan api, melainkan memastikan mereka pulang dengan selamat, memperoleh hak-haknya, dan tidak kembali menghadapi ancaman yang sama akibat kelalaian kita. Negara wajib melindungi para pelindung kehidupan; masyarakat wajib mendukung mereka; dan dunia usaha wajib memastikan kegiatan ekonominya tidak mewariskan bencana bagi generasi berikutnya.
__________
Muliadi Saleh: ” Menulis Makna, Membangun Peradaban “.

Exit mobile version