Site icon KABARIKA

Pemuda dan Masa Depan Pangan Indonesia

Oleh Muliadi Saleh | Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran

Setiap kali Sumpah Pemuda diperingati, kita mengenang keberanian anak-anak muda pada 28 Oktober 1928. Mereka menyatukan tanah air bangsa, dan bahasa. Belum ada kemewahan teknologi seperti generasi sekarang.  Para pemuda itu sadar bahwa masa depan harus diperjuangkan bersama. Hampir satu abad kemudian, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya apa yang telah dilakukan pemuda untuk bangsa, melainkan juga apa yang harus mereka kerjakan agar bangsa ini tetap mampu memberi makan rakyatnya sendiri.

Pertanyaan itu membawa kita ke sawah, ladang, tambak, kebun, pasar, hingga laboratorium pangan. Di sanalah masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dipertaruhkan. Sebab, kemerdekaan yang diwariskan para pemuda tidak cukup dipertahankan melalui upacara dan hafalan sejarah. Kemerdekaan juga harus hadir dalam kemampuan bangsa menyediakan pangan yang cukup, bergizi, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyatnya.

Tema Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, menemukan relevansinya dalam persoalan ini. Patriotisme perlu diterjemahkan menjadi kerja produktif, kegigihan menjadi keberanian berinovasi, dan empati menjadi kepedulian terhadap petani, nelayan, peternak, serta keluarga yang masih kesulitan mengakses pangan bergizi. Pangan bukan sekadar urusan produksi pertanian, melainkan medan pengabdian generasi muda kepada masa depan bangsa.

Siapa yang akan mengolah tanah, mengelola air, memelihara ternak, menangkap ikan, dan mengembangkan teknologi pangan ketika generasi petani saat ini semakin menua?

Sensus Pertanian 2023 yang dirilis BPS memberikan petunjuk penting. Jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun tercatat 6.183.009 orang atau sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani yang dicatat dalam kategori tersebut. Pada saat yang sama, jumlah usaha pertanian perorangan tercatat 29,34 juta unit, turun 7,45 persen dibandingkan hasil Sensus Pertanian 2013.

Data itu tidak berarti anak muda sama sekali meninggalkan pertanian. Justru terdapat jutaan petani muda yang telah bekerja dan beradaptasi dengan teknologi. Namun, proporsi tersebut mengingatkan kita bahwa regenerasi belum boleh dianggap sebagai persoalan yang selesai.

Pertanian membutuhkan lebih banyak anak muda yang tidak hanya hadir sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pemilik usaha, pengembang teknologi, pengolah hasil, pengelola rantai pasok, dan pengambil keputusan dalam ekosistem pangan.

Masalahnya, pekerjaan di sektor pangan masih kerap dibayangkan sebagai pekerjaan berat dengan keuntungan yang tidak pasti. Anak muda melihat risiko gagal panen, keterbatasan lahan, panjangnya rantai perdagangan, perubahan harga, serta akses pembiayaan yang tidak selalu mudah. Dalam keadaan demikian, mengajak mereka kembali ke sawah melalui slogan atau seremoni saja tidak akan cukup. Yang harus diubah adalah kondisi ekonomi dan kelembagaan yang menentukan apakah pertanian layak menjadi pilihan masa depan.

Kita juga perlu memperluas pengertian tentang siapa yang bekerja untuk pangan. Masa depan pertanian tidak hanya bergantung pada jumlah anak muda yang bersedia menjadi petani konvensional, tetapi juga pada kemampuan generasi muda menghubungkan produksi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, pembiayaan, pengolahan, dan pasar. Lulusan teknologi informasi yang membangun sistem pemasaran hasil panen, misalnya, ikut memperkuat ketahanan pangan meskipun tidak setiap hari memegang cangkul.

Peluang itu terbuka luas. Pertanian presisi, sensor kelembapan tanah, pemetaan lahan, kecerdasan buatan untuk memantau tanaman, pengolahan hasil panen, penyimpanan dingin, logistik, serta pemasaran digital dapat menjadi ruang usaha generasi muda. Di wilayah pesisir, peluang tersebut juga mencakup budi daya perikanan, pengolahan hasil laut, dan pengembangan rantai dingin agar hasil tangkapan tidak cepat rusak. Di perkotaan, pertanian pekarangan, hidroponik, kebun komunitas, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos dapat memperpendek sebagian rantai pasok sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Teknologi bukan obat bagi semua persoalan. Aplikasi pemasaran tidak akan banyak membantu petani jika harga jual tetap tidak menutup biaya.  Inovasi harus berangkat dari kebutuhan nyata pelaku pangan, bukan sekadar mengejar kebaruan teknologi atau membangun citra modern.

Sektor pangan dapat menjadi bagian dari jawaban, asalkan dirancang dengan benar. Generasi muda tidak cukup hanya dilatih menanam; mereka perlu dibekali kemampuan menghitung biaya, membaca permintaan pasar, mengelola risiko, menggunakan teknologi, dan membangun kemitraan usaha. Pekerjaan pangan harus memberi prospek pendapatan yang masuk akal, ruang berkembang, dan martabat profesional agar menjadi pilihan sadar, bukan pelarian karena tidak memperoleh pekerjaan lain.

Tantangan terbesar kita adalah belum meratanya ekosistem yang memungkinkan mereka bertahan dan berkembang. Anak muda yang ingin memulai usaha pertanian sering berhadapan dengan persoalan lahan, modal, pendampingan, kepastian pembeli, dan risiko produksi. Jika seluruh risiko itu dibebankan kepada pelaku pemula, sementara keuntungan rantai nilai lebih banyak dinikmati pihak lain, regenerasi petani akan sulit tumbuh secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat dan daerah perlu menerjemahkan agenda regenerasi menjadi program terukur. Langkah awalnya ialah memetakan potensi komoditas dan kebutuhan tenaga muda setiap daerah, lalu menghubungkannya dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi, balai pelatihan, penyuluh, koperasi, dan dunia usaha. Pemerintah daerah dapat memulai proyek percontohan selama satu tahun di beberapa kecamatan, dengan indikator yang jelas: jumlah usaha muda yang terbentuk, tingkat kelangsungan usaha, pertumbuhan pendapatan, peningkatan produktivitas, serta jumlah tenaga kerja yang terserap.

Dukungan pembiayaan juga perlu dirancang sesuai tahap perkembangan usaha. Pemula membutuhkan pendampingan dan modal awal yang terjangkau, sedangkan usaha yang telah menunjukkan kelayakan memerlukan akses pembiayaan lebih besar, peralatan bersama, dan kontrak pemasaran yang transparan. Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan antara petani muda, koperasi, industri pengolahan, dan pembeli institusional, tanpa menjadikan bantuan sebagai pengganti kemampuan usaha atau menciptakan ketergantungan baru.

Perguruan tinggi dan sekolah kejuruan perlu lebih berani membawa pembelajaran keluar dari ruang kelas. Mahasiswa dapat mendampingi kelompok tani untuk menyusun pencatatan biaya, menguji teknologi sederhana, mengolah produk lokal, atau mengembangkan pemasaran digital. Penilaian keberhasilan program semestinya tidak berhenti pada jumlah peserta pelatihan atau sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga mengukur berapa banyak gagasan yang berubah menjadi usaha produktif dan bertahan setelah pendampingan berakhir.

Organisasi pemuda, komunitas desa, dan masyarakat perkotaan pun mempunyai peran penting. Mereka dapat membangun kebun percontohan, koperasi pemasaran, dapur pengolahan pangan lokal, serta gerakan konsumsi produk petani setempat. Sekolah dan keluarga dapat menumbuhkan penghargaan terhadap pangan melalui pendidikan gizi, praktik menanam, pengurangan sisa makanan, dan pemahaman tentang kerja panjang yang memungkinkan makanan sampai ke meja makan.

Dunia usaha, perbankan, dan platform digital harus menjadi mitra yang berbagi risiko secara adil. Mereka dapat menyediakan akses pasar, pembiayaan sesuai kelayakan, pendampingan bisnis, dan informasi harga yang lebih terbuka. Sementara itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan impor, perdagangan, tata ruang, irigasi, dan perlindungan lahan pertanian berjalan selaras agar usaha pangan domestik tidak diminta tumbuh dalam lingkungan yang justru melemahkannya.

Sumpah Pemuda 1928 menyatukan anak-anak muda melalui kesadaran kebangsaan. Pada 2026, semangat itu perlu diteruskan melalui kemampuan menjawab kebutuhan dasar rakyat, termasuk memastikan bahwa pangan tidak hanya tersedia, tetapi juga terjangkau dan dihasilkan melalui sistem yang adil serta berkelanjutan. Persatuan tidak cukup dipahami sebagai kesamaan identitas; ia harus menjelma menjadi kerja sama yang membuat petani memperoleh penghidupan layak, konsumen mendapatkan pangan bermutu, dan generasi mendatang mewarisi sumber daya yang tetap produktif.

Kita tidak perlu memaksa semua pemuda menjadi petani. Yang perlu kita lakukan ialah memastikan bahwa setiap anak muda yang ingin membangun masa depan melalui sektor pangan memperoleh kesempatan, keterampilan, perlindungan, dan akses pasar yang memadai. Dari desa hingga kota, dari sawah hingga laboratorium, dari tambak hingga industri pengolahan, semua dapat mengambil bagian dalam membangun kedaulatan pangan Indonesia.

Keberhasilan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh semangatnya mengubah kehidupan. Ketika anak muda mampu melihat pangan sebagai ruang inovasi, pengabdian, dan kesejahteraan; ketika petani tidak lagi bekerja sendirian menghadapi risiko; dan ketika tidak ada keluarga yang kehilangan martabat karena kesulitan memperoleh makanan bergizi, di sanalah ikrar kebangsaan menemukan wujudnya.

Sebab, mencintai Indonesia bukan hanya bersedia membelanya ketika terancam, melainkan juga bekerja agar setiap generasi yang lahir di dalamnya memiliki pangan yang cukup dan masa depan yang layak.
__________
Muliadi Saleh: Menulis Makna,  Membangun Peradaban

Exit mobile version